Selamat Datang
Di Website Resmi Pengadilan Negeri Blitar
Berdasarkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan, Pengadilan Negeri Blitar telah melakukan reformasi perbaikan pelayanan terhadap masyarakat dan para pencari keadilan.
Melalui situs ini kami bertekad untuk senantiasa melaksanakan visi dan misi Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam mewujudkan supremasi hukum melalui kekuasaan kehakiman yang mandiri, efektif, efisien, profesional, serta memberi kemudahan dalam pemberian informasi dan pelayanan bagi masyarakat dan para pencari keadilan.
Semoga informasi yang tersaji dalam situs ini bermanfaat, mohon maaf atas kekurangsempurnaan dalam penyajian, saran dan kritik anda sangat kami harapkan dan merupakan pendorong bagi kami untuk senantiasa berbenah. Terima kasih dan kebahagiaan bagi kami apabila situs ini membawa manfaat bagi masyarakat.

KETUA PENGADILAN NEGERI BLITAR
DERMAN PARLUNGGUAN NABABAN, S.H., M.H.

