Beranda
Senam pagi bersama Pengadilan Negeri Blitar
Blitar, 10 Januari 2025
Bertempat di Halaman Kantor Pengadilan Negeri Blitar telah dilaksanakan kegiatan Senam pagi bersama yang diikuti seluruh jajaran pada Pengadilan Negeri Blitar. Senam pagi diadakan di halaman kantor Pengadilan Negeri Blitar dipandu oleh instruktur senam profesional yang berpengalaman. Senam Pagi bermanfaat menjaga metabolisme tubuh agar terhindar dari penyakit dan menjaga kesegaran jasmani dan rohani. Dengan dilaksanakanya kegiatan senam pagi tersebut diharapkan dapat menjaga kondisi tubuh seluruh pegawai Pengadilan Negeri Blitar agar tetap fit dan bugar serta dapat melaksanakan kegiatan bekerja dengan optimal.
Penandatangan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Tahun 2025 oleh seluruh jajaran pada lingkungan Pengadilan Negeri Blitar.
Blitar, 9 Januari 2025
Bertempat di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Blitar, dilaksanakan Penandatangan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Tahun 2025 oleh seluruh jajaran pada lingkungan Pengadilan Negeri Blitar. Penandatangan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Blitar Bapak Iwan Anggoro Warsita,S.H.,M.Hum.
Briefing Petugas PTSP Oleh Hakim Pengawas PTSP
Blitar, 6 Januari 2025
Briefing Petugas PTSP Oleh Hakim Pengawas PTSP Bapak Aldhytia Kurniyansa Sudewa,S.H.,M.H.
Selengkapnya: Briefing Petugas PTSP Oleh Hakim Pengawas PTSP
Apel pagi Pengadilan Negeri Blitar
Blitar, 6 Januari 2025.
Pengadilan Negeri Blitar mengadakan apel pagi dipimpin Langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Blitar Bapak Iwan Anggoro Warsita, S.H.,M.Hum. dan diikuti oleh seluruh jajaran pada Pengadilan Negeri Blitar.
Dalam amanatnya beliau menyampaikan bahwa segenap jajaran Pengadilan Negeri Blitar harus terus tetap bekerja dengan penuh semangat, disiplin, serta tetap menjaga kekompakkan dalam bekerja. Serta beliau juga menekankan bahwa segenap jajaran Pengadilan Negeri Blitar harus terus bekerja sama untuk meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan. Sebagaimana diatur dalam Perma 7 dan Perma 8, beliau menekankan bahwa integritas adalah prioritas yang harus selalu tercermin dalam pelaksanaan tupoksi dan pemberian layanan terhadap masyarakat.
Penandatanganan perjanjian kerjasama Pos Bantuan Hukum Pengadilan Negeri Blitar dengan Lembaga Konsultasi dan Mediasi Masyarakat Malang / Marjinal (LBH LK-3M) Blitar.
Blitar, 2 Januari 2025
Bertempat di ruang Command Center Pengadilan Negeri Blitar dilaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama Pos Bantuan Hukum Pengadilan Negeri Blitar dengan Lembaga Konsultasi dan Mediasi Masyarakat Malang / Marjinal (LBH LK-3M) Blitar. Pelaksanaan penandatanganan perjanjian kerjasama ini guna memenuhi PERMA No 1 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan dan yang berisi tentang adanya POSBAKUM (Pos Bantuan Hukum) pada Pengadilan.
Perjanjian kerjasama tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Blitar Bapak Iwan Anggoro Warsita,S.H.,M.Hum., selaku Pihak Pertama dan Pimpinan LBH LK 3-M Blitar Ibu Dewi Suryaningsih, S.H., M.H. selaku Pihak Kedua.