Beranda
Pelaksanaan Eksekusi nomor: 4/Pdt.Eks.HT/2025/PN Blt
Blitar, 23 September 2025
Pengadilan Negeri Blitar telah melaksanakan kegiatan eksekusi berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Blitar dalam perkara perdata eksekusi Hak Tanggungan nomor: 4/Pdt.Eks.HT/2025/PN Blt pada hari Selasa, tanggal 23 September 2025. Objek yang menjadi subjek dalam perkara eksekusi ini berupa sebidang tanah dan bangunan yang terletak di wilayah hukum Pengadilan Negeri Blitar. Pelaksanaan eksekusi berjalan dengan lancar, tertib, dan kondusif berkat koordinasi yang baik antara tim pelaksana eksekusi, aparat kepolisian dari Polres Blitar, serta pihak-pihak terkait lainnya.
Selengkapnya: Pelaksanaan Eksekusi nomor: 4/Pdt.Eks.HT/2025/PN Blt
briefing dan pengarahan bagi jajaran Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Negeri Blitar.
Blitar, 23 September 2025
Hakim Pengadilan Negeri Blitar Aldhytia Kurniyansa Sudewa, S.H., M.H., dan didampingi oleh Kasubang Umum dan keuangan menyenggelarakan briefing dan pengarahan bagi jajaran Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Negeri Blitar. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi serta meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan. Dalam arahan yang disampaikan, Aldhytia menekankan pentingnya profesionalisme, ketepatan waktu, serta pelayanan yang transparan dan akuntabel guna menjaga kepercayaan publik terhadap institusi peradilan.
Pelaksanaan Pemeriksaan Setempat (PS) untuk perkara Perdata Nomor: 41/Pdt.Bth/2025/PN Blt
Blitar, 22 September 2025
Pelaksanaan Pemeriksaan Setempat (PS) untuk perkara Perdata Nomor: 41/Pdt.Bth/2025/PN Blt yang berlokasi di Jl. Mastrip Kecamatan Kepanjenkidul Kota Blitar, Jawa Timur. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Agus Darmanto,S.H.,M.H. selaku Ketua Majelis Hakim dengan didampingi oleh Raden Rajendra Mohni Iswoyokusumo, S.H., M.H., Fithriani,S.H.,M.H. dan Panitera Pengganti Subakir,S.H., Jurusita Ananng Muhson Fauzan,S.H.,M.H.. Tujuan pemeriksaan setempat ini yaitu untuk mengetahui bahwa objek perkara itu ada keberdaannya dan agar Majelis Hakim mengetahui dengan jelas tentang letak, luas, dan batas batas objek yang terperkara. Kegiatan pemeriksaan setempat ini berjalan dengan lancar.
Apel pagi Pengadilan Negeri Blitar
Blitar, 22 September 2025
Pengadilan Negeri Blitar mengadakan apel pagi dipimpin oleh Hakim Pengadilan Negeri Blitar Mohammad Syafii, S.H. dan diikuti oleh seluruh jajaran pada Pengadilan Negeri Blitar.Apel Pagi sebagai bentuk kesiapan dan kedisiplinan setelah mengakhiri rutinitas kerja sehari-hari. Apel Pagi juga menjadi wadah pimpinan memberikan penguatan kepada para pegawai melalui pengarahan dan amanat.
Dalam amanatnya beliau menyampaikan bahwa segenap jajaran Pengadilan Negeri Blitar agar terus mempertahankan suasana kerja yang penuh semangat dan gembira untuk memberikan pelayanan dan keadilan terhadap masyarakat, tetap menjaga kesehatan, disiplin dan bertanggungjawab terhadap tugas masing-masing. Serta beliau juga mengingatkan untuk tetap menjunjung tinggi integritas.
Pelaksanaan Eksekusi Perkara Nomor: 5/Pdt.Eks/2023/PN Blt
Blitar, 18 September 2025 – Pengadilan Negeri Blitar hari ini melaksanakan eksekusi perkara perdata dengan Nomor 5/Pdt.Eks/2023/PN Blt. Eksekusi dipimpin langsung oleh Panitera Pengadilan Negeri Blitar, Sekhroni, bersama tim juru sita.
Dalam pelaksanaannya, Pengadilan Negeri Blitar mendapat dukungan dari Polres Blitar yang menurunkan personel untuk menjaga keamanan serta memastikan situasi tetap kondusif. Selain itu, aparat dari Kelurahan setempat juga turut hadir guna membantu kelancaran kegiatan.
Eksekusi ini berjalan dengan tertib dan aman tanpa hambatan yang berarti. Seluruh proses dilaksanakan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, serta dengan tetap memperhatikan aspek kemanusiaan dan ketertiban masyarakat.
Selengkapnya: Pelaksanaan Eksekusi Perkara Nomor: 5/Pdt.Eks/2023/PN Blt