Beranda
Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar
Blitar, 3 November 2025
Ketua Pengadilan Negeri Blitar, Derman Parlungguan Nababan, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar yang digelar di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Senin (3/11/2025) malam.
Rapat Paripurna tersebut diselenggarakan dalam rangka penyampaian penjelasan Bupati Blitar atas Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan yang dimulai pukul 19.00 WIB itu dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Blitar, anggota DPRD, serta sejumlah pejabat daerah. Dalam rapat tersebut, Bupati Blitar menyampaikan pokok-pokok kebijakan keuangan daerah dan arah pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran mendatang.
Ketua Pengadilan Negeri Blitar, Derman Parlungguan Nababan, turut hadir sebagai bentuk dukungan terhadap sinergi antar unsur pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Rapat berlangsung dengan tertib dan khidmat, diakhiri dengan agenda penyerahan dokumen nota keuangan kepada pimpinan DPRD Kabupaten Blitar sebagai dasar pembahasan lanjutan dalam penyusunan APBD 2026.
(EBP)
Rapat Evaluasi Kinerja dan Pembinaan oleh Ketua Pengadilan Negeri Blitar
Blitar,28 0ktober 2025
Pengadilan Negeri Blitar mengadakan Rapat Evaluasi Kinerja dan Pembinaan oleh Ketua Pengadilan Negeri Blitar yang dilaksanakan di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Blitar. Rapat Evaluasi Kinerja tersebut dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Blitar Derman P.Nababan,S.H.,M.H. dan didampingi oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Blitar Agus Darmanto,S.H.,M.H. serta dihadiri oleh seluruh jajaran Pengadilan Negeri Blitar. Rapat dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Himne Mahkamah Agung RI, pengucapan 8 nilai utama Mahkamah Agung dilanjutkan dengan Pembinaan oleh Ketua Pengadilan Negeri Blitar tentang Perma Nomor 7, 8 dan 9 Tahun 2016, dan dilanjutkan dengan evaluasi dan pengarahan secara umum dari Ketua Pengadilan Negeri Blitar serta Laporan Monitoring dan Evaluasi Pengawas Bidang oleh masing-masing Hakim Pengawas Bidang.
Selengkapnya: Rapat Evaluasi Kinerja dan Pembinaan oleh Ketua Pengadilan Negeri Blitar
Apel sore Pengadilan Negeri Blitar
Blitar, 17 Oktober 2025
Pengadilan Negeri Blitar menggelar Apel Sore yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Blitar, Derman P. Nababan S.H., M.H. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pembinaan kepada seluruh pegawai guna menjaga disiplin dan profesionalisme secara rutin. Dalam apel tersebut, beliau menyampaikan materi terkait kode etik dan pedoman perilaku bagi ASN, Panitera, Jurusita, serta Hakim. Selain itu, acara tersebut juga mencakup pembacaan 8 Nilai Utama Mahkamah Agung RI.
(FF)
Sidang Keliling, yang bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispenduk Capil) Kabupaten Blitar.
Blitar, 17 Oktober 2025
Dalam rangka mendekatkan layanan peradilan kepada masyarakat serta mewujudkan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan, Pengadilan Negeri Blitar kembali menggelar kegiatan Sidang Keliling, yang bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispenduk Capil) Kabupaten Blitar. Sidang ini difokuskan pada pemeriksaan perkara permohonan pencatatan peristiwa penting, seperti penetapan akta kelahiran, penetapan akta kematian, serta perkara perdata lainnya yang berkaitan dengan administrasi kependudukan. Wakil Ketua Pengadilan Negeri Blitar Agus Darmanto menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara lembaga peradilan dengan instansi pemerintahan dalam memberikan pelayanan hukum yang lebih cepat dan terjangkau bagi masyarakat. “Melalui sidang keliling ini, masyarakat yang memiliki kendala dalam pengurusan dokumen kependudukan yang memerlukan penetapan pengadilan, tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor pengadilan. Ini merupakan bentuk pelayanan jemput bola yang efektif dan efisien,” ujarnya.
Diversi berhasil perkara nomor: 9/Pen.Div/2025/PN Blt.
Blitar, 17 Oktober 2025
Pengadilan Negeri Blitar menunjukkan komitmennya dalam menerapkan prinsip peradilan yang berorientasi pada kepentingan terbaik bagi anak. Pada hari Jum'at 17 Oktober 2025, bertempat di Ruang Sidang Sari Pengadilan Negeri Blitar, diversi berhasil perkara nomor: 9/Pen.Div/2025/PN Blt.
Diversi merupakan penyelesaian perkara anak di luar proses peradilan guna menghindarkan anak dari dampak negatif sistem peradilan pidana. Dalam perkara ini, Hakim diversi, Muhammad Iqbal Hutabarat, S.H., M.H., telah memimpin proses diversi dengan melibatkan semua pihak terkait, termasuk anak yang berhadapan dengan hukum, orang tua, korban, penasihat hukum, serta pihak Kepolisian.
Selengkapnya: Diversi berhasil perkara nomor: 9/Pen.Div/2025/PN Blt.




































































