Beranda

Tentang Pengadilan

Layanan Publik

Layanan Hukum

Berita

JDIH

Hubungi Kami

Reformasi Birokrasi

Jenis Pelayanan

JENIS PELAYANAN KEPANITERAAN HUKUM

Berikut Jenis Pelayanan Kepaniteraan Hukum Pengadilan Negeri Blitar Kelas IA:

  • Permohonan Fotocopy Salinan Putusan Pengadilan
  • Permohonan Legalisir Fotocopy Salinan Putusan Pengadilan
  • Pendaftaran Akta Badan Hukum
  • Pendaftaran Penetapan Ijin Kuasa Insidentil
  • Pendaftaran Surat Kuasa Khusus
  • Pengaduan/SIWAS MA-RI Melalui Meja Pengaduan
  • Permohonan Penelitian / Riset
  • Permohonan Surat Keterangan
  • Waarmerking