Blitar, 26 Agustus 2025
Ketua Pengadilan Negeri Blitar, Derman Parlungguan Nababan, menghadiri kegiatan kunjungan kerja Gubernur Jawa Timur di Kota Blitar, Selasa (26/8/2025). Acara yang dimulai sejak pukul 08.45 WIB ini diawali dengan agenda peninjauan harga-harga bahan pokok di Pasar Pon Blitar, dan dilanjutkan dengan kegiatan Operasi Pasar Murah di halaman Kantor Wali Kota Blitar.
Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam memastikan kestabilan harga bahan pokok di tingkat konsumen serta memberikan dukungan langsung kepada masyarakat melalui penyediaan bahan kebutuhan dengan harga terjangkau.
Dalam kegiatan peninjauan pasar, Gubernur bersama Forkopimda Kota Blitar, termasuk Ketua PN Blitar, menyapa langsung para pedagang, meninjau harga sejumlah komoditas strategis seperti beras, minyak goreng, cabai, dan telur, serta mendengar aspirasi para pelaku usaha pasar.
Selanjutnya, kegiatan berlanjut di Kantor Wali Kota Blitar dengan pelaksanaan Operasi Pasar Murah yang menyediakan berbagai kebutuhan pokok dengan harga di bawah pasar. Operasi ini mendapat sambutan antusias dari masyarakat yang telah berkumpul sejak pagi hari.
Ketua Pengadilan Negeri Blitar menyampaikan dukungannya atas kegiatan ini. Kegiatan seperti ini menunjukkan kepedulian nyata pemerintah terhadap kesejahteraan rakyat. Pengadilan Negeri Blitar siap mendukung program-program pemerintah yang berdampak langsung pada masyarakat, selama tetap dalam koridor hukum dan keadilan.
Turut hadir dalam kegiatan ini Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar, Ketua DPRD, Kapolres Blitar Kota, Dandim 0808, Komandan Yonif 511/DY, Kepala Kejaksaan Negeri, serta Sekretaris Daerah. Kolaborasi lintas sektor ini menjadi simbol kuatnya koordinasi antarlembaga di Kota Blitar dalam menjawab tantangan sosial dan ekonomi masyarakat.