Beranda

Tentang Pengadilan

Layanan Publik

Layanan Hukum

Berita

JDIH

Hubungi Kami

Reformasi Birokrasi

Berita Kegiatan Pengadilan

Blitar, 8 Desember 2025
Bertempat diruang Rapat DPRD Kota Blitar, Sekretaris Pengadilan Negeri Blitar Ari Efendi,S.H.,M.H. menghadiri kegiatan apat Paripurna DPRD Kota Blitar dengan agenda :
1. Penyampaian pandangan Umum fraksi atas Raperda tentang Pengembangan dan Penataan Pasar Rakyat, pusat perbelanjaan, dan Toko Swalayan
2. ⁠Penyampaian tanggapan Walikota Blitar terhadap Pandangan Umum Fraksi atas Raperda tentang pengembangan dan penataan pasar Rakyat, pusat perbelanjaan, dan toko Swalayan
3. ⁠Penyampaian Penjelasan Walikota Blitar atas Raperda tentang Perubahan Peraturan Daerah Kota Blitar nomor : 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Rapat Paripurna tersebut diawali dengan Penyampaian Pandangan Umum Fraksi (PU Fraksi) atas Raperda tentang Pengembangan dan Penataan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Swalayan. Seluruh fraksi secara bergantian menyampaikan sikap resmi, kritik, dan masukan konstruktif mereka, menekankan pentingnya Raperda ini untuk menciptakan iklim usaha yang adil, terutama dalam melindungi Pasar Rakyat dari gempuran minimarket dan pusat perbelanjaan modern.
Perubahan Perda ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pemungutan pajak dan retribusi daerah, yang pada akhirnya akan kembali digunakan untuk membiayai program pembangunan di Kota Blitar. Dengan selesainya ketiga agenda ini, kedua Raperda tersebut akan memasuki tahap pembahasan yang lebih mendalam di tingkat komisi dan Panitia Khusus (Pansus) sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah yang mengikat di Kota Blitar.(ff)