Blitar, 12 November 2025. Bertempat di ruang Command Center Pengadilan Negeri Blitar, Sekretaris Pengadilan Negeri Blitar Ari Efendi,S.H.,M.H. dan didampingi oleh Kasubbag Umum dan Keuangan, Kasubbag PTIP, Plt. Kasubbag Kepegawaian dan Ortala beserta staf mengikuti Sosialisasi Indeks Profesionalitas ASN di wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Surabaya secara daring. Profesionalitas merupakan kunci keberhasilan ASN dalam melaksanakan fungsinya sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, serta perekat dan pemersatu bangsa. Untuk mengetahui tingkat profesionalitas ASN maka perlu dilakukan pengukuran yang menghasilkan peta atau potret tentang tingkat profesionalitas ASN dengan menggunakan kriteria tertentu sebagai standar profesionalitas ASN. Pengukuran Indeks Profesionalitas ASN akan digunakan sebagai dasar penilaian dan evaluasi dalam upaya pengembangan profesionalisme ASN serta penilaian Reformasi Birokrasi. Oleh sebab pentingnya Pengukuran Indeks Profesionalitas ASN, maka perlu penyebaran informasi secara masif sehingga instansi pusat maupun daerah dapat memahami pentingnya Pengukuran Indeks Profesionalitas ASN dan diharapkan mampu meningkatkan nilai Indeks Porfesionalitas ASN.(ff)

