Beranda
Rapat Review Standart Pelayanan Publik (SPP) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Blitar.
Blitar, 22 Juli 2022
Ketua Pengadilan Negeri Blitar yang diwakili oleh Panitera Muda Hukum Pengadilan Negeri Blitar Bapak Nurwono,S.H.,M.H. menghadiri undangan Rapat Review Standart Pelayanan Publik (SPP) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Blitar.
Rapat Review Standart Pelayanan Publik (SPP) tersebut bertujuan untuk membahas kesesuaian tentang pelayanan Admindukcapil, Berdasarkan SK Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Blitar 188/13/410.103/2021 Dalam perkembangannya ada beberapa perubahan aturan tentang Pelayanan Admindukcapil sehingga SPP tahun 2022 dipandang harus diupdate disesuaikan dengan peraturan terbaru. Pada Tahun 2021 ada 21 Jenis pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Blitar dan pada Tahun 2022 dikembangkan menjadi 23 jenis pelayanan adapun penambahan layanan tersebut meliputi Legalisir Dokumen Adminduk dan Pelayanan Online.
Rapat Monitoring dan Evaluasi Implementasi Aplikasi SMART
Blitar, 21 Juli 2022
Bertempat di Ruang Comand Center Pengadilan Negeri Blitar diadakan Rapat Monitoring dan Evaluasi Implementasi Aplikasi SMART yang dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Blitar Ibu Dr. Wisnu Widiastuti,S.H.,M.Hum. dan dikuti oleh Sekretaris Pengadilan Negeri Blitar Ibu Yuli Wahyu Utari,S.H., Kasubag Umum dan Keuangan Bapak Widi Nugroho,S.E.,MBA., Kasubag Perencanaan Teknologi Informasi dan Pelaporan Bapak Setia Kurniawan Bakti,S.E., serta Bendahara Penerima, Bendahara Pengeluaran dan Operator Aplikasi SMART pada Pengadilan Negeri Blitar.
Dalam Kesempatan tersebut Wakil Ketua Pengadilan Negeri Blitar menyampaikan kepada Operator Aplikasi SMART dan Kepala Sub Bagian Umum Dan Keuangan untuk melaporkan progres pengisian Aplikasi SMART setiap bulan dan permasalahan yang ada dalam pengisian Aplikasi SMART, supaya dapat diketahui kendala atau hambatan serta tindak lanjut atau solusi atas kendala atau hambatan tersebut.
Selengkapnya: Rapat Monitoring dan Evaluasi Implementasi Aplikasi SMART
Rapat Monitoring dan Evaluasi Penginputan Aplikasi Monev PP 39 Tahun 2006 dari BAPPENAS
Blitar, 21 Juli 2022
Bertempat di Ruang Comand Center Pengadilan Negeri Blitar diadakan Rapat Monitoring dan Evaluasi Penginputan Aplikasi Monev PP 39 Tahun 2006 dari BAPPENAS yang dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Blitar Ibu Dr. Wisnu Widiastuti,S.H.,M.Hum. dan dikuti oleh Sekretaris Pengadilan Negeri Blitar Ibu Yuli Wahyu Utari,S.H., Kasubag Umum dan Keuangan Bapak Widi Nugroho,S.E.,MBA., serta Bendahara Penerima, Bendahara Pengeluaran dan Verifikator Keuangan pada Pengadilan Negeri Blitar.
Dengan mengacu pada ketentuan dan pedoman yang ada, maka perlu dilakukan Monitoring dan Evaluasi Penginputan Aplikasi Monev PP 39 Tahun 2006 dari BAPPENAS pada Pengadilan Negeri Blitar secara terus menerus dan berkesinambungan, agar dapat diketahui kendala atau hambatan serta tindak lanjut atau solusi atas kendala atau hambatan tersebut.
Rapat Monitoring dan Evaluasi Hakim Pengawas Bidang
Blitar, 21 Juli 2022
Bertempat di Ruang Command Center Pengadilan Negeri Blitar diadakan Rapat Monitoring dan Evaluasi Hakim Pengawas Bidang, dalam rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Blitar Bapak Ary Wahyu Irawan, S.H.,M.H., dan didampingi oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Blitar Ibu Dr. Wisnu Widiastuti, S.H.,M.Hum. serta diikuti oleh seluruh Hakim Pengawas Bidang pada Pengadilan Negeri Blitar.
Rapat Monitoring dan Evaluasi Hakim Pengawas Bidang tersebut sebagai bentuk monitoring dan evaluasi atas capaian kinerja sekaligus menyelesaikan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas baik, di ruang lingkup Kepaniteraan maupun Kesekretariatan. Dari hasil pengawasan Hakim Pengawas Bidang tersebut dapat diketahui kendala/hambatan berikut tindaklanjut untuk menyelesaikan permasalahan yang ditemukan.
Selengkapnya: Rapat Monitoring dan Evaluasi Hakim Pengawas Bidang
Rapat Evaluasi Kinerja Kepaniteraan
Blitar, 21 Juli 2022 Pengadilan Negeri Blitar mengadakan Rapat Evaluasi Kinerja Kepaniteraan, bertempat di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Blitar yang dipimpin Langsung Ketua Pengadilan Negeri Blitar Bapak Ary Wahyu Irawan, S.H.,M.H. dan didampingi oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Blitar Ibu Dr. Wisnu Widiastuti, S.H.,M.Hum. dan Panitera Pengadilan Negeri Blitar Bapak Imam Sukardi, S. H., M. Hum. Serta dihadiri oleh para Hakim, Panitera Muda, Panitera Pengganti dan Jurusita Pengadilan Negeri Blitar.
Dalam rapat tersebut, Ketua Pengadilan Negeri Blitar memberikan pengarahan kepada para Hakim dan Panitera Pengganti selaku user pengguna aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) untuk lebih disiplin, teliti dan tepat waktu dalam menginput dan menyelesaikan data perkara di Pengadilan Negeri Blitar. Dalam kesempatan yang sama Wakil Ketua Pengadilan Negeri Blitar juga menambahkan agar para Hakim dan Panitera Pengganti untuk lebih teliti dan tidak ada editing dalam menginput SIPP sehingga tercapai nilai maksimal untuk setiap kriteria penilaian. Setelah selesai rapat tersebut, Panitera Pengadilan Negeri Blitar memberikan reward kepada Panitera Pengganti yang kinerjanya sangat bagus pada bulan ini yaitu Bapak Prawito,S.H. dan Ibu Sutipah, serta Panitera Pengadilan Negeri Blitar tidak lupa mengucapkan terimakasih atas kinerjanya yang sangat baik dan semoga dapat menjadi contoh untuk para Panitera Pengganti yang lain.