Beranda
kegiatan Senam pagi bersama Bank Syariah Indonesia cabang Blitar (BSI)
Blitar, 12 September 2025 Bertempat di Halaman Kantor Pengadilan Negeri Blitar telah dilaksanakan kegiatan Senam pagi bersama Bank Syariah Indonesia cabang Blitar (BSI) yang diikuti seluruh jajaran pada Pengadilan Negeri Blitar serta Bank BSI Cabang Blitar. Senam pagi diadakan di halaman kantor Pengadilan Negeri Blitar dipandu oleh instruktur senam profesional yang berpengalaman. Senam Pagi bermanfaat menjaga metabolisme tubuh agar terhindar dari penyakit dan menjaga kesegaran jasmani dan rohani. Dengan dilaksanakanya kegiatan senam pagi tersebut diharapkan dapat menjaga kondisi tubuh seluruh pegawai Pengadilan Negeri Blitar agar tetap fit dan bugar serta dapat melaksanakan kegiatan bekerja dengan optimal. Acara kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi produk perbankan dari Bank BSI.
Selengkapnya: kegiatan Senam pagi bersama Bank Syariah Indonesia cabang Blitar (BSI)
Pelatihan Singkat Hak Kekayaan Intelektual bagi Hakim Tingkat Pertama Lingkungan Peradilan Umum Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Surabaya.
Hakim Pengadilan Negeri Blitar M. Iqbal Hutabarat,S.H.,M.H. mengikuti Pelatihan Singkat Hak Kekayaan Intelektual bagi Hakim Tingkat Pertama Lingkungan Peradilan Umum Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Surabaya. Pelatihan ini diikuti 30 peserta Hakim Tingkat Pertama dari Wilayah Hukum Surabaya mulai dari 1 september sampai dengan 5 September 2025. Program kolaborasi Pelatihan Singkat yang dicanangkan oleh Pusdiklat Teknis Peradilan bersama Japan International Cooperation Agency (JICA) adalah salah satu upaya peningkatan kualitas SDM Aparatur Peradilan, khususnya para hakim, yang sudah terbina sejak lama diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam memperkaya pengetahuan dan meningkatkan ketrampilan memutus perkara dibidang HKI.
Pelaksanaan Pemeriksaan Setempat (PS) untuk perkara Perdata Nomor: 60/Pdt.G/2025/PN Blt
Blitar, 9 September 2025 Pelaksanaan Pemeriksaan Setempat (PS) untuk perkara Perdata Nomor: 60/Pdt.G/2025/PN Blt yang berlokasi di Desa/Kelurahan Kanigoro, Kecamatan Kanigoro Kabupaten Blitar, Provinsi Jawa Timur. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Taufiq Noor Hayat, S.H. selaku Ketua Majelis Hakim dengan didampingi oleh Aldhytia Kurniyansa Sudewa, S.H., M.H., Abraham Yoseph Titapasanea, S.H., M.H. selaku Hakim Anggota dan Panitera Pengganti Mohamad Saeran, S.H., M.H., Jurusita Ananng Muhson Fauzan,S.H.,M.H. Tujuan pemeriksaan setempat ini yaitu untuk mengetahui bahwa objek perkara itu ada keberdaannya dan agar Majelis Hakim mengetahui dengan jelas tentang letak, luas, dan batas batas objek yang terperkara. Kegiatan pemeriksaan setempat ini berjalan dengan lancar
Perisai Badilum Episode 9 dengan mengusung tema “The Power of Resilience: Building Judges Mental Strength”.
Blitar, 9 September 2025 Ketua Pengadilan Negeri Blitar Derman Parlungguan Nababan,S.H.,M.H., dan didampingi oleh Wakil Ketua PEngadilan Negeri Blitar Agus Darmanto,S.H.,M.H., para Hakim, serta para Panitera Muda mengikuti acara Perisai Badilum Episode 9 dengan mengusung tema “The Power of Resilience: Building Judges Mental Strength”. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dirjen Badilum Mahkamah Agung RI secara daring. Dengan Narasumber:
Pelaksanaan Pemeriksaan Setempat (PS) untuk perkara Perdata Nomor: 58/Pdt.G/2025/PN Blt
Blitar, 8 September 2025 Pelaksanaan Pemeriksaan Setempat (PS) untuk perkara Perdata Nomor: 58/Pdt.G/2025/PN Blt yang berlokasi di Dusun Tlogo, Desa Tlogo, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, Jawa Timur. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Agus Darmanto,S.H.,M.H. selaku Ketua Majelis Hakim dengan didampingi oleh Raden Rajendra Mohni Iswoyokusumo, S.H., M.H. dan Panitera Pengganti Subakir,S.H., Jurusita Ananng Muhson Fauzan,S.H.,M.H. serta perangkat desa Tlogo. Tujuan pemeriksaan setempat ini yaitu untuk mengetahui bahwa objek perkara itu ada keberdaannya dan agar Majelis Hakim mengetahui dengan jelas tentang letak, luas, dan batas batas objek yang terperkara. Kegiatan pemeriksaan setempat ini berjalan dengan lancar.




































































