Beranda
Ketua Pengadilan Negeri Blitar Bapak Iwan Anggoro Warsita,S.H.,M.Hum, Panitera Pengadilan Negeri Blitar Bapak Imam Sukardi,S.H.,M.Hum dan Sekretaris Pengadilan Negeri Blitar Ibu Yuli Wahyu Utari,S.H. mengahdiri kegiatan pengambilan sumpah dan pelantikan j
Surabaya, 20 September 2023
Bertempat di Aula Lantai 3 Pengadilan Tinggi Surabaya, Ketua Pengadilan Negeri Blitar Bapak Iwan Anggoro Warsita,S.H.,M.Hum, Panitera Pengadilan Negeri Blitar Bapak Imam Sukardi,S.H.,M.Hum dan Sekretaris Pengadilan Negeri Blitar Ibu Yuli Wahyu Utari,S.H. mengahdiri kegiatan pengambilan sumpah dan pelantikan jabatan Bapak Mokhamad Kodi,S.H.,M.H. sebagai Sekretaris Pengadilan Tinggi Surabaya. Keluarga Besar Pengadilan Negeri Blitar mengucapkan selamat kepada Sekretaris Pengadilan Tinggi Surabaya yang baru dilantik, dan Semoga Pejabat yg baru dilantik dapat menjalankan tugas dan kewajiban dengan sebaik-baiknya.
Ketua Pengadilan Negeri Blitar Bapak Iwan Anggoro Warsita,S.H.,M.Hum, Panitera Pengadilan Negeri Blitar Bapak Imam Sukardi,S.H.,M.Hum dan Sekretaris Pengadilan Negeri Blitar Ibu Yuli Wahyu Utari,S.H. menghadiri kegiatan Pembinaan oleh Pimpinan Pengadilan
Surabaya, 20 September 2023
Bertempat di Aula Lantai 3 Pengadilan Tinggi Surabaya, Ketua Pengadilan Negeri Blitar Bapak Iwan Anggoro Warsita,S.H.,M.Hum, Panitera Pengadilan Negeri Blitar Bapak Imam Sukardi,S.H.,M.Hum dan Sekretaris Pengadilan Negeri Blitar Ibu Yuli Wahyu Utari,S.H. menghadiri kegiatan Pembinaan oleh Pimpinan Pengadilan Tinggi Surabaya tentang Peningkatan Kualitas dan Performance Peradilan Umum di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Surabaya.
Kegiatan tersebut berdasarkan Surat Undangan Pembinaan oleh Pimpinan Pengadilan Tinggi Surabaya Nomor: 7598/KPT.W14-U/UND.KP3.4.2/IX/2023.
Hakim mediator Pengadilan NEGERI BLITAR Bapak TAUFIQ NOOR HAYAT,S.H. berhasil mendamaikan perkara dengan nomor: 102/Pdt.G/2023/PN BLT. Mediasi dilakukan di Ruang Mediasi Pengadilan NEGERI BLITAR.
Blitar, 19 September 2023
Hakim mediator Pengadilan NEGERI BLITAR Bapak TAUFIQ NOOR HAYAT,S.H. berhasil mendamaikan perkara dengan nomor: 102/Pdt.G/2023/PN BLT. Mediasi dilakukan di Ruang Mediasi Pengadilan NEGERI BLITAR.
Dalam melaksanakan mediasi, mediator selalu mengedepankan prinsip-prinsip perdamaian dengan tujuan penyelesaian yang memuaskan para pihak yang berkeadilan.
Pengadilan Negeri Blitar, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Blitar ibu Dr. Wisnu Widiastuti,S.H.,M.Hum. dan didampingi oleh Sekretaris Pengadilan Negeri Blitar serta Kasubag Umum dan Keuangan Bapak Setia Kurnawan Bakti,S.E. menggelar Rapat Pembinaan untuk men
Blitar, 18 September 2023
Bertempat di Ruang Loby Atas Pengadilan Negeri Blitar, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Blitar ibu Dr. Wisnu Widiastuti,S.H.,M.Hum. dan didampingi oleh Sekretaris Pengadilan Negeri Blitar serta Kasubag Umum dan Keuangan Bapak Setia Kurnawan Bakti,S.E. menggelar Rapat Pembinaan untuk meningkatkan kualitas kinerja kepada para Pegawai Pemerintar Non Pewawai Negeri (PPNPN) pada Pengadilan Negeri Blitar.
Rapat Pembinaan tersebut bertujuan untuk mengukur dan evaluasi kinerja Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) dalam mengembangkan, mendukung, meningkatkan kualitas kerja, dan perbaikan atas pekerjaan yang dirasa kurang sesuai atau belum maksimal. selain itu Rapat Pembinaan tersebut juga membahas masalah keamanan, ketertiban persidangan , pengaturan parkir dan sarpras penunjang untuk kelancaran pelayanan publik di Pengadilan Negeri Blitar.
Selengkapnya: Pengadilan Negeri Blitar, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Blitar ibu Dr. Wisnu...
Pengadilan Negeri Blitar diadakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau perjanjian kerja sama Penyediaan layanan bagi penyandangan disabilitas antara Pengadilan Negeri Blitar dengan Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri III Kota Blitar.
Blitar, 18 September 2023
Bertempat di Ruang Command Center Pengadilan Negeri Blitar diadakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau perjanjian kerja sama Penyediaan layanan bagi penyandangan disabilitas antara Pengadilan Negeri Blitar dengan Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri III Kota Blitar.
MOU ini merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari konsep Negara Hukum dengan tujuan untuk melindungi hak-hak setiap warga Negara, tidak terkecuali penyandang disabilitas. Memenuhi hak-hak penyandang disabilitas dalam proses peradilan merupakan bagian dari mandat utama Pengadilan. Untuk itu penyandang disabilitas tidak dapat ditinggalkan dan dimarginalkan dalam menikmati layanan hukum dan keadilan.
Dengan adanya penandatanganan MOU ini, Ketua Pengadilan Negeri Blitar Bapak Iwan Anggoro Warsita,S.H.,M.Hum. berharap semoga dapat tercapai ketertiban dan keseragaman dalam memberikan pelayanan yang terbaik dan prima bagi para penyandang disabilitas, selanjutnya Beliau berharap dukungan dari seluruh pemangku kepentingan agar Pengadilan Negeri Blitar dapat terus meningkatkan penyediaan layanan Pengadilan ramah dan aksesibel bagi penyandang disabilitas.