Beranda
Pengukuhan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Blitar Tahun 2025
Blitar, 14 Agustus 2025
Ketua Pengadilan Negeri Blitar, Derman Parlungguan Nababan, S.H., M.H., menghadiri acara Pengukuhan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Blitar Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Panitia Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia Kabupaten Blitar.
Acara pengukuhan tersebut dilaksanakan pada hari Kamis, 14 Agustus 2025, bertempat di Pendopo Ronggo Hadinegoro, Jl. Semeru No. 40, Kota Blitar, dan dimulai pukul 12.00 WIB hingga selesai.
Selengkapnya: Pengukuhan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Blitar Tahun 2025
Briefing Petugas PTSP
Blitar, 14 Agustus 2025
Briefing Petugas PTSP dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Blitar Derman P. Nababan,S.H.,M.H. dan didampingi oleh Oleh Panitera Pengadilan Negeri Blitar Dr. Sekhroni,S.H.,S.Ag.,M.H.
Mediasi berhasil nomor perkara 82/Pdt.G/2025/PN Blt
Blitar, 13 Agustus 2025
Mediasi yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Blitar dengan nomor perkara 82/Pdt.G/2025/PN Blt berhasil mencapai kesepakatan. Perkara tersebut di mediasi oleh Mediator Bertempat di Ruang Mediasi Pengadilan Negeri Blitar, kedua belah pihak setuju untuk menandatangani Kesepakatan Damai dihadapan Mediator Didimus Hartanto Dendot, S.H.
Selengkapnya: Mediasi berhasil nomor perkara 82/Pdt.G/2025/PN Blt
Lomba Gerak Jalan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Blitar.
Blitar, 13 Agustus 2025
Ketua Pengadilan Negeri Blitar, Derman Parlungguan Nababan, S.H., M.H., menghadiri kegiatan Lomba Gerak Jalan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Blitar. Acara ini merupakan rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kota Blitar.
Selengkapnya: Lomba Gerak Jalan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Blitar.
Pengadilan Negeri Blitar melaksanakan Konstatering
Blitar, 12 Agustus 2025
Pengadilan Negeri Blitar melaksanakan Konstatering / Pencocokan terhadap barang yang menjadi obyek perkara yaitu berupa sebidang tanah berikut bangunan dan segala sesuatu yang berdiri dan melekat diatasnya, terletak di di desa Tumpang, Kecamatan Talun Kabupaten Blitar.Pelaksanaan Konstatering tersebut dlaksanakan oleh Panitera Pengadilan Negeri Blitar Sekhroni,S.H.,S.Ag.,M.H. dan Didampingi oleh 2 (dua) orang saksi yaitu Subakir,S.H. dan Anang Muhson Fauzan, S.H., M.Hum. yang keduanya adalah pegawai pada Pengadilan.
Selengkapnya: Pengadilan Negeri Blitar melaksanakan Konstatering