Blitar, 29 September 2025. Bertempat Diruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Blitar telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Pelayanan Penyandang Disabilitas SK DIRJEN BADILUM NO. 1692/DJU/SK/PS.00/12/2020 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pelayanan Bagi Penyandang Disabilitas di Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri oleh Ketua Pengadilan Negeri Blitar Bapak Derman P. Nababan,S.H.,M.H. dan didampingi oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Blitar Bapak Agus Darmanto,S.H.,M.H. serta diikuti oleh seluruh jajaran pada Pengadilan Negeri Blitar. Ketua Pengadilan Negeri Blitar menyampaikan bahwa melayani penyandang disabilitas harus dengan hati dan penuh kasih, sehingga setiap penyandang disabilitas merasakan kenyamanan. Selain itu dijelaskan juga bagaimana cara berkomunikasi, mengoperasikan alat kesehatan seperti kursi roda, dan lain sebagainya. Ketua juga menyampaikan melalui kegiatan ini, para petugas PTSP, petugas meja informasi, dan tenaga keamanan pada Pengadilan Negeri Blora mampu memberikan pelayanan prima bagi pengguna jasa pengadilan, khususnya pengguna jasa pengadilan penyandang difabel.