Beranda
Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025
Blitar, 7 Desember 2025
Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Pemerintah Kota Blitar menyelenggarakan rangkaian kegiatan bertajuk “HAKORDIA Muda-Mudi Fest 2025” serta GEMAS – Fun Run KORPRI x Fun Walk Hakordia. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Blitar, Derman Parlungguan Nababan, sebagai wujud dukungan terhadap gerakan antikorupsi dan penguatan integritas generasi muda. Rangkaian peringatan HAKORDIA pada Minggu, 7 Desember 2025, Bertempat di depan Kantor Wali Kota Blitar, kegiatan dimulai dengan Senam Bersama, dilanjutkan Fun Run KORPRI dan Fun Walk Hakordia. Ketua Pengadilan Negeri Blitar turut hadir dalam kegiatan olahraga tersebut sebagai bagian dari upaya membangun pola hidup sehat serta mempererat sinergi antarinstansi pemerintah, khususnya dalam momentum peringatan HAKORDIA yang menitikberatkan pada nilai integritas dan semangat antikorupsi.
Komitmen Pengadilan Negeri Blitar dalam rangkaian kegiatan ini merupakan bentuk dukungan nyata lembaga peradilan dalam:
meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, mengenai pentingnya nilai antikorupsi;
memperkuat sinergi antarinstansi dalam gerakan nasional pemberantasan korupsi;
membangun budaya integritas dan transparansi di lingkungan pemerintah daerah.
Pengadilan Negeri Blitar berkomitmen untuk terus menjadi bagian aktif dalam gerakan antikorupsi dan mendukung program-program pemerintah daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih. (ebp)
Pelaksanaan Lelang Eksekusi Nomor 3/Pdt.Eks.Fds/2025/PN Blt Melalui KPKNL Malang
Blitar, 3 Desember 2025
Pelaksanaan Lelang Eksekusi Nomor 3/Pdt.Eks.Fds/2025/PN Blt Melalui KPKNL Malang
Pengadilan Negeri Blitar melaksanakan rangkaian kegiatan lelang eksekusi berdasarkan perkara Nomor 3/Pdt.Eks.Fds/2025/PN Blt dengan pemohon eksekusi PT BFI Finance Indonesia, Tbk. Pelaksanaan lelang dilakukan bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Malang sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Lelang yang digelar pada hari Rabu, 3 Desember 2025 tersebut dilaksanakan melalui mekanisme lelang terbuka oleh KPKNL Malang, dan berjalan secara transparan, akuntabel, serta sesuai prosedur administratif.
Pengadilan Negeri Blitar memastikan seluruh tahapan telah dipenuhi, mulai dari penetapan eksekusi, pemberitahuan kepada para pihak, hingga pelaksanaan lelang. Koordinasi antara Pengadilan Negeri Blitar dan KPKNL Malang berjalan lancar sehingga kegiatan lelang dapat terlaksana dengan baik dan sesuai jadwal. Dengan terlaksananya lelang ini, Pengadilan Negeri Blitar menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan peradilan yang profesional, efektif, dan mendukung kepastian hukum. Proses eksekusi yang berjalan baik diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja lembaga peradilan dalam penegakan hukum.
Pengarahan dan Pembukaan Ujian Dinas Elektronik (e-Exam) Tahun 2025 Gelombang II Tahap 1 dan 2.
Blitar, 3 Desember 2025
Bertempat di Ruang Kepegawaian Organisasi dan Tatalaksana Pengadilan Negeri Blitar, Nia Shalshabila Audria Nugraha Putri, S.H. mengikuti kegiatan Pengarahan dan Pembukaan Ujian Dinas Elektronik (e-Exam) Tahun 2025 Gelombang II Tahap 1 dan 2. Kegiatan Ujian Dinas Elektronik (e-Exam) ini diikuti Setia Kurniawan Bakti, S.E.M.M., sebagai Pengawas I dan Sukri Safar, S.H. sebagai Pengawas II.Ujian Dinas Elektronik (e-Exam) Tahun 2025 Gelombang II Tahap 1 tersebut bertujuan sebagai pemenuhan persyaratan bagi pegawai di lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya yang ingin mengikuti Ujian Dinas Tingkat II dan Ujian Penyesuaian Ijazah S1, S2 dan S3. Ujian dinas online atau biasa disebut electronic examination (e-exam) ini adalah pelaksanaan ujian dinas yang dilakukan oleh pegawai negeri sipil di lingkungan Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan dibawahnya yang bisa dilaksanakan tanpa harus meninggalkan tempat tugas serta dalam rangka menjamin efektivitas dan efisiensi pelaksanaannya serta mengurangi resiko yang ada, maka pelaksanaan ujian dinas dan ujian penyesuaian ijazah bagi Pegawai Negeri Sipil Mahkamah Agung RI, yang direncanakan untuk dilaksanakan beberapa kali dalam setahun tanpa harus mengurangi kuota peserta yang telah tertuang dalam Rencana kerja. Tentu desain pelaksanaan ujian ini direncanakan sedemikian rupa dengan tetap mengacu pada aturan yang berlaku.
kegiatan Perisai Episode 12 yang diselenggarakan oleh Badan Peradilan Umum secara daring pada Selasa, 2 Desember 2025
Blitar, 2 Desember 2025
Bertempat diruang Command Center Pengadilan Negeri Blitar, Pengadilan Negeri Blitar menghadiri kegiatan Perisai Episode 12 yang diselenggarakan oleh Badan Peradilan Umum secara daring pada Selasa, 2 Desember 2025, pukul 08.30–12.00 WIB yang diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, para Hakim, Panitera, Sekretaris, serta para Panitera Muda pada Pengadilan Negeri Blitar. Kegiatan ini mengangkat topik “Tinjauan Pembaharuan KUHAP: Das Sollen Peran Pengadilan Dalam Sistem Peradilan Pidana”
Adapun narasumber dalam kegiatan tersebut meliputi:
YM. Dr. Prim Haryadi, S.H., M.H. – Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung RI
Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum. – Wakil Menteri Hukum RI
Acara dipandu oleh Dodik Setyo Wijayanto, S.H. – Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI . Kegiatan diskusi dilaksanakan secara interaktif dan terbagi dalam empat sesi, memberikan ruang bagi pemateri, moderator, dan peserta untuk berdialog dan memperdalam pemahaman mengenai arah pembaharuan KUHAP serta peran strategis pengadilan dalam sistem peradilan pidana. Peran Pengadilan dalam Sistem Peradilan Pidana (SPP) secara ideal (Das Sollen) adalah sangat strategis dan merupakan garda terdepan dalam penegakan hukum pidana. Pengadilan berfungsi sebagai lembaga yang mandiri dan bebas dari pengaruh kekuasaan manapun, yang bertanggung jawab untuk memastikan supremasi hukum dan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.(ff)
Forum Konsultasi Publik (FKP) Peningkatan Kualitas Pelayanan Pengadilan sebagai wujud komitmen dalam menghadirkan pelayanan yang transparan, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Blitar, 28 November 2025
Pengadilan Negeri Blitar menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Peningkatan Kualitas Pelayanan Pengadilan sebagai wujud komitmen dalam menghadirkan pelayanan yang transparan, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Blitar dengan mengundang perwakilan dari berbagai unsur pengguna layanan yaitu perwakilan instansi pemerintahan, perwakilan organisasi bantuan hukum, serta perwakilan lingkungan akademik.
Melalui forum ini, Pengadilan Negeri Blitar membuka ruang dialog dua arah guna memperoleh masukan, saran, serta evaluasi konstruktif terkait berbagai aspek pelayanan, seperti pelayanan informasi, persidangan, administrasi perkara, fasilitas sarana prasarana, serta layanan berbasis digital. Tujuannya adalah memastikan setiap proses layanan berjalan sesuai standar yang ditetapkan serta mampu menjawab ekspektasi publik.
FKP ini juga menjadi kesempatan bagi Pengadilan Negeri Blitar untuk memaparkan inovasi yang telah dan akan dikembangkan, sekaligus menindaklanjuti berbagai usulan agar kualitas pelayanan dapat terus ditingkatkan secara berkelanjutan. Di akhir kegiatan, seluruh masukan yang diterima dirangkum sebagai rekomendasi perbaikan demi terwujudnya pelayanan publik yang efektif, akuntabel, dan mudah diakses oleh seluruh masyarakat pencari keadilan.(ff)




































































