Uncategorised
Neraca Tingkat Satuan Kerja Pengadilan Negeri Blitar
Bulan Januari 2025 [DIPA 01] [DIPA 03]
Bulan Februari 2025 [DIPA 01] [DIPA 03]
Bulan Maret 2025 [DIPA 01] [DIPA 03]
Bulan April 2025 [DIPA 01] [DIPA 03]
Bulan Mei 2025 [DIPA 01] [DIPA 03]
Bulan Juni 2025 [DIPA 01] [DIPA 03]
Bulan Juli 2025 [DIPA 01] [DIPA 03]
Bulan Agustus 2025 [DIPA 01] [DIPA 03]
Bulan September 2025 [DIPA 01] [DIPA 03]
Bulan Oktober 2025 [DIPA 01] [DIPA 03]
Bulan November 2025 [DIPA 01] [DIPA 03]
Bulan Desember 2025 [DIPA 01] [DIPA 03]
Laporan Keuangan dan Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK)
Transparansi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Tahun 2025
Laporan Realisasi PNBP BADILUM Tahun 2025
Berdasarkan Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-5/PB/2018 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Konfirmasi atas setoran Penerimaan Negara, sebagai berikut:
- Realisasi PNBP Januari 2025 (download)
- Realisasi PNBP Februari 2025 (download)
- Realisasi PNBP Maret 2025 (download)
- Realisasi PNBP April 2025 (download)
- Realisasi PNBP Mei 2025 (download)
- Realisasi PNBP Juni 2025 (download)
- Dokumen Survei Harian PTSP Tahun 2020
- Dokumen Survei Harian PTSP Tahun 2021
- Dokumen Survei Harian PTSP Tahun 2022
Survei Harian PTSP Tahun 2023
Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) adalah layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan masyarakat yang terintegrasi secara Nasional dengan laman akses website www.lapor.go.id
LAPOR! telah ditetapkan sebagai Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2015.
SP4N - LAPOR! dibentuk untuk merealisasikan kebijakan “no wrong door policy” yang menjamin hak masyarakat agar pengaduan dari manapun dan jenis apapun akan disalurkan kepada penyelenggara pelayanan publik yang berwenang menanganinya.
Adapun tujuan SP4N adalah agar :
- Penyelenggara dapat mengelola pengaduan dari masyarakat secara sederhana, cepat, tepat, tuntas, dan terkoordinasi dengan baik;
- Penyelenggara memberikan akses untuk partisipasi masyarakat dalam menyampaikan pengaduan; dan
- Meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Subkategori
Kegiatan Pengadilan
https://pn-blitar.go.id/tentang-pengadilan/Kegiatan-Pengadilan