Beranda
Mediasi berhasil nomor perkara 92/Pdt.G/2025/PN Blt
Blitar, 12 Agustus 2025
Mediasi yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Blitar dengan nomor perkara 92/Pdt.G/2025/PN Blt berhasil mencapai kesepakatan. Perkara tersebut di mediasi oleh Mediator Bertempat di Ruang Mediasi Pengadilan Negeri Blitar, kedua belah pihak setuju untuk menandatangani Kesepakatan Damai dihadapan Mediator Dr. Sekhroni, S.H., S.Ag., M.H.
Selengkapnya: Mediasi berhasil nomor perkara 92/Pdt.G/2025/PN Blt
kunjungan Silaturahmi dari Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Blitar,
Blitar, 12 Agustus 2025
Ketua Pengadilan Negeri (PN) Blitar Derman P. Nababan, menerima kunjungan Silaturahmi dari Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Blitar, AKBP Wahyudi Santoso, S.E, di ruang kerja KPN Blitar, Selasa (12/08/2025).
Selengkapnya: kunjungan Silaturahmi dari Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Blitar,
Apel pagi Pengadilan Negeri Blitar
Blitar, 11 Agustus 2025
Pengadilan Negeri Blitar mengadakan apel pagi yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Blitar, Derman Parlungguan Nababan, S.H., M.H. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran pada Pengadilan Negeri Blitar sebagai langkah untuk meningkatkan etika kerja dan profesionalisme dalam lingkungan pengadilan.
nonton bareng film “Believe – Takdir, Mimpi, dan Keberanian” bersama jajaran Kodim 0808 Blitar dan Yonif 511/DY di CGV Cinemas Blitar Square.
Blitar, 8 Agustus 2025
Ketua Pengadilan Negeri Blitar, Derman Parlungguan Nababan,S.H.,M.H. menghadiri acara nonton bareng film “Believe – Takdir, Mimpi, dan Keberanian” bersama jajaran Kodim 0808 Blitar dan Yonif 511/DY di CGV Cinemas Blitar Square.
Apel sore Pengadilan Negeri Blitar
Blitar, 8 Agustus 2025
Apel sore Pengadilan Negeri Blitar, Apel dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Blitar, Agus Darmanto,S.H.,M.H. dan diikuti oleh seluruh jajaran pada Pengadilan Negeri Blitar.
Apel Sore sebagai bentuk kesiapan dan kedisiplinan setelah mengakhiri rutinitas kerja sehari-hari. Dalam apel tersebut juga dibacakan materi terkait kode etik dan pedoman perilaku bagi ASN, Panitera, Jurusita, serta Hakim.