Uncategorised
Sarana dan Prasarana Bagi Penyandang Disabilitas yang tersedia di
Pengadilan Negeri Blitar
GUIDING BLOCK
DROP ZONE DIFABEL
RAMP / LANTAI LANDAI
KURSI RODA
TEMPAT DUDUK PRIORITAS
ALAT BANTU DISABILITAS
TOILET KHUSUS DISABILITAS
Pengadilan Negeri Blitar bediri sejak jaman Penjajahan Kolonial Belanda Tahun 1815 dengan sebutan (landraad blitar), dan berkantor di Jl. Dr. Wahidin No.3 Kota Blitar, yang mana pada saat itu Pengadilan Negeri Blitar luas wilayah hukumnya sampai ke daerah Wajak Kabupaten Tulungagung.
Suasana persidangan di Pengadilan Negeri Blitar (Landraad Blitar) pada jaman penjajahan kolonial Belanda
Pada tahun 1971 Gedung Kantor Pengadilan Negeri Blitar telah dilakukan Renovasi, Oleh karena Tanah yang ditempati kantor Pengadilan Negeri Blitar tersebut adalah Hak Guna Bangunan maka pada tahun 1970 sebagian tanah yang ditempati Kantor Pengadilan Negeri Blitar yang menghadap ke Jl. A. Yani Kota Blitar diminta oleh Pemerintah Kabupaten Blitar akan digunakan untuk rumah dinas Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar.
Para Hakim dan Pegawai Pengadilan Negeri Blitar foto bersama dihalaman kantor
setelah Upacara Bendera Memperingati H.U.T Proklamasi RI. tanggal 17 Agustus 1970.
Pada tahun 1989 hingga sekarang telah pindah di Jalan Imam Bonjol No. 68 Blitar dengan status Gedung Kantor dan tanah yang ditempati adalah milik Mahkamah Agung RI. dengan Sertifikat Hak Milik.
Pada tahun 1980 Pengadilan Negeri Blitar pernah ada rencana untuk dipisah menjadi 2 (dua) yaitu Pengadilan Negeri Kotamadya Blitar dan Pengadilan Negeri Kabupaten Blitar, oleh karenanya pada tahun 1981 mulai dibangun Gedung Pengadilan Negeri Kabupaten Blitar yang terletak di Desa Gedog Kecamatan Garum Kabupaten Blitar.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1982 pada tahun 1982 Desa Gedog masuk wilayah Kotamadya Blitar. Oleh karena Desa Gedog masuk kedalam wilayah Kotamadya Blitar dan volume perkara yang ditangani oleh Pengadilan Negeri Blitar pada saat itu tidak begitu banyak dan penambahannya tidak begitu signifikan maka rencana pemisahan tersebut tidak jadi dilaksanakan.
Dengan adanya 2 (dua) wilayah hukum di Pengadilan Negeri Blitar tersebut tentunya permasalahan yang ditanganni oleh Pengadilan Negeri Blitar sangatlah tidak mudah dan kompleksitas sebab ada dua budaya masyarakat yang tentunya tidak bisa disamakan yaitu masyarakat perkotaan dan masyarakat pedesaan dengan segala permasalahan hukum yang pasti tidak sama.
Jangkauan penanganan perkara di Pengadilan Negeri Blitar sangatlah luas, bahkan ada daerah yang masuk wilayah hukum Pengadilan Negeri Blitar jarak tempuhnya dari Pengadilan Negeri Blitar lebih dari 60 km, yaitu wilayah pegunungan utara Kabupaten Blitar dan wilayah pantai selatan Kabupaten Blitar.
Selain ada 2 (dua) wilayah hukum yang masuk kekuasaan Pengadilan Negeri Blitar juga ada 6 (enam) Lembaga yang sangat erat kaitannya dengan Pengadilan Negeri Blitar, yaitu :
- Kejaksaan Negeri Blitar
- Kepolisian Resort Kota Blitar
- Kepolisian Resort Blitar
- Lembaga Pemasyarakatan Blitar
- Lembaga Pembinaan Khusus Anak Blitar
- Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara
- Kantor Imigrasi Blitar
Di wilayah hukum Pengadilan Negeri Blitar terdapat 4 (empat) destinasi wisata yang sangat penting dan bersejarah yaitu :
- Makam Proklamator R.I. dan Presiden R.I. Pertama
- Candi Penataran.
- Moseum Istana Gebang (Rumah tempat tinggal orangtua Ir. Soekarno)
- Perpustakaan Nasional Bung Karno.
Pengadilan Negeri Blitar pernah dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri diantaranya sebagai berikut :
- Imam Soetedjo, S.H. masa jabatan 1972 s/d 1977
- Soekarno, S.H. masa jabatan 1978 s/d 1985
- Zaenie Maruto Widigdo, S.H. masa jabatan 1986 s/d 1990
- Yason Sihaloho, S.H. masa jabatan 1990 s/d 1992
- I Gusti Ngurah Suparka, S.H. masa jabatan 1992 s/d 1994
- Bagus Sugiri, S.H. masa jabatan 1994 s/d 1996
- Ahmad Fatoni, S.H. masa jabatan 1986 s/d 1998
- Wasinton Marbun, S.H. masa jabatan 1998 s/d 2000
- Sugito, S.H., M.H. masa jabatan 2000 s/d 2004
- Nyoman Dedy Triparsada, S.H., M.H. masa jabatan 2004 s/d 2006
- Heri Sukemi, S.H., M.H. masa jabatan 2006 s/d 2008
- Agus Hariadi, S.H., M.H. masa jabatan 2008 s/d 2010
- Hidayatul Manan, S.H., M.H. masa jabatan 2010 s/d 2012
- Mohammad Sholeh, S.H., M.H. masa jabatan 2012 s/d 2014
- H. Zaeini, S.H., M.H. masa jabatan 2014 s/d 2014
- Yohanes Priyana, S.H., M.H. masa jabatan 2014 s/d 2015
- Dr. H. Yapi, S.H., M.H. masa jabatan 2015 s/d 2015
- Agung Purbantoro, S.H., M.H. masa jabatan 2016 s/d 2017
- Agung Suhendro, S.H., M.H. masa jabatan 2017 s/d 2019
- Anak Agung Gede Agung Parnata, S.H., C.N. masa jabatan 2019 s/d Juni 2021
- Ary Wahyu Irawan, S.H., M.H. masa jabatan Pebruari 2022 s/d Desember 2022
- Iwan Anggoro Warsita, S.H., M.Hum. masa jabatan Desember 2022 s/d sekarang
VISI & MISI
VISI
“Terwujudnya Pengadilan Negeri Blitar Kelas IA yang Agung”
MISI
- Menjaga kemandirian Pengadilan Negeri Blitar;
- Memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan kepada pencari keadilan;
- Meningkatkan kualitas kepemimpinan di Pengadilan Negeri Blitar;
- Meningkatkan kredibilitas dan transparansi di Pengadilan Negeri Blitar;
Selamat Datang
Di Website Resmi Pengadilan Negeri Blitar
Berdasarkan SK KMA nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayan Informasi di Pengadilan. SK KMA nomor 1-144 ini merupakan revisi dari SK KMA nomor 144/KMA/SK/VII/2007 tentang Keterbukaan Informasi di Pengadilan, Pengadilan Negeri Blitar telah melakukan reformasi perbaikan pelayanan terhadap masyarakat dan para pencari keadilan.
Melalui situs ini kami bertekad untuk senantiasa melaksanakan visi dan misi Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam mewujudkan supremasi hukum melalui kekuasaan kehakiman yang mandiri, efektif, efisien, profesional, serta memberi kemudahan dalam pemberian informasi dan pelayanan bagi masyarakat dan para pencari keadilan.
Semoga informasi yang tersaji dalam situs ini bermanfaat, mohon maaf atas kekurangsempurnaan dalam penyajian, saran dan kritik anda sangat kami harapkan dan merupakan pendorong bagi kami untuk senantiasa berbenah. Terima kasih dan kebahagiaan bagi kami apabila situs ini membawa manfaat bagi masyarakat.
KETUA PENGADILAN NEGERI BLITAR
IWAN ANGGORO WARSITA,S.H.,M.HUM
Subkategori
Kegiatan Pengadilan
https://pn-blitar.go.id/tentang-pengadilan/Kegiatan-Pengadilan