Beranda
Ketua Pengadilan Negeri Blitar Bapak Iwan Anggoro Warsita,S.H.,M.Hum. menghadiri kegiatan Pembukaan Turnamen PTWP KPTA Surabaya Ke-XII Tahun 2023. Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Dr. Drs. H. Baharudin Muhammad, SH, M.H. selaku Pembina PTWP Daerah m
Blitar, 26 Oktober 2023
Bertempat di Lapangan Tenis Kebonrojo Kota Blitar, Ketua Pengadilan Negeri Blitar Bapak Iwan Anggoro Warsita,S.H.,M.Hum. menghadiri kegiatan Pembukaan Turnamen PTWP KPTA Surabaya Ke-XII Tahun 2023. Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Dr. Drs. H. Baharudin Muhammad, SH, M.H. selaku Pembina PTWP Daerah membuka secara resmi turnamen tersebut.
Pengadilan Negeri Blitar mengadakan Rapat Evaluasi Kinerja dan Pembinaan oleh Ketua Pengadilan Negeri Blitar yang dilaksanakan di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Blitar. Rapat Evaluasi Kinerja tersebut dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Blitar Bap
Blitar, 26 Oktober 2023
Pengadilan Negeri Blitar mengadakan Rapat Evaluasi Kinerja dan Pembinaan oleh Ketua Pengadilan Negeri Blitar yang dilaksanakan di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Blitar. Rapat Evaluasi Kinerja tersebut dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Blitar Bapak Iwan Anggoro Warsita,S.H.,M.Hum., dan didampingi oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Blitar Ibu Dr. Wisnu Widiastuti, S.H.M.Hum. serta dihadiri oleh seluruh jajaran Pengadilan Negeri Blitar.
Rapat dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Himne Mahkamah Agung RI, dilanjutkan dengan Pembinaan oleh Ketua Pengadilan Negeri Blitar tentang Perma Nomor 7, 8 dan 9 Tahun 2016, dilanjutkan dengan evaluasi dan pengarahan secara umum dari Ketua Pengadilan Negeri Blitar serta Wakil Ketua Pengadilan Negeri Blitar serta Laporan Monitoring dan Evaluasi Pengawas Bidang oleh masing-masing Hakim Pengawas Bidang. Rapat Evaluasi Kinerja tersebut sebagai bentuk monitoring dan evaluasi atas capaian kinerja bulanan sekaligus menyelesaikan bersama berbagai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas baik di ruang lingkup Kepaniteraan maupun di Kesekretariatan.
Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pos Bantuan Hukum (Posbakum) periode akhir tahun.
Pengadilan Negeri (PN) Blitar kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima bagi masyarakat pencari keadilan, khususnya bagi kelompok kurang mampu. Pada hari ini, Kamis (18/12/2025), jajaran pimpinan PN Blitar menyelenggarakan rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pos Bantuan Hukum (Posbakum) periode akhir tahun.
Rapat monitoring dan evaluasi tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Blitar Agus Darmanto,S.H.,M.H. selaku pimpinan rapat, didampingi oleh Panitera dan Sekretaris Pengadilan Negeri Blitar. Turut hadir pula para Panitera Muda, Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan, Kepala Posbakum Pengadilan Negeri Blitar, serta Staf Kepaniteraan Hukum. Kehadiran para pejabat struktural dan fungsional tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat pencari keadilan.
Kegiatan rapat ini dilaksanakan sebagai bentuk pelaksanaan fungsi pengawasan dan pembinaan internal, khususnya terhadap penyelenggaraan layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di satuan kerja Pengadilan Negeri Blitar.
Melalui pelaksanaan rapat monitoring dan evaluasi ini, Pengadilan Negeri Blitar menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembenahan dan peningkatan layanan publik, khususnya dalam penyediaan bantuan hukum yang adil, transparan, dan akuntabel.
Diharapkan hasil dari rapat ini dapat menjadi bahan evaluasi dan acuan dalam pelaksanaan layanan Posbakum ke depan, sehingga Pengadilan Negeri Blitar senantiasa mampu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat sesuai dengan prinsip peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan.(wl)
Dorong Koperasi Berdaya Saing, Ketua PN Blitar Hadiri Musyawarah Daerah Dekopinda Kabupaten Blitar
Musyawarah Daerah (Musda) Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Blitar Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Blitar. Kegiatan berlangsung di Pendopo Agung Ronggo Hadi Negoro Blitar, Kamis (18/12/2025), dan dimulai pukul 10.00 WIB.
Musda Dekopinda Kabupaten Blitar Tahun 2025 merupakan forum tertinggi organisasi koperasi di tingkat daerah yang bertujuan untuk melakukan evaluasi kinerja kepengurusan sebelumnya, menyusun program kerja strategis, serta merumuskan rekomendasi kebijakan pengembangan koperasi di Kabupaten Blitar.
Dalam pelaksanaan Musda, dibahas berbagai isu strategis antara lain penguatan kelembagaan koperasi, peningkatan kualitas sumber daya manusia koperasi, optimalisasi peran koperasi dalam mendukung UMKM, serta pentingnya kepatuhan terhadap regulasi dan prinsip tata kelola yang baik.
Kehadiran Ketua Pengadilan Negeri Blitar Derman P. Nababan dalam kegiatan ini mencerminkan komitmen lembaga peradilan dalam mendukung terciptanya ekosistem koperasi yang sehat, profesional, dan berlandaskan hukum.
Melalui Musyawarah Daerah Dekopinda ini, diharapkan koperasi di Kabupaten Blitar mampu beradaptasi dengan perkembangan ekonomi dan teknologi, meningkatkan daya saing, serta berkontribusi secara nyata dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. (EBP)
Tingkatkan Kualitas SDM, PN Blitar Gelar DDTK Pembaharuan KUHAP
Pengadilan Negeri Blitar terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kapasitas intelektual aparaturnya. Bertempat di Ruang Sidang Cakra pada hari ini, Kamis (18/12/2025), telah dilaksanakan Diklat Di Tempat Kerja (DDTK).
Acara dimulai dengan sesi DDTK Teknis Yudisial yang mengusung tema “Tinjauan Pembaharuan KUHAP: Pengadilan dalam Sistem Peradilan Pidana”. Kegiatan ini dipandu langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Blitar sebagai narasumber utama.
Dalam paparannya, Ketua PN Blitar menekankan pentingnya kesiapan seluruh aparatur teknis dalam menghadapi transisi hukum pidana nasional. Fokus utama pembahasan adalah peran krusial pengadilan sebagai pengawal hak asasi manusia dalam sistem peradilan pidana terpadu (Integrated Criminal Justice System).
“Pembaharuan hukum acara pidana menuntut kita untuk lebih adaptif, terutama terkait peran hakim dalam menjamin proses hukum yang adil (due process of law) serta integrasi teknologi dalam penanganan perkara,” ujar Ketua PN Blitar di hadapan para Hakim dan staf teknis.
Rapat diakhiri dengan penekanan bahwa profesionalisme teknis (melalui DDTK) harus berjalan beriringan dengan kedisiplinan administratif (melalui Evaluasi Kinerja). Seluruh keluarga besar Pengadilan Negeri Blitar menyatakan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan hukum yang berintegritas dan transparan bagi masyarakat wilayah hukum Blitar.(ff)




































































