Beranda
Upacara Pelepasan Kontingen Kabupaten Blitar pada Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) Jatim VII tahun 2022
Blitar 23 Juni 2022
Ketua Pengadilan Negeri Blitar diwakili Panitera Muda Pidana Bapak Prawito,S.H menghadiri undangan Upacara Pelepasan Kontingen Kabupaten Blitar pada Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) Jatim VII tahun 2022 yang di laksanakan di Pendopo Sasana Adi Praja Pemerintah Kabupaten Blitar dan dihadiri oleh seluruh jajaran Forkopimda Kabupaten Blitar.
Upacara yang dimulai pukul 19.00 WIB tersebut dipimpin oleh Bupati Blitar Ibu Rini Syarifah. Total ada sekitar 600 atlet dan jajaran ofisial dari berbagai induk cabang olahraga di bawah naungan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Blitar yang akan diberangkatkan.
Pembinaan Bidang Teknis dan Administrasi Yudisial oleh Pimpinan Mahkamah Agung Republik Indonesia secara online.
Kamis, 23 Juni 2022
Bertempat di ruang sidang Cakra Pengadilan Negeri Blitar, Ketua Pengadilan Negeri Blitar Bapak Ary Wahyu Irawan, S.H.,M.H., didamnpingi oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Blitar Ibu Dr. Wisnu Widiastuti, S.H.,M.Hum., serta para Hakim, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Negeri Blitar mengikuti Pembinaan Bidang Teknis dan Administrasi Yudisial oleh Pimpinan Mahkamah Agung Republik Indonesia secara online.
Pembinaan Teknis dan Administrasi ini diikuti oleh Pimpinan, Hakim, dan Aparatur Pengadilan tingkat banding dan tingkat pertama pada 4 (empat) lingkungan Peradilan seluruh indonesia. Acara tersebut membahas antara lain tentang :
-Pelaksanaan Sistem Peradilan Pidana Terpadu berbasis Teknologi Informasi.
-e-Berpadu Berkas Perkara Pidana Terpadu secara Elektronik.
-Penambahan Fitur Aplikasi e-BIMA.
-Implementasi Cetak Biru.
-Pembaruan Peradilan 2010-2035.
-Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung pada Satuan Kerja Pengadilan.
-Maklumat Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 01/Maklumat/KMA/IX/2017.
-Penggunaan Media Sosial Bagi Aparatur Peradilan.
Dalam acara tersebut Ketua Mahkamah Agung RI YM. Prof. Dr. H.M. Syarifuddin, S.H., M.H. berpesan “Mari kita tumbuhkan semangat kebersamaan dan sikap kepedulian antar sesama aparatur peradilan, untuk senantiasa saling menjaga dan saling mengingatkan agar tidak melakukan perbuatan tercela yang dapat meruntuhkan marwah lembaga peradilan.”
Pemusnahan Barang Kena Cukai ( BKC ) Ilegal dan latihan menembak
Kamis, 23 Juni 2022
Ketua pengadilan Negeri Blitar diwakili oleh Hakim Pengadilan Negeri Blitar Bapak Eko Supriyanto, S.H., M.H. Li. menghadiri undangan pemusnahan barang bukti rokok ilegal dan latihan menembak bertempat di lapangan Tembak Yonif 511 DIY Blitar.
Pemusnahan rokok ilegal ini dilakukan dengan cara dibakar. Akibat dari rokok ilegal ini, negara mengalami kerugian sekitar 1,6 miliar dari hasil penyitaan 2,15 juta batang rokok ilegal tersebut.
Jutaan batang rokok ilegal yang dimusnahkan itu hasil penindakan di wilayah kerja Kantor Bea Cukai Blitar kurun 2021-2022
Wilayah kerja Kantor Bea dan Cukai Blitar meliputi Kota Blitar, Kabupaten Blitar, Tulungagung, dan Trenggalek.
Dalam pemusnahan barang bukti rokok ilegal ini dihadiri Kakanwil DJBC Jatim II, Oentarto Wibowo serta jajaran forkopimda Kota Blitar.
Setelah acara tersebut diisi latihan menembak oleh jajaran forkopimda kota blitar yang bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi antar jajaran.
Selengkapnya: Pemusnahan Barang Kena Cukai ( BKC ) Ilegal dan latihan menembak
Pengawas dan Pengamat (WASMAT) Pengadilan Negeri Blitar ke Lapas Blitar
Rabu, 22 Juni 2022
Hakim Pengawas dan Pengamat (WASMAT) Pengadilan Negeri Blitar Bapak Sugiri Wiryandono, S.H., M.Hum. beserta tim dan didampingi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Blitar ibu Dr. Wisnu Widiastuti S.H.M.Hum yang juga sebagai Koordinator Hakim Pengawas Bidang, melakukan pengawasan dan pengamatan terhadap pelaksanaan putusan perkara pidana yang dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Blitar di Lapas Blitar.
Kedatangan Hakim WASMAT dan Tim disambut oleh Bapak Bambang Setiawan sebagai kepala keamanan di Lapas Blitar beserta jajarannya.
Hakim Pengawas dan Pengamat (WASMAT) melakukan pengawasan dan pengamatan dengan cara melakukan wawancara dan observasi terhadap narapidana dan petugas Lapas Blitar.
Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk menjamin putusan pidana Pengadilan Negeri Blitar dilaksanakan sebagaimana mestinya sesuai ketentuan Pasal 280 ayat (1) KUHAP dan untuk memastikan bahwa tujuan pemidanaan untuk menyadarkan narapidana akan kesalahannya dapat tercapai, sehingga nantinya narapidana dapat kembali ke masyarakat dan tidak mengulangi tindak pidana.
Selengkapnya: Pengawas dan Pengamat (WASMAT) Pengadilan Negeri Blitar ke Lapas Blitar
Penutupan Blitar Djadoel yang diadakan di aloon-aloon Kota Blitar.
Selasa, 21 Juni 2022
Ketua Pengadilan Negeri Blitar Bapak Ary Wahyu Irawan,S.H.,M.H. beserta Ibu, menghadiri acara penutupan Blitar Djadoel yang diadakan di aloon-aloon Kota Blitar.
Acara musik, sendratari, pembagian hadiah lomba hingga pesta kembang api disuguhkan kepada pengunjung dalam acara penutupan Bazar Blitar Djadoel.
Pelaksanaan Bazar Blitar Djadoel berjalan lancar hingga hari terakhir dan Walikota Blitar Bapak Drs. H. Santoso, M.Pd. berharap acara itu bisa menjadi hiburan sekaligus membangkitkan ekonomi bagi masyarakat Kota Blitar. Selain untuk melestarikan budaya dan kearifan lokal, agenda ini diharapkan bisa menggeliatkan kembali perekonomian Kota Blitar.
Selengkapnya: Penutupan Blitar Djadoel yang diadakan di aloon-aloon Kota Blitar.