Blitar, 26 Agustus 2025 Ketua Pengadilan Negeri Blitar, Derman Parlungguan Nababan, menghadiri undangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Blitar dalam kegiatan bertajuk "Sapa Bansos dan Zakat Produktif" serta "Penyerahan Bantuan Alat Mesin Pertanian" yang dihadiri langsung oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa, 26 Agustus 2025, di dua lokasi berbeda, yaitu Pendopo Ronggo Hadi Negoro (RHN) dan Desa Kaliboto, Kecamatan Wonodadi.
Pada sesi pertama yang dilaksanakan pukul 11.00 WIB di Pendopo RHN, Gubernur Jawa Timur menyerahkan bantuan sosial (bansos) dan zakat produktif kepada masyarakat kurang mampu serta pelaku usaha mikro. Bantuan ini diharapkan dapat memberikan dorongan ekonomi bagi masyarakat Kabupaten Blitar dan memperkuat ketahanan ekonomi lokal. Selain itu, dalam sesi ini juga digelar dialog antara Gubernur dengan penerima manfaat untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan berdampak langsung.
Setelah acara di Pendopo selesai, rombongan Gubernur dan para undangan Forkopimda, termasuk Ketua Pengadilan Negeri Blitar, bergerak menuju Desa Kaliboto sekitar pukul 14.00 WIB. Di sana, dilaksanakan agenda penyerahan bantuan alat mesin pertanian (alsintan) kepada kelompok tani di Kabupaten Blitar. Bantuan ini merupakan bagian dari program Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam rangka meningkatkan produktivitas pertanian dan mempercepat transformasi menuju pertanian modern berbasis teknologi.
Ibu Gubernur dalam sambutannya menegaskan bahwa sektor pertanian merupakan tulang punggung perekonomian Jawa Timur, khususnya di wilayah Blitar yang dikenal sebagai lumbung pangan. Dengan adanya bantuan alsintan, diharapkan petani dapat meningkatkan hasil produksi dan efisiensi kerja di lapangan.
Kehadiran Ketua Pengadilan Negeri Blitar dalam kegiatan ini mencerminkan semangat sinergitas antarlembaga dalam mendukung program pemerintah daerah maupun provinsi.