Beranda
Ketua Pengadilan Negeri Blitar Bapak Iwan Anggoro Warsita,S.H.,M.Hum. dan didampingi oleh Panitera Pengadilan Negeri Blitar Bapak Imam Sukardi,S.H.,M.Hum. serta staf Kepaniteraan Perdata Ibu Dita Adistia,S.H.,M.H. menghadiri rapat koordinasi dengan Dinas
Blitar, 24 Januari 2023
Ketua Pengadilan Negeri Blitar Bapak Iwan Anggoro Warsita,S.H.,M.Hum. dan didampingi oleh Panitera Pengadilan Negeri Blitar Bapak Imam Sukardi,S.H.,M.Hum. serta staf Kepaniteraan Perdata Ibu Dita Adistia,S.H.,M.H. menghadiri rapat koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Blitar beserta Instansi terkait pada hari Selasa 22 November 2022 yang bertempat di Rumah Makan Telaga Indah, Desa Telogo, Kecamatan Kanigoro Kabupaten Blitar.
Rapat koordinasi ini dalam rangka peningkatan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat, khususnya terkait perkara Permohonan yang berkaitan dengan data kependudukan di Pengadilan Negeri Blitar.
pn_blitar Blitar, 21 Januari 2023 Bapak Ida Bagus Made Ari Suamba,S.H.,M.H. Hakim Pengadilan Negeri Blitar menjadi narasumber dengan materi Kemampuan Teknis Hukum dalam kegiatan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) angkatan 2 pada Sabtu 21 Januari 20
Blitar, 21 Januari 2023
Bapak Ida Bagus Made Ari Suamba,S.H.,M.H. Hakim Pengadilan Negeri Blitar menjadi narasumber dengan materi Kemampuan Teknis Hukum dalam kegiatan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) angkatan 2 pada Sabtu 21 Januari 2023 di ruang kelas Fakultas Hukum Universitas Islam Balitar (UNISBA).
Dalam paparannya Bapak Ida Bagus Made Ari Suamba,S.H.,M.H. menyampaikan antara lain tentang bantuan hukum dan surat kuasa, panggilan sidang, dakwaan, eksepsi, pembuktian, tuntutan dan pembelaan, putusan, serta upaya hukum banding.
Pelaksanaan Pemeriksaan Setempat (PS) untuk perkara Perdata Nomor: 118/Pdt.G/2022/PN Blt yang berlokasi di Kelurahan Beru, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar.
Blitar, 20 Januari 2023
Pelaksanaan Pemeriksaan Setempat (PS) untuk perkara Perdata Nomor: 118/Pdt.G/2022/PN Blt yang berlokasi di Kelurahan Beru, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Bapak Mohammad Syafii,S.H. selaku Ketua Majelis Hakim dengan didampingi oleh Bapak Ida Bagus Made Ari Suamba,S.H. dan Ibu Fithriani, S.H.M.H. selaku hakim anggota 1 dan 2 beserta dengan Panitera Pengganti Ferry Adi Jaya, S.H. dan Juru Sita Anang Muhson Fauzan,S.H.,M.Hum.
Tujuan pemeriksaan setempat ini yaitu untuk mengetahui bahwa objek perkara itu ada keberdaannya dan agar Majelis Hakim mengetahui dengan jelas tentang letak, luas, dan batas batas objek (tanah) yang terperkara. Kegiatan pemeriksaan setempat ini berjalan dengan lancar.
Ketua Pengadilan Negeri Blitar Bapak Iwan Anggora Warsita,S,H.,M.Hum. memberikan materi terkait Pembuktian dalam acara pidana.
Blitar, 17 Januari 2023
Menindaklanjuti kerjasama antara Pengadilan Negeri Blitar dengan Universitas Jember, Ketua Pengadilan Negeri Blitar Bapak Iwan Anggora Warsita, S,H., M.Hum memberikan kuliah bagi mahasiswa Hukum Universitas Jember (UNEJ) di ruang Command Center Pengadilan Negeri Blitar. Materi yang disampaikan terkait pembuktian dalam acara pidana, antara lain pengertian pembuktian, sistem atau teori pembuktian dan alat-alat bukti.
Kuliah diikuti oleh peserta Praktek Peradilan Lapangan (PPL) Universitas Jember (UNEJ).
Sebagai penutup perkuliahan, Beliau menegaskan bahwa penguasaan ilmu pengetahuan harus dibarengi dengan integritas moral, agar dapat bermanfaat bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Ketua Pengadilan Negeri Blitar Bapak Iwan Anggoro Warsita,S.H.,M.Hum. didampingi oleh Panitera Pengadilan Negeri Blitar Bapak Imam Sukardi,S.H.,M.Hum, dan Panitera Muda Pidana Pengadilan Negeri Blitar Bapak Prawito, S.H. mengikuti kegiatan Pembinaan dan M
Blitar, 16 Januari 2023
Bertempat diruang Command Center Pengadilan Negeri Blitar, Ketua Pengadilan Negeri Blitar Bapak Iwan Anggoro Warsita,S.H.,M.Hum. didampingi oleh Panitera Pengadilan Negeri Blitar Bapak Imam Sukardi,S.H.,M.Hum, dan Panitera Muda Pidana Pengadilan Negeri Blitar Bapak Prawito, S.H. mengikuti kegiatan Pembinaan dan Monitoring Implementasi Aplikasi E-Berpadu oleh Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia YM. Prof. Dr. H.M Syarifuddin, S.H., M.H. yang dilaksanakan melalui secara Daring.
Kegiatan Pembinaan dan Monitoring Implementasi Aplikasi E-Berpadu tersebut dibuka langsung oleh Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia YM. Prof. Dr. H.M Syarifuddin, S.H., M.H. Aplikasi e-BERPADU meliputi berbagai macam pelayanan, di antaranya yaitu: pelimpahan berkas perkara pidana secara elektronik, permohonan izin/persetujuan penyitaan secara elektronik, permohonan izin/persetujuan pengeledahan secara elektronik, perpanjangan penahanan secara elektronik, permohonan izin besuk secara elektronik, dan permohonan pinjam pakai barang bukti secara elektronik, serta penetapan diversi. dalam kegiatan tersebut dilakukan untuk memonitoring dan mengevaluasi hambatan hambatan apa saja yang terjadi dalam aplikasi e - Berpadu selama ini.