Beranda
kegiatan pertemuan rutin dan sarasehan interaktif (perisai badilum) episode 4 dengan tema "mempersiapkan masa depan MA, membangun MA masa depan"
Blitar, 10 Maret 2025
Pengadilan Negeri Blitar mengikuti kegiatan pertemuan rutin dan sarasehan interaktif (perisai badilum) episode 4 dengan tema "mempersiapkan masa depan MA, membangun MA masa depan" Yang di dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum secara daring.
Perisai Badilum ini dilaksanakan dengan maksud untuk meningkatkan budaya berdiskusi dengan mengangkat tema-tema diskusi seputar permasalahan yang dihadapi oleh para tenaga teknis di lapangan sekaligus mempererat hubungan antar aparatur peradilan.
Rapat Monitoring dan Evaluasi Kesekretariatan
Blitar, 5 Maret 2025
Bertempat di Ruang Lobby Atas Pengadilan Negeri Blitar dilaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi Kesekretariatan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Blitar Bapak Iwan Anggoro Warsita,S.H.,M.Hum. dan didampingi oleh Plt. Sekretaris Pengadilan Negeri Blitar Bapak Bambang Yuono.E.P.,S.H.,M.H., dan dihadiri oleh Kasubag. Umum dan Keuangan Bapak Setia Kurniawan Bakti, S.E. berserta staf, dan Kasubag. PTIP Bapak Eko Agus Priambodo,S.H. beserta staf.
Sosialisasi Penyusunan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di Lingkungan Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI
Blitar. 24 Februari 2025
Pengadilan Negeri Blitar mengikuti kegiatan Sosialisasi Penyusunan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di Lingkungan Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI secara daring melalui zoom meeting yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI.
Dialog Yudisial
Blitar. 21 Februari 2025
Pengadilan Negeri Blitar mengikuti Dialog Yudisial bertempat di ruang Command Center Pengadilan Negeri Blitar dengan tema "Penerapan Prinsip Kepentingan Terbaik bagi Anak dalam Perkara Dispensasi Kawin dan Perlindungan Hak Perempuan dan Anak dalam Perkara Perceraian".
Pelaksanaan Pemeriksaan Setempat (PS) untuk perkara Perdata Nomor: 121/Pdt.G/2024/PN Blt
Blitar, 14 Februari 2025
Pelaksanaan Pemeriksaan Setempat (PS) untuk perkara Perdata Nomor: 121/Pdt.G/2024/PN Blt yang berlokasi di jalan Mojopahit No. 04, Kelurahan Sananwetan, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar Jawa Timur. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Bapak Agus Darmanto,S.H.,M.H. selaku Ketua Majelis Hakim dengan didampingi oleh Bapak Raden Rajendra Mohni Iswoyokusumo, S.H., M.H. beserta dengan Panitera Pengganti Bapak H. Mukhayani, S.H., M.H.