Beranda
Apel pagi Pengadilan Negeri Blitar
Blitar, 17 November 2025
Pengadilan Negeri Blitar mengadakan apel pagi yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Blitar, Derman Parlungguan Nababan, S.H., M.H. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran pada Pengadilan Negeri Blitar sebagai langkah untuk meningkatkan etika kerja dan profesionalisme dalam lingkungan pengadilan. Ketua Pengadilan menggunakan kesempatan ini untuk menegaskan betapa krusialnya penerapan Kode Etik dan Pedoman Perilaku bagi ASN, Panitera, Jurusita, serta Hakim. Selain itu, beliau juga menyoroti delapan nilai utama Mahkamah Agung RI, yang mencakup integritas, profesionalisme, serta komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. selain itu, Ketua Pengadilan Negeri Blitar mendorong seluruh staf agar memiliki semangat kerja yang tinggi, rasa tanggung jawab yang besar, serta menjaga kesehatan fisik dan mental. Beliau juga mengajak staf untuk menjalin kerja sama yang erat dan mendukung satu sama lain. Dalam apel tersebut, disampaikan pula ajakan kepada seluruh jajaran untuk aktif berpartisipasi dalam rapat bulanan yang mencakup pembinaan.(FF)
Apel sore Pengadilan Negeri Blitar
Blitar, 14 November 2025
Apel sore Pengadilan Negeri Blitar, Apel dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Blitar, Agus Darmanto,S.H.,M.H. dan diikuti oleh seluruh jajaran pada Pengadilan Negeri Blitar. Apel Sore sebagai bentuk kesiapan dan kedisiplinan setelah mengakhiri rutinitas kerja sehari-hari. Dalam apel tersebut juga dibacakan materi terkait kode etik dan pedoman perilaku bagi ASN, Panitera, Jurusita, serta Hakim. Apel sore juga menjadi wadah pimpinan memberikan penguatan kepada para pegawai melalui pengarahan dan amanat. Dalam amanatnya beliau mengucapkan terima kasih kepada seluruh pegawai atas kinerjanya pada minggu ini.(ff)
Pengawasan dan pengamatan terhadap pelaksanaan putusan perkara pidana yang dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Blitar di Lembaga Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Blitar.
Blitar, 14 November 2025
Hakim Pengawas dan Pengamat (WASMAT) Pengadilan Negeri Blitar Kelas IA Bapak Abraham Yoseph Titapasanea, S.H., M.H. beserta tim , melakukan pengawasan dan pengamatan terhadap pelaksanaan putusan perkara pidana yang dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Blitar di Lembaga Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Blitar. Hakim Pengawas dan Pengamat (WASMAT) melakukan pengawasan dan pengamatan dengan cara melakukan dialog dengan beberapa narapidana terkait hak-hak narapida serta tugas dan fungsi petugas Lapas kepada para tahanan. Kegiatan ini bertujuan untuk menjamin bahwa putusan mengenai penjatuhan pidana benar-benar telah dilaksanakan sebagaimana mestinya sesuai asas perikemanusiaan dan perikeadilan.(FF)
Briefing Petugas PTSP
Blitar, 13 November 2025.
Pengadilan Negeri Blitar terus berupaya menghadirkan pelayanan publik yang unggul dan berintegritas. Melalui Briefing dan Pengarahan yang dipimpin oleh Sekretaris Pengadilan Negeri Blitar Ari Efendi,S.H.,M.H., dan didampingi oleh Kasubbag umum dan Keuangan Setia Kurniawan Bakti,S.E.,M.M.
Seluruh petugas PTSP diajak untuk memperkuat pemahaman teknis, memperjelas tanggung jawab, dan mempercepat tindak lanjut hasil pengawasan. Arahan Sekretaris menekankan pentingnya mengenali tugas secara utuh, menerapkan prinsip 5S sebagai budaya kerja, dan menjadikan tugas pokok sebagai pedoman profesional. Kasubbag Umum Dan Keuangan mengingatkan agar petugas selalu hadir aktif di meja layanan, tertib dalam pengelolaan file, dan segera menyampaikan notulen briefing sebagai bagian dari transisi jabatan.
Langkah ini mencerminkan semangat Pengadilan Negeri Blitar untuk terus tumbuh sebagai lembaga yang melayani dengan ketulusan, ketegasan, dan tanggung jawab.
Ketua Pengadilan Negeri Blitar, Derman P. Nababan, S.H., M.H., menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Blitar bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Blitar.
Blitar, 12 November 2025.
Ketua Pengadilan Negeri Blitar, Derman P. Nababan, S.H., M.H., menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Blitar bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Blitar. Kegiatan ini mengusung tema “Kolaborasi Pemerintah Kota Blitar Dengan Aparat Penegak Hukum Dalam Rangka Menyongsong Pelaksanaan KUHP Nasional” dan berlangsung di Balai Kota Koesoemo Wicitro, Jl. Shodanco Suprijadi No. 18, Kota Blitar. Acara yang dimulai pukul 08.30 WIB ini dihadiri oleh berbagai unsur aparat penegak hukum, termasuk jajaran dari Kejaksaan Negeri Blitar, Pengadilan Negeri Blitar, serta perangkat Pemerintah Kota Blitar. Tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman dan memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan dalam menyongsong implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional yang baru, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.




































































