Beranda

Tentang Pengadilan

Layanan Publik

Layanan Hukum

Berita

JDIH

Hubungi Kami

Reformasi Birokrasi

Sub Bagian Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan

Uraian Tugas Sub Bagian Perencanaan, TI Dan Pelaporan

 

Plt. Kasubag Perencanaan, TI dan Pelaporan :

1. Menyusun RKA-KL dan membahas usulan revisi kegiatan dan anggaran (DIPA) serta penyiapan bahan usulan APBNP bersama dengan KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) dan PPK (Pejabat Pembuat Komitmen;

2. Operator Aplikasi RKA-KL;

3. Mengkoordinir,Menginventarisir segala kebutuhan masing-masing bidang dalam hal penganggaran:

4. Mengkoordinir Penyusunan Laporan Tahunan, IKU (Indikator Kinerja Utama),Reviu IKU, Renstra (Rencana Strategis),Reviu Renstra, RKT Rencana Kinerja Tahunan), PKT (Perjanjian Kinerja Tahunan), dan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP;

5. Mengkoordinir Penyusunan Laporan Keuangan;

6. Mengisi Realisasi anggaran pada Website Badilum;

7. Mengkoordinir Penyusunan Perjanjian Kinerja Individu.

8. Monitoring kelancaran akses internet dan jaringan serta membantu pimpinan dalam pengembangan aplikasi untuk wewujudkan Pengadilan yang Modern berbasiskan IT.

9.Memantau pelaksanaan tugas IT sebagai fasilitator SIPP, baik Update versi terbaru,database,singkronisasi,penambahan User dan referensi, problem solving dalam pengaplikasian SIPP, pengelolaan Website, server dan jaringan Internet

10. Mengisi monitoring rencana kinerja ;

11. Melaksanakan tugas lainnya sesuai perintah atasan;

 

Staf Subag Perencanaan, TI dan Pelaporan : 

1. Maintenance , merancang dan Instalasi Sistem Aplikasi Perkantoran;

2. Mendesain Inovasi pelayanan yang berbasiskan Teknologi Informasi;

3. Mengelola Website,server dan Jaringan (Software dan Hardware;

4. Membantu Kasubag Perencanaan,TI dan pelaporan dalam hal pengimplementasian SIPP selaku Super Administrator SIPP. baik Update versi terbaru,database,singkronisasi,penambahan User dan referensi, problem solving dalam pengaplikasian SIPP;

5. Singkronisasi data SIPP dan backup database setiap bulannya;

6. Membantu menyiapkan bahan untuk penyusunan Laporan Tahunan, IKU (Indikator Kinerja Utama),Reviu IKU, Renstra (Rencana Strategis),Reviu Renstra, RKT Rencana Kinerja Tahunan), PKT (Perjanjian Kinerja Tahunan, dan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP;

7. Membantu Kepala Sub Bagian Perencanaan,TI dan Pelaporan dalam kegiatan Perencanaan,TI dan Pelaporan lainnya.

8. Mengisi monitoring rencana kinerja ;

9. Melaksanakan tugas lainnya sesuai perintah atasan;