Blitar, 18 September 2025 – Pengadilan Negeri Blitar hari ini melaksanakan eksekusi perkara perdata dengan Nomor 5/Pdt.Eks/2023/PN Blt. Eksekusi dipimpin langsung oleh Panitera Pengadilan Negeri Blitar, Sekhroni, bersama tim juru sita.
Dalam pelaksanaannya, Pengadilan Negeri Blitar mendapat dukungan dari Polres Blitar yang menurunkan personel untuk menjaga keamanan serta memastikan situasi tetap kondusif. Selain itu, aparat dari Kelurahan setempat juga turut hadir guna membantu kelancaran kegiatan.
Eksekusi ini berjalan dengan tertib dan aman tanpa hambatan yang berarti. Seluruh proses dilaksanakan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, serta dengan tetap memperhatikan aspek kemanusiaan dan ketertiban masyarakat.
Pengadilan Negeri Blitar menegaskan bahwa pelaksanaan eksekusi ini merupakan wujud nyata penegakan hukum dan kepastian hukum bagi para pihak.
Pengadilan Negeri Blitar juga mengapresiasi kerja sama yang baik antara aparat kepolisian, perangkat kelurahan, dan masyarakat sekitar sehingga proses eksekusi dapat terlaksana dengan lancar.