Beranda
Rapat Evaluasi Kinerja kesekretariatan Pengadilan Negeri Blitar bulan maret 2023
Bertempat di Ruang Command Center Pengadilan Negeri Blitar dilaksanakan Rapat Kesekretariatan dipimpin langsung oleh Sekretaris Pengadilan Negeri Blitar Ibu Yuli Wahyu Utari, S.H., dan dihadiri oleh Kasubag. Umum dan Keuangan Bapak Widi Nugroho, S.E., MBA., berserta staf, Kasubag Kepegawaian Organisasi dan Tatalaksana Bapak Bambang Yuono, S.H.,M.H. berserta staf, dan Kasubag. PTIP Bapak Setia Kurniawan Bakti, S.E. beserta staf.
Rapat dibuka oleh Sekretaris Pengadilan Negeri Blitar, dalam rapat tersebut sekretaris Pengadilan Negeri Blitar berpesan agar setiap bidang segera menyelesaikan tugas sesuai dengan tupoksinya dengan efektif dan efisien. Semoga semua capaian dan harapan Pengadilan Negeri Blitar dapat terlaksana dengan baik dan kinerja Kesekretarian Pengadilan Negeri Blitar tetap kompak dan selalu disiplin agar dapat menunjang kinerja yang baik.
Selengkapnya: Rapat Evaluasi Kinerja kesekretariatan Pengadilan Negeri Blitar bulan maret 2023
Ketua Pengadilan Negeri Blitar Bapak Iwan Anggoro Warsita, S. H.,M.Hum. Mengikuti Sosialisasi Perluasan Implementasi SPPT-TI yang berkaitan dengan Sistem Implementasi Penelusuran Perkara (SIPP) oleh Kedeputian Bidang Koordinasi Hukum dan Ham Kemenko Polhu
Bertempat di Hotel Grand Mercure Malang Mirama, Ketua Pengadilan Negeri Blitar Bapak Iwan Anggoro Warsita, S. H.,M.Hum. Mengikuti Sosialisasi Perluasan Implementasi SPPT-TI yang berkaitan dengan Sistem Implementasi Penelusuran Perkara (SIPP) oleh Kedeputian Bidang Koordinasi Hukum dan Ham Kemenko Polhukam.
SPPT-TI adalah Satu kesatuan rangkaian dari sistem manajemen perkara pidana (proses penyelidikan, penyidikan, penuntutan, persidangan dan pelaksanaan putusan atau penetapan) yang melibatkan Komponen Peradilan Pidana (Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan dan Lapas) dengan memanfaatkan teknologi informasi yang menghasilkan data dan informasi yang bermanfaat dalam proses penegakan hukum yang berkeadilan.
Rapat Koordinasi Pengamanan Putusan Sidang yang melibatkan perguruan pencak silat di Pengadilan Negeri Blitar.
Blitar, 24 Februari 2023
Bertempat di Ruang Kendali, Koordinasi, Komunikasi, dan Informasi Polres Blitar Kota (K3I), Panitera Muda Pidana Bapak Prawito,S.H. menghadiri Rapat Koordinasi Pengamanan Putusan Sidang yang melibatkan perguruan pencak silat di Pengadilan Negeri Blitar.
Rapat Koordinasi tersebut atas rujukan perkiraan inteljen Sngkat Satintelkam Polres Blitar Kota Nomor : 27/II/RES.1.6/2023/Satintelkam tanggal 23 februari 2023 perihal potensi kerawanan Sidang Kasus penganiayaan yang melibatkan oknum perguruan silat di Blitar dalam tahap putusan.
Dalam pelaksanaan Rakor tersebut dipimpin oleh Wakapolres Blitar Kota Kompol Yoyok Dwi Purnomo S.T S.I.K.,dan diikuti oleh perwakilan dari Kejaksaan Negeri Blitar, Kodim 0808 Blitar, serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Blitar. Wakapolres Blitar Kota menekankan agar pengamanan dilakukan supaya situasi tetap kondusif dan terkendali.
Pelaksanaan Pemeriksaan Setempat (PS) untuk perkara Perdata Nomor: 125/Pdt.G/2022/PN Blt yang berlokasi di Desa Jiwut Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar.
Blitar, 24 Februari 2023
Pelaksanaan Pemeriksaan Setempat (PS) untuk perkara Perdata Nomor: 125/Pdt.G/2022/PN Blt yang berlokasi di Desa Jiwut Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Bapak Raden Rajendra Mohni Iswoyokusumo, S.H., M.H. selaku Ketua Majelis Hakim dengan didampingi oleh Bapak Sugiri Wiryandono, S.H., M.Hum. dan Ibu Fithriani,S.H.,M.H. selaku hakim anggota 1 dan 2 beserta dengan Panitera Pengganti Surip, S.H. dan Juru Sita Dwi Wantjondro,S.H.
Tujuan pemeriksaan setempat ini yaitu untuk mengetahui bahwa objek perkara itu ada keberdaannya dan agar Majelis Hakim mengetahui dengan jelas tentang letak, luas, dan batas batas objek (tanah) yang terperkara. Kegiatan pemeriksaan setempat ini berjalan dengan lancar.
Pelaksanaan vaksin booster ke-2 Covid 19 pada seluruh jajaran Pengadilan Negeri Blitar
Blitar, 24 Februari 2023
Dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penularan Covid-19, Pengadilan Negeri Blitar bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kota Blitar menyelenggarakan kegiatan vaksinasi Booster ke-2 Covid-19. Program ini merupakan lanjutan dari vaksinasi booster ke satu. Terselenggaranya kegiatan ini tidak lepas dari koordinasi yang baik antara Pengadilan Negeri Blitar dengan Pemerintah Daerah Kota Blitar khususnya Dinas Kesehatan Kota Blitar.
Vaksinasi Booster ke-2 Covid-19 ini diberikan kepada seluruh aparatur Pengadilan Negeri Blitar. Pemberian vaksin dilakukan melalui proses pendataan, pemeriksaan tensi, penyuntikan vaksin dan pemberian kartu vaksinasi Covid 19.
Dalam kesempatan tersebut Ketua Pengadilan Negeri Blitar Bapak Iwan Anggoro Warsita, S.H.,M.Hum. memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada petugas vaksin dan semua penerima vaksin yang sudah ikut serta mensukseskan pelaksanaan vaksinasi Booster ke-2 Covid-19.
Dengan terlaksananya vaksinasi Booster ke-2 Covid-19 ini, diharapkan dapat bermanfaat bagi aparatur Pengadilan Negeri Blitar dalam meningkatkan kekebalan tubuh, sehingga seluruh aparatur Pengadilan Negeri Blitar tetap dalam keadaan sehat dan dapat menjalankan tugas dan kewajibannya dengan baik terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Selengkapnya: Pelaksanaan vaksin booster ke-2 Covid 19 pada seluruh jajaran Pengadilan Negeri Blitar