Blitar, 1 September 2025 Bertempat di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Blitar, dilaksanakan Acara Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Pengadilan Negeri Blitar. Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Pengadilan Negeri Blitar tersebut berdasarkan Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Umum Nomor:
1. 20250/SEK/SK.KP1.2.7/VIII/2025
2. 22929/SEK/SK.KP1.2.7/VIII/2025
3. 19618/SEK/SK.KP1.2.7/VIII/2025
4. 16425/SEK/SK.KP1.2.7/VIII/2025
5. 16431/SEK/SK.KP1.2.7/VIII/2025
6. 16342/SEK/SK.KP1.2.7/VIII/2025
7. 16329/SEK/SK.KP1.2.7/VIII/2025
8. 18760/SEK/SK.KP1.2.7/VIII/2025
9. 19144/SEK/SK.KP1.2.7/VIII/2025
10. 19112/SEK/SK.KP1.2.7/VIII/2025
11. 19113/SEK/SK.KP1.2.7/VIII/2025
Tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Acara dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Blitar Derman Parlungguan Nababan,S.H.,M.H. Bertindak sebagai saksi pada Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan yakni Subakir,S.H. dan Eko Agus Priambodo,S.H. Acara berlangsung dengan khidmat dan dihadiri oleh seluruh jajaran pada Pengadilan Negeri Blitar.
Pada Kesempatan tersebut Ketua Pengadilan Negeri Blitar menyampaikan bahwa jabatan yang diemban adalah anugerah Tuhan, maka dari itu melaksanakan tugas dan amanah dengan sebaik-baiknya adalah wujud rasa syukur kepada Tuhan. Dengan mengucapkan dan menandatangani Pakta Integritas, artinya pejabat yang dilantik adalah pegawai pemerintah yang harus menjunjung tinggi integritas dalam pelaksanaan tugasnya. dan selamat kepada Pegawai yang baru atas dilantiknya dan diharapkan dapat mengemban tugas dan tanggungjawabnya.