Beranda
Wakil Ketua Pengadilan Negeri Blitar Ibu Dr. Wisnu Widiastuti,S.H.,M.Hum. menghadiri gladi Sistem Pengamanan Kota (Sispamkota) Pemilihan Umum 2024. Sejumlah personel Kepolisian dari berbagai kesatuan, termasuk dari TNI, Satpol PP, Linmas dan Damkar diliba
Blitar, 6 September 2023
Bertempat di Aloon-aloon Kanigoro Kabupaten Blitar, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Blitar Ibu Dr. Wisnu Widiastuti,S.H.,M.Hum. menghadiri gladi Sistem Pengamanan Kota (Sispamkota) Pemilihan Umum 2024. Sejumlah personel Kepolisian dari berbagai kesatuan, termasuk dari TNI, Satpol PP, Linmas dan Damkar dilibatkan dalam latihan Sispamkota ini.
Gladi Sispamkota Pemilu 2024 tersebut dipimpin Ibu Bupati Hj, Rini Syarifah dihadiri juga sejumlah Kapolres Rayon 4, Kapolres Blitar, Kapolres Blitar Kota, Kapolres Kediri Kota, Kapolres Kediri, Kapolres Tulungagung, Kapolres Nganjuk, Kapolres Trenggalek, Kapolres Jombang dan Dandim 0808.
Mulai dari tahapan persiapan Pemilu berupa distribusi surat suara, masa kampanye, masa tenang, tahapan pemungutan suara, penetapan hasil pemungutan suara, hingga adanya situasi kontinjensi unjuk rasa dari pihak yang menentang hasil Pemilu 2024 di KPU kabupaten Blitar serta adanya simulasi pembebasan sandera.
Hakim Pengadilan Negeri Blitar Bapak Sugiri Wiryandono,S.H.,M.Hum. dan didampingi oleh Panitera Pengadilan Negeri Blitar Bapak Imam Sukardi,S.H.,M.Hum. beserta Sekretaris Pengadilan Negeri Blitar Ibu Yuli Wahyu Utari,S.H. menerima mahasiswa Praktek Pengal
Blitar, 4 September 2023
Bertempat di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Blitar, Hakim Pengadilan Negeri Blitar Bapak Sugiri Wiryandono,S.H.,M.Hum. dan didampingi oleh Panitera Pengadilan Negeri Blitar Bapak Imam Sukardi,S.H.,M.Hum. beserta Sekretaris Pengadilan Negeri Blitar Ibu Yuli Wahyu Utari,S.H. menerima mahasiswa Praktek Pengalaman Lapangan (PPL) dari Fakultas Hukum Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kediri dan Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah (UIN) Tulungagung.
Dalam arahanya Hakim Pengadilan Negeri Blitar Bapak Sugiri Wiryandono,S.H.,M.Hum. menyampaikan agar para mahasiswa untuk selalu mengikuti tata tertib yang berlaku selama melaksanakan Praktek Pengalaman Lapangan (PPL) di Pengadilan Negeri Blitar, dan diharapkan mahasiswa dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kediri dan Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah (UIN) Tulungagung bisa mendapatkan ilmu yang bermanfaat dan mengenal langsung lingkungan kerja.
Ketua Pengadilan Negeri Blitar Bapak Iwan Anggoro Warsita,S.H.,M.Hum., dan didampingi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Blitar Ibu Dr. Wisnu Widiastuti,S.H.,M.Hum. serta para Hakim pada Pengadilan Negeri Blitar mengikuti Kegiatan Focus Group Discussion (FGD)
Blitar, 4 September 2023
Bertempat di Ruang Command Center Pengadilan Negeri Blitar, Ketua Pengadilan Negeri Blitar Bapak Iwan Anggoro Warsita,S.H.,M.Hum., dan didampingi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Blitar Ibu Dr. Wisnu Widiastuti,S.H.,M.Hum. serta para Hakim pada Pengadilan Negeri Blitar mengikuti Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Kajian Implementasi Wewenang Komisi Yudisial dalam Menjaga dan Menegakan Kehormatan dan Keluhuran Martabat serta Perilaku Hakim secara Virtual.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Kajian Implementasi Wewenang Komisi Yudisial dalam Menjaga dan Menegakan Kehormatan dan Keluhuran Martabat serta Perilaku Hakim tersebut berdasarkan surat undangan dari Badan Litbang Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor:1594/Bld.2/Lit/S/8/2023 perihal Undangan Focus Group Discussion (FGD).
Acara Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Pengadilan Negeri Blitar atas Nama Daviq Ardhany Setyo Bagaskara,A.Md.A.B. Sebagai Arsiparis Pelaksana/Terampil Pada Pengadilan Negeri Blitar.
Blitar, 1 September 2023
Bertempat di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Blitar, dilaksanakan Acara Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Pengadilan Negeri Blitar atas Nama Daviq Ardhany Setyo Bagaskara,A.Md.A.B. Sebagai Arsiparis Pelaksana/Terampil Pada Pengadilan Negeri Blitar.
Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Pengadilan Negeri Blitar tersebut berdasarkan Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Umum Nomor: 855/SEK/SK.KP1.2.7/VIII/2023 Tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Acara dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Blitar Bapak Iwan Anggoro Warsita,S.H.,M.Hum. Bertindak sebagai saksi pada Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan yakni Bapak Setia Kurniawan Bakti,S.E. dan Bapak Dwi Wantjondro,S.H. Acara berlangsung dengan khidmat dan dihadiri oleh seluruh jajaran pada Pengadilan Negeri Blitar.
Pada Kesempatan tersebut Ketua Pengadilan Negeri Blitar menyampaikan bahwa jabatan yang diemban adalah anugerah Tuhan, maka dari itu melaksanakan tugas dan amanah dengan sebaik-baiknya adalah wujud rasa syukur kepada Tuhan. Dengan mengucapkan dan menandatangani Pakta Integritas, artinya pejabat yang dilantik adalah pegawai pemerintah yang harus menjunjung tinggi integritas dalam pelaksanaan tugasnya. dan selamat kepada Pegawai yang baru atas dilantiknya dan diharapkan dapat mengemban tugas dan tanggungjawabnya sebagai Arsiparis Pelaksana/Terampil pada Pengadilan Negeri Blitar.
Pelaksanaan Pemeriksaan Setempat (PS) untuk perkara Perdata Nomor: 24/Pdt.Plw/2023/PN Blt yang berlokasi di Jln. Dr Wahidin No. 99, Kota Blitar. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Bapak Ari Kurniawan, S.H. selaku Ketua Majelis Hakim dengan didamping
Blitar, 31 Agustus 2023
Pelaksanaan Pemeriksaan Setempat (PS) untuk perkara Perdata Nomor: 24/Pdt.Plw/2023/PN Blt yang berlokasi di Jln. Dr Wahidin No. 99, Kota Blitar. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Bapak Ari Kurniawan, S.H. selaku Ketua Majelis Hakim dengan didampingi oleh Bapak Ida Bagus Made Ari Suamba,S.H.,M.H. dan Bapak Doni Prianto,S.H. selaku Hakim anggota beserta dengan Panitera Pengganti Bapak Bagus Handoko Soepandji, S.H. dan Juru Sita Anang Muhson Fauzan,S.H.,M.Hum.
Tujuan pemeriksaan setempat ini yaitu untuk mengetahui bahwa objek perkara itu ada keberdaannya dan agar Majelis Hakim mengetahui dengan jelas tentang letak, luas, dan batas batas objek yang terperkara. Kegiatan pemeriksaan setempat ini berjalan dengan lancar.