Uncategorised
Uraian Tugas Sub Bagian Umum dan Keuangan
Subbagian Umum dan Keuangan mempunyai tugas melaksanakan penyiapan pelaksanaan urusan surat menyurat, arsip, perlengkapan, rumah tangga, keamanan, keprotokolan, hubungan masyarakat, perpustakaan serta pengelolaan keuangan.
Adapun uraian tugas dari Subbagian Umum dan Keuangan tersebut antara lain :
- Mengkoordinasikan pendistribusian, pengelolaan arus surat masuk dan surat keluar dengan sistem kertu kendali untuk memperlancar penerimaan informasi;
- Mengelola Arsip;
- Mengelola Perpustakaan;
- Mengelola barang milik negara dan bahan persediaan termasuk ATK perkantoran;
- Mengelola Perawatan dan pemeliharaan gedung dan kendaraan bermotor;
- Mengelola keamanan dalam dan luar gedung;
- Memelihara kebersihan kantor dan pekarangan lingkungan kantor;
- Mengkoordinasikan pengumpulan bahan rencana acara dan jadwal kegiatan pimpinan serta melakukan koordinasi dengan instansi terkait dalam rangka kegiatan Pimpinan Pengadilan;
- Mengkoordinasikan persiapan serta pengaturan penerimaan tamu - tamu Pimpinan Pengadilan;
- Mengelola keuangan, perbendaharaan, akuntansi dan verifikasi, pelaporan keuangan, serta pelaksanaan pemantauan serta penyusunan laporan.
Sub Bagian Kepegawaian, Organisasi, dan Tata Laksana mempunyai tugas melaksanakan penyiapan bahan pelaksanaan urusan kepegawaian, penataan organisasi dan tata laksana.
Kepala Sub Bagian Kepegawaian, Organisasi Dan Tata Laksana :
- Mengawasi penyusunan dan pengarsipan DUK, Bezzetting serta data kepegawaian lainnya.
- Mengkoordinir kegiatan upacara penyumpahan dan pelantikan jabatan.
- Mengawasi Menerima, menyusun dan menyelesaikan seluruh berkas urusan kepegawaian PN Tanjung.
- Memproses usulan PNS, kenaikan pangkat pejabat, mutasi/promosi pegawai PN Tanjung.
- Memproses usul permohonan KARPEG, KARIS/KARSU, ASKES dan Kartu Identitas kepegawaian lainnya.
- Memproses usul cuti.
- Memproses surat tugas kedinasan.
- Memproses kenaikan gaji berkala.
- Merekap absensi tiap akhir bulan.
- Monitoring penataan administrasi dan file kepegawaian serta menyiapkan arsip surat/berkas kepegawaian.
- Melaksanakan tugas lain yang ditugaskan oleh atasan.
Staf:
- Menyusun dan mengarsipkan DUK, Bezzetting serta data kepegawaian lainnya.
- Menerima, menyusun dan menyelesaikan seluruh berkas urusan kepegawaian PN Tanjung.
- Memproses usulan PNS, kenaikan pangkat pejabat, mutasi/promosi pegawai PN Tanjung.
- Memproses usul permohonan KARPEG, KARIS/KARSU, ASKES dan Kartu Identitas kepegawaian lainnya.
- Memproses usul cuti.
- Memproses surat tugas kedinasan.
- Memproses kenaikan gaji berkala.
- Menyiapkan absen hadir dan pulang.
- Merekap absensi tiap akhir bulan.
- Melaksanakan penataan administrasi dan file kepegawaian serta menyiapkan arsip surat/berkas kepegawaian.
- Melaksanakan tugas lain yang ditugaskan oleh atasan.
Uraian Tugas Sub Bagian Perencanaan, TI Dan Pelaporan
Plt. Kasubag Perencanaan, TI dan Pelaporan :
1. Menyusun RKA-KL dan membahas usulan revisi kegiatan dan anggaran (DIPA) serta penyiapan bahan usulan APBNP bersama dengan KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) dan PPK (Pejabat Pembuat Komitmen;
2. Operator Aplikasi RKA-KL;
3. Mengkoordinir,Menginventarisir segala kebutuhan masing-masing bidang dalam hal penganggaran:
4. Mengkoordinir Penyusunan Laporan Tahunan, IKU (Indikator Kinerja Utama),Reviu IKU, Renstra (Rencana Strategis),Reviu Renstra, RKT Rencana Kinerja Tahunan), PKT (Perjanjian Kinerja Tahunan), dan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP;
5. Mengkoordinir Penyusunan Laporan Keuangan;
6. Mengisi Realisasi anggaran pada Website Badilum;
7. Mengkoordinir Penyusunan Perjanjian Kinerja Individu.
8. Monitoring kelancaran akses internet dan jaringan serta membantu pimpinan dalam pengembangan aplikasi untuk wewujudkan Pengadilan yang Modern berbasiskan IT.
9.Memantau pelaksanaan tugas IT sebagai fasilitator SIPP, baik Update versi terbaru,database,singkronisasi,penambahan User dan referensi, problem solving dalam pengaplikasian SIPP, pengelolaan Website, server dan jaringan Internet
10. Mengisi monitoring rencana kinerja ;
11. Melaksanakan tugas lainnya sesuai perintah atasan;
Staf Subag Perencanaan, TI dan Pelaporan :
1. Maintenance , merancang dan Instalasi Sistem Aplikasi Perkantoran;
2. Mendesain Inovasi pelayanan yang berbasiskan Teknologi Informasi;
3. Mengelola Website,server dan Jaringan (Software dan Hardware;
4. Membantu Kasubag Perencanaan,TI dan pelaporan dalam hal pengimplementasian SIPP selaku Super Administrator SIPP. baik Update versi terbaru,database,singkronisasi,penambahan User dan referensi, problem solving dalam pengaplikasian SIPP;
5. Singkronisasi data SIPP dan backup database setiap bulannya;
6. Membantu menyiapkan bahan untuk penyusunan Laporan Tahunan, IKU (Indikator Kinerja Utama),Reviu IKU, Renstra (Rencana Strategis),Reviu Renstra, RKT Rencana Kinerja Tahunan), PKT (Perjanjian Kinerja Tahunan, dan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP;
7. Membantu Kepala Sub Bagian Perencanaan,TI dan Pelaporan dalam kegiatan Perencanaan,TI dan Pelaporan lainnya.
8. Mengisi monitoring rencana kinerja ;
9. Melaksanakan tugas lainnya sesuai perintah atasan;
Profil Plt. Sekretaris Pengadilan Negeri Blitar
Bambang Yuono, E.P., S.H., M.H.
NIP. 19670707 199303 1 006
Profil Jurusita Pengganti Pengadilan Negeri Blitar
Indah Listyani
NIP. 196402191989032003
Anang Muhson Fauzan, S.H., M.Hum.
NIP. 198205242009041005
Subkategori
Kegiatan Pengadilan
https://pn-blitar.go.id/tentang-pengadilan/Kegiatan-Pengadilan