Beranda
Rapat Koordinasi Pelaksanaan Persidangan secara online
Senin, 27 Juni 2022
Bertempat di Ruang Lobi Atas Pengadilan Negeri Blitar diadakan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Persidangan secara online, yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Blitar Bapak Ary Wahyu Irawan, S.H.,M.H. dengan didampingi oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Blitar Ibu Dr. Wisnu Widiastuti, S.H.,M.Hum. dan dihadiri oleh Kapolres Blitar, Bapak AKBP Adhitya Panji Anom S.I.K, Kapolres Blitar Kota yang diwakili oleh KabagOPS, Bapak Kompol Hari Sutrisno, Kepala Kejaksaan Negeri Blitar, Bapak Erry Pudyanto Marwantono, S.H., M.H. serta Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Blitar, Bapak Tatang Suherman.
Tujuan diadakannya rapat tersebut adalah untuk maksimalkan pelaksanaan persidangan online serta mencari solusi atas permasalahan yang muncul, sehingga dapat meningkatkan percepatan penyelesaian perkara dengan merujuk pada surat dari DIRJEN Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI Nomor 379/DJU/PS.00/3/2020 tertanggal 27 Maret 2020 tentang Persidangan Perkara Pidana Secara Teleconference.
Selengkapnya: Rapat Koordinasi Pelaksanaan Persidangan secara online
Rapat Koordinasi Criminal Justice System (CJS)
Senin, 27 Juni 2022
Bertempat di Ruang Rapat Lobi Atas Pengadilan Negeri Blitar diadakan Rapat Koordinasi Criminal Justice System (CJS) yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Blitar Bapak Ary Wahyu Irawan, S.H.,M.H. dan didampingi oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Blitar Ibu Dr. Wisnu Widiastuti, S.H.,M.Hum. dan dihadiri oleh Kapolres Blitar, Bapak AKBP Adhitya Panji Anom S.I.K, Kapolres Blitar Kota yang diwakili oleh KabagOPS, Bapak Kompol Hari Sutrisno, Kepala Kejaksaan Negeri Blitar, Bapak Erry Pudyanto Marwantono, S.H., M.H. serta Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Blitar, Bapak Tatang Suherman.
Istilah Criminal Justice System (CJS) atau Sistem Peradilan Pidana (SPP) merupakan suatu istilah yang menunjukkan mekanisme kerja dalam penanggulangan kejahatan dengan mempergunakan dasar pendekatan sistem. Dalam rapat koordinasi Criminal Justice System (CJS) tersebut, tercapai kesepakatan bersama sebagai berikut :
1. Sidang dapat tetap dilaksanakan tanpa menunggu masa isolasi 14 hari yang akan tetap diterapkan pada saat pelimpahan terdakwa ke Lapas, dengan mekanisme yang diatur bersama oleh Lapas, Kejaksaan dan Pengadilan.
2. Untuk jam sidang terdakwa yang masih diwajibkan isolasi awal 14 hari sebagaimana SOP Lapas, ditetapkan pukul 15.30 WIB, sedangkan yang telah selesai menjalankan wajib isolasi tetap sidang pagi.
3. Petikan putusan segera dikirim pada hari di mana sidang putusan dibacakan, atau paling lambat keesokan harinya.
4. Kewajiban Jaksa Penuntut Umum untuk menyampaikan Laporan Pelaksanaan Eksekusi kepada Pengadilan Negeri akan mulai dilaksanakan setiap bulan.
Sebagai penutup, Ketua Pengadilan Negeri Blitar berharap kegiatan Koordinasi Criminal Justice System (CJS) ini dapat dilaksanakan secara rutin dan berkesinambungan, sehingga akan lebih mengoptimalkan pelayananan kepada masyarakat pencari keadilan sesuai asas peradilan yang cepat, sederhana dan biaya ringan.
Selengkapnya: Rapat Koordinasi Criminal Justice System (CJS)
Sosialisasi e-Berpadu (Elektronik Berkas Pidana Terpadu)
Senin, 27 Juni 2022
Bertempat di Ruang Lobi Atas Pengadilan Negeri Blitar diadakan Sosialisasi e-Berpadu (Elektronik Berkas Pidana Terpadu), yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Blitar Bapak Ary Wahyu Irawan, S.H.,M.H. dan didampingi oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Blitar Ibu Dr. Wisnu Widiastuti, S.H.,M.Hum. dan dihadiri oleh Kapolres Blitar, Bapak AKBP Adhitya Panji Anom S.I.K, Kapolres Blitar Kota yang diwakili oleh KabagOPS, Bapak Kompol Hari Sutrisno, Kepala Kejaksaan Negeri Blitar, Bapak Erry Pudyanto Marwantono, S.H., M.H. serta Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Blitar, Bapak Tatang Suherman.
Sistem e-Berpadu (Elektronik Berkas Pidana Terpadu) merupakan bagian dari Sistem Informasi Pengadilan (SIP) yang diharapkan menjadi media pertukaran dokumen khususnya pada badan peradilan yang berada di bawah Mahkamah Agung dengan Aparat Penegak Hukum lain. e-Berpadu adalah aplikasi berbasis web yang terintegrasi yang dipergunakan untuk pengolahan dan pertukaran dokumen administrasi perkara pidana, antara lain: pelimpahan berkas perkara pidana secara elektronik, permohonan izin/persetujuan penyitaan secara elektronik, Permohonan izin/persetujuan pengeledahan secara elektronik, perpanjangan penahanan secara elektronik, permohonan izin besuk secara elektronik, dan sebagainya. Sistem ini diharapkan mempercepat terwujudnya Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Selengkapnya: Sosialisasi e-Berpadu (Elektronik Berkas Pidana Terpadu)
Rapat Tinjauan Manajemen (RTM)
Jum'at, 24 Juni 2022
Pengadilan Negeri Blitar melaksanakan Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) yang bertempat di Ruang Sidang Cakra pengadilan Negeri Blitar. Rapat dibuka dan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Blitar Bapak Ary Wahyu Irawan,S.H.,M.H. sekaligus Top Manager dengan didampingi oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Blitar Ibu Dr. Wisnu Widiastuti,S.H.,M.Hum selaku Manager Representative (MR), dan dihadiri oleh seluruh jajaran Pengadilan Negeri Blitar.
Rapat Tinjauan Manajemen ini merupakan Rapat yang dilaksanakan setiap 6 (enam) bulan sekali di Pengadilan Negeri Blitar sebagai sarana pembahasan permasalahan atau temuan dari Asesor Internal yang telah dipaparkan sebelumnya pada Closing Meeting dan disepakati jangka waktu masing-masing bagian terkait untuk menindaklanjuti temuan/ketidaksesuaian tersebut.
Rapat Evaluasi Kinerja Bulan Juni 2022
um'at, 24 Juni 2022
Pengadilan Negeri Blitar mengadakan Rapat Evaluasi Kinerja yang dilaksanakan di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Blitar. Rapat Evaluasi Kinerja tersebut dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Blitar Bapak Ary Wahyu Irawan, S.H., M.H., dan didampingi oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Blitar Ibu Dr. Wisnu Widiastuti, S.H.M.Hum. serta dihadiri oleh seluruh jajaran Pengadilan Negeri Blitar.
Rapat Evaluasi Kinerja tersebut sebagai bentuk monitoring dan evaluasi atas capaian kinerja Bulan Juni sekaligus menyelesaikan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas baik di ruang lingkup Kepaniteraan maupun Kesekretariatan. Rapat dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Himne Mahkamah Agung RI, dilanjutkan dengan evaluasi serta pengarahan secara umum dari Ketua Pengadilan Negeri Blitar, kemudian evaluasi serta pengarahan di bidang Kepaniteraan dan bidang Kesekretariatan. Setelah itu, seluruh Hakim Pengawas Bidang diberi kesempatan untuk melaporkan hasil monitoring dan evaluasi pada masing-masing bidang, dilanjutkan penyampaian dari Panitera Muda dan Kasubbag atas capaian kinerja dan tindak lanjut dari kendala yang dihadapi pada bulan sebelumnya.
Dalam kesempatan ini juga diberikan reward kepada Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Blitar Ibu Sutipah atas kinerja terbaik untuk bulan Juni. Mengakhiri rapat, Ketua Pengadilan Negeri Blitar mengharapkan agar semua yang telah dibahas dalam rapat dapat terlaksana dengan baik guna terus meningkatkan kinerja.