Beranda
Rapat Baperjakat Pengadilan Negeri Blitar
Telah dilaksanakan rapat tim Baperjakat bertempat diruang loby atas Pengadilan Negeri Blitar. Rapat tim Baperjakat dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Ngeri Blitar yaitu Ibu Dr. Wisnu Widiastuti,S.H.,M.Hum dengan anggota Sekretaris dan Panitera, serta kasubag Kepegawaian dan Organisasi Tatalaksana pada Pengadilan Negeri Blitar.
Dalam rapat Baperjakat ini membahas mengenai usulan jabatan struktural dan fungsional serta mutasi pegawai.
Rapat berlangsung dengan lancar dan hasil dari rapat tersebut nantinya akan disampaikan kepada Bapak Ketua Pengadilan Negeri Blitar.
Keluarga Besar Pengadilan Negeri Blitar mengucapkan : Selamat Ulang Tahun Ke-55 Prof. Dr. H. Hasbi Hasan,S.H.,M.H. Semoga Allah SWT senantiasa meridhoi dan melindungi.
Keluarga Besar Pengadilan Negeri Blitar mengucapkan :
Selamat Ulang Tahun Ke-55 Prof. Dr. H. Hasbi Hasan,S.H.,M.H.
Semoga Allah SWT senantiasa meridhoi dan melindungi.
Keluarga Besar Pengadilan Negeri Blitar mengucapkan : Selamat Ulang Tahun Ke-54 YM. H. Bambang Myanto,S.H.,M.H. Semoga Allah SWT senantiasa meridhoi dan melindungi.
Keluarga Besar Pengadilan Negeri Blitar mengucapkan :
Selamat Ulang Tahun Ke-54 YM. H. Bambang Myanto,S.H.,M.H.
Semoga Allah SWT senantiasa meridhoi dan melindungi.
Monitoring dan Evaluasi Berita Acara Sidang
Bertempat di Ruang loby atas Pengadilan Negeri Blitar diadakan Rapat Monitoring dan Evaluasi Berita Acara Sidang (BAS), dalam rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Blitar Ibu Dr. Wisnu Widiastuti, S.H.,M.Hum. dan dihadiri oleh Panitera, Panitera Muda dan seluruh Panitera Pengganti.
Berita Acara Sidang (BAS) adalah akta yang dibuat oleh pejabat resmi yang berwenang tentang proses pemeriksaan perkara dalam persidangan yang dijadikan pedoman hakim dalam penyusunan putusan, sedangkan berita acara sebagai akta autentik, karena semua yang tercantum dalam berita acara adalah keterangan resmi, sepanjang tidak terbukti palsu. Secara rinci berita acara sidang harus berisi hal-hal pokok yang terjadi dalam persidangan yang dirangkaikan dalam ungkapan kalimat - kalimat, dengan variable situasi tahapan persidangan, apakah persidangan yang pertama atau lanjutan atau terakhir.
Dalam rapat tersebut beliau menegaskan bahwa untuk mempermudah proses penyusunan berita acara kita harus memakai template dari Sistem Penelusuran Perkara (SIPP) dan jangan sampai terjadi kesalahan dalam pembuatan berita acara sidang. Hal-hal yang harus diperhatikan adalah anonimisasi untuk perkara-perkara tertentu, paraf di setiap halamannya dan berita acara sidang sebelumnya harus sudah siap saat jadwal sidang berikutnya, Selasa, 24 Mei 2022.
Monitoring dan Evaluasi Document Control
Wakil Ketua Pengadilan Negeri Blitar Ibu Dr. Wisnu Wiadiastuti,S.H.,M.Hum. mengadakan rapat Monev Document Control yang bertempat di Ruang Loby atas Pengadilan Negeri Blitar, dan dihadiri oleh seluruh koordinator maupun anggota Tim Document Control Pengadilan Negeri Blitar
Dalam Monev tersebut masing- masing koordinator melaporkan hasil pengumpulan dokumen dari tiap tiap bagian yang sampai saat ini masih belum mencapai 100%. maka dari itu untuk pengumpulan dokumen Akreditasi Penjaminan Mutu dari tiap tiap bagian dalam minggu ini harus lebih ditingkatkan lagi supaya target yang sudah terjadwalkan bisa tercapai. Selain itu rapat tersebut membahas penyesuaian cover dari masing - masing bagian agar mudah dibedakan.