Dalam rangka mewujudkan pelaporan keuangan yang transparan dan akuntabel, Pengadilan Negeri Blitar menghadiri kegiatan Asistensi Penyusunan Laporan Keuangan dan Laporan Barang Milik Negara (BMN) Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan ini berlangsung khidmat di Aula Lantai 3 Pengadilan Tinggi Surabaya. Melalui asistensi ini, PN Blitar berkomitmen untuk memastikan setiap data aset dan realisasi anggaran tersaji secara akurat, valid, dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.
Langkah ini merupakan wujud nyata PN Blitar dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) serta meningkatkan kualitas tata kelola administrasi di lingkungan Mahkamah Agung RI.
Semangat berbenah, semangat melayani.
(dok.ff), (edt.ff), (nar.ff)




































































