Beranda

Tentang Pengadilan

Layanan Publik

Layanan Hukum

Berita

JDIH

Hubungi Kami

Reformasi Birokrasi

Beranda

Video Profil Pembangunan Zona Integritas

Video Profil Pengadilan Negeri Blitar

Sosialisasi Aplikasi dan Layanan PN Blitar

Dukungan Zona Integritas Menuju WBK

PN Blitar Zona Integritas Menuju WBK/WBBM

Uraian Tugas Sub Bagian Umum dan Keuangan

Subbagian Umum dan Keuangan mempunyai tugas melaksanakan penyiapan pelaksanaan urusan surat menyurat, arsip, perlengkapan, rumah tangga, keamanan, keprotokolan, hubungan masyarakat, perpustakaan serta pengelolaan keuangan.

Adapun uraian tugas dari Subbagian Umum dan Keuangan tersebut antara lain :

  1. Mengkoordinasikan pendistribusian, pengelolaan arus surat masuk dan surat keluar dengan sistem kertu kendali untuk memperlancar penerimaan informasi;
  2. Mengelola Arsip;
  3. Mengelola Perpustakaan;
  4. Mengelola barang milik negara dan bahan persediaan termasuk ATK perkantoran;
  5. Mengelola Perawatan dan pemeliharaan gedung dan kendaraan bermotor;
  6. Mengelola keamanan dalam dan luar gedung;
  7. Memelihara kebersihan kantor dan pekarangan lingkungan kantor;
  8. Mengkoordinasikan pengumpulan bahan rencana acara dan jadwal kegiatan pimpinan serta melakukan koordinasi dengan instansi terkait dalam rangka kegiatan Pimpinan Pengadilan;
  9. Mengkoordinasikan persiapan serta pengaturan penerimaan tamu - tamu Pimpinan Pengadilan;
  10. Mengelola keuangan, perbendaharaan, akuntansi dan verifikasi, pelaporan keuangan, serta pelaksanaan pemantauan serta penyusunan laporan.

Sub Bagian Kepegawaian, Organisasi, dan Tata Laksana mempunyai tugas melaksanakan penyiapan bahan pelaksanaan urusan kepegawaian, penataan organisasi dan tata laksana.

Kepala Sub Bagian Kepegawaian, Organisasi Dan Tata Laksana :

  1. Mengawasi penyusunan dan pengarsipan DUK, Bezzetting serta data kepegawaian lainnya.
  2. Mengkoordinir kegiatan upacara penyumpahan dan pelantikan jabatan.
  3. Mengawasi Menerima, menyusun dan menyelesaikan seluruh berkas urusan kepegawaian PN Tanjung.
  4. Memproses usulan PNS, kenaikan pangkat pejabat, mutasi/promosi pegawai PN Tanjung.
  5. Memproses usul permohonan KARPEG, KARIS/KARSU, ASKES dan Kartu Identitas kepegawaian lainnya.
  6. Memproses usul cuti.
  7. Memproses surat tugas kedinasan.
  8. Memproses kenaikan gaji berkala.
  9. Merekap absensi tiap akhir bulan.
  10. Monitoring penataan administrasi dan file kepegawaian serta menyiapkan arsip surat/berkas kepegawaian.
  11. Melaksanakan tugas lain yang ditugaskan oleh atasan.

Staf:

 

  1.  Menyusun dan mengarsipkan DUK, Bezzetting serta data kepegawaian lainnya.
  2. Menerima, menyusun dan menyelesaikan seluruh berkas urusan kepegawaian PN Tanjung.
  3. Memproses usulan PNS, kenaikan pangkat pejabat, mutasi/promosi pegawai PN Tanjung.
  4. Memproses usul permohonan KARPEG, KARIS/KARSU, ASKES dan Kartu Identitas kepegawaian lainnya.
  5. Memproses usul cuti.
  6. Memproses surat tugas kedinasan.
  7. Memproses kenaikan gaji berkala.
  8. Menyiapkan absen hadir dan pulang.
  9. Merekap absensi tiap akhir bulan.
  10. Melaksanakan penataan administrasi dan file kepegawaian serta menyiapkan arsip surat/berkas kepegawaian.
  11. Melaksanakan tugas lain yang ditugaskan oleh atasan.

Uraian Tugas Sub Bagian Perencanaan, TI Dan Pelaporan

 

Plt. Kasubag Perencanaan, TI dan Pelaporan :

1. Menyusun RKA-KL dan membahas usulan revisi kegiatan dan anggaran (DIPA) serta penyiapan bahan usulan APBNP bersama dengan KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) dan PPK (Pejabat Pembuat Komitmen;

2. Operator Aplikasi RKA-KL;

3. Mengkoordinir,Menginventarisir segala kebutuhan masing-masing bidang dalam hal penganggaran:

4. Mengkoordinir Penyusunan Laporan Tahunan, IKU (Indikator Kinerja Utama),Reviu IKU, Renstra (Rencana Strategis),Reviu Renstra, RKT Rencana Kinerja Tahunan), PKT (Perjanjian Kinerja Tahunan), dan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP;

5. Mengkoordinir Penyusunan Laporan Keuangan;

6. Mengisi Realisasi anggaran pada Website Badilum;

7. Mengkoordinir Penyusunan Perjanjian Kinerja Individu.

8. Monitoring kelancaran akses internet dan jaringan serta membantu pimpinan dalam pengembangan aplikasi untuk wewujudkan Pengadilan yang Modern berbasiskan IT.

9.Memantau pelaksanaan tugas IT sebagai fasilitator SIPP, baik Update versi terbaru,database,singkronisasi,penambahan User dan referensi, problem solving dalam pengaplikasian SIPP, pengelolaan Website, server dan jaringan Internet

10. Mengisi monitoring rencana kinerja ;

11. Melaksanakan tugas lainnya sesuai perintah atasan;

 

Staf Subag Perencanaan, TI dan Pelaporan : 

1. Maintenance , merancang dan Instalasi Sistem Aplikasi Perkantoran;

2. Mendesain Inovasi pelayanan yang berbasiskan Teknologi Informasi;

3. Mengelola Website,server dan Jaringan (Software dan Hardware;

4. Membantu Kasubag Perencanaan,TI dan pelaporan dalam hal pengimplementasian SIPP selaku Super Administrator SIPP. baik Update versi terbaru,database,singkronisasi,penambahan User dan referensi, problem solving dalam pengaplikasian SIPP;

5. Singkronisasi data SIPP dan backup database setiap bulannya;

6. Membantu menyiapkan bahan untuk penyusunan Laporan Tahunan, IKU (Indikator Kinerja Utama),Reviu IKU, Renstra (Rencana Strategis),Reviu Renstra, RKT Rencana Kinerja Tahunan), PKT (Perjanjian Kinerja Tahunan, dan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP;

7. Membantu Kepala Sub Bagian Perencanaan,TI dan Pelaporan dalam kegiatan Perencanaan,TI dan Pelaporan lainnya.

8. Mengisi monitoring rencana kinerja ;

9. Melaksanakan tugas lainnya sesuai perintah atasan;

Profil Plt. Sekretaris Pengadilan Negeri Blitar

Bambang Yuono, E.P., S.H., M.H.
NIP. 19670707 199303 1 006

Profil Jurusita Pengganti Pengadilan Negeri Blitar

Indah Listyani
NIP. 196402191989032003


Anang Muhson Fauzan, S.H., M.Hum.
NIP. 198205242009041005


 

Subkategori

https://pn-blitar.go.id/tentang-pengadilan/Kegiatan-Pengadilan

 

 

Brosur Layanan Pengadilan Negeri Blitar

Brosur Layanan Pidana

Brosur Layanan Perdata

Brosur Layanan Hukum

Brosur Layanan Umum

Brosur Layanan Eraterang

Brosur Panjar Biaya Gugatan

Brosur Gugatan Sederhana

Panjar Biaya Permohonan

 Zona Integritas Pn Blitar 

Zona Integritas Area I

Zona Integritas Area II

Zona Integritas Area III

Zona Integritas Area IV

Zona Integritas Area V

Zona Integritas Area VI


 

 

      

    

Hubungi Kami

Pengadilan Negeri Blitar Kelas IA


Jl. Imam Bonjol No. 68 Blitar, Jawa Timur - 66137

Telp./Fax: (0342) 802260

Website: www.pn-blitar.go.id

Email: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Alamat Email Korespondensi:

Meja Ecourt: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Kepaniteraan Pidana: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya. / Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Kepaniteraan Perdata: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya. / Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Kepaniteraan Perdata: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya. / Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Statistik Pengunjung

Today432
Yesterday338
This week1387
This month7624
Total618707

Who Is Online

8
Online

Rabu, 14 Mei 2025

Pengaduan Online & Media Sosial

Tautan Link Terkait

 

Akses Cepat