Beranda
Pelatihan Singkat Hak Kekayaan Intelektual bagi Hakim Tingkat Pertama Lingkungan Peradilan Umum Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Surabaya.
Hakim Pengadilan Negeri Blitar M. Iqbal Hutabarat,S.H.,M.H. mengikuti Pelatihan Singkat Hak Kekayaan Intelektual bagi Hakim Tingkat Pertama Lingkungan Peradilan Umum Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Surabaya. Pelatihan ini diikuti 30 peserta Hakim Tingkat Pertama dari Wilayah Hukum Surabaya mulai dari 1 september sampai dengan 5 September 2025. Program kolaborasi Pelatihan Singkat yang dicanangkan oleh Pusdiklat Teknis Peradilan bersama Japan International Cooperation Agency (JICA) adalah salah satu upaya peningkatan kualitas SDM Aparatur Peradilan, khususnya para hakim, yang sudah terbina sejak lama diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam memperkaya pengetahuan dan meningkatkan ketrampilan memutus perkara dibidang HKI.
Pelaksanaan Pemeriksaan Setempat (PS) untuk perkara Perdata Nomor: 60/Pdt.G/2025/PN Blt
Blitar, 9 September 2025 Pelaksanaan Pemeriksaan Setempat (PS) untuk perkara Perdata Nomor: 60/Pdt.G/2025/PN Blt yang berlokasi di Desa/Kelurahan Kanigoro, Kecamatan Kanigoro Kabupaten Blitar, Provinsi Jawa Timur. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Taufiq Noor Hayat, S.H. selaku Ketua Majelis Hakim dengan didampingi oleh Aldhytia Kurniyansa Sudewa, S.H., M.H., Abraham Yoseph Titapasanea, S.H., M.H. selaku Hakim Anggota dan Panitera Pengganti Mohamad Saeran, S.H., M.H., Jurusita Ananng Muhson Fauzan,S.H.,M.H. Tujuan pemeriksaan setempat ini yaitu untuk mengetahui bahwa objek perkara itu ada keberdaannya dan agar Majelis Hakim mengetahui dengan jelas tentang letak, luas, dan batas batas objek yang terperkara. Kegiatan pemeriksaan setempat ini berjalan dengan lancar
Perisai Badilum Episode 9 dengan mengusung tema “The Power of Resilience: Building Judges Mental Strength”.
Blitar, 9 September 2025 Ketua Pengadilan Negeri Blitar Derman Parlungguan Nababan,S.H.,M.H., dan didampingi oleh Wakil Ketua PEngadilan Negeri Blitar Agus Darmanto,S.H.,M.H., para Hakim, serta para Panitera Muda mengikuti acara Perisai Badilum Episode 9 dengan mengusung tema “The Power of Resilience: Building Judges Mental Strength”. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dirjen Badilum Mahkamah Agung RI secara daring. Dengan Narasumber:
Pelaksanaan Pemeriksaan Setempat (PS) untuk perkara Perdata Nomor: 58/Pdt.G/2025/PN Blt
Blitar, 8 September 2025 Pelaksanaan Pemeriksaan Setempat (PS) untuk perkara Perdata Nomor: 58/Pdt.G/2025/PN Blt yang berlokasi di Dusun Tlogo, Desa Tlogo, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, Jawa Timur. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Agus Darmanto,S.H.,M.H. selaku Ketua Majelis Hakim dengan didampingi oleh Raden Rajendra Mohni Iswoyokusumo, S.H., M.H. dan Panitera Pengganti Subakir,S.H., Jurusita Ananng Muhson Fauzan,S.H.,M.H. serta perangkat desa Tlogo. Tujuan pemeriksaan setempat ini yaitu untuk mengetahui bahwa objek perkara itu ada keberdaannya dan agar Majelis Hakim mengetahui dengan jelas tentang letak, luas, dan batas batas objek yang terperkara. Kegiatan pemeriksaan setempat ini berjalan dengan lancar.
Apel Pagi Pengadilan Negeri Blitar
Blitar, 8 September 2025 Pengadilan Negeri Blitar mengadakan apel pagi yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Blitar, Derman Parlungguan Nababan, S.H., M.H. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran pada Pengadilan Negeri Blitar sebagai langkah untuk meningkatkan etika kerja dan profesionalisme dalam lingkungan pengadilan. Ketua Pengadilan menggunakan kesempatan ini untuk menegaskan betapa krusialnya penerapan Kode Etik dan Pedoman Perilaku bagi ASN, Panitera, Jurusita, serta Hakim. Selain itu, beliau juga menyoroti delapan nilai utama Mahkamah Agung RI, yang mencakup integritas, profesionalisme, serta komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.