Beranda

Tentang Pengadilan

Layanan Publik

Layanan Hukum

Berita

JDIH

Hubungi Kami

Reformasi Birokrasi

Berita Kegiatan Pengadilan

Blitar, 21 Juli 2023
Bertempat di Mushola Al-Hidayah Pengadilan Negeri Blitar dilaksanakan kegiatan Pengajian dan Doa Bersama memperingati 1 Muharram 1445 Hijriah dan diikuti oleh seluruh jajaran pada Pengadilan Negeri Blitar.
Acara dibuka oleh Ketua Pengadilan Negeri Blitar Bapak Iwan Anggoro Warsita,S.H.,M.Hum. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa Sebagai manusia terkadang keimanan kita kuat dan juga terkadang lemah. Tujuan Pengajian dan Doa Bersama yaitu untuk mempertebal keimanan kita. Mendengarkan pengajian adalah menyirami iman kita supaya bertambah. Bertambahnya keimanan ditandai dengan meningkatnya ibadah kita kepada Allah SWT.

Selanjutnya Tausiyah disampaikan oleh H.M Kansul Firdaus, M.Pdi. juga sabagai Pengasuh Pondok Pesantren Ma'arif Udanawu. Dalam Tausiyahnya atara lain membahas tentang bulan Muharram merupakan salah satu dari empat bulan yang dimuliakan (al-Asyhur al-Hurum). Empat bulan yang dimuliakan itu adalah Dzulqa'dah, Dzulhijjah, Muharram dan Rajab. Di antara amalan bulan Muharram adalah, pertama, memperbanyak puasa sebagaimana disabdakan oleh Baginda Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam.
"Puasa yang paling utama setelah Ramadhan adalah puasa bulan Muharram dan shalat yang paling utama setelah shalat fardhu adalah shalat malam" (HR Muslim).
Hadits di atas secara jelas menyatakan bahwa kita disunnahkan berpuasa di bulan Muharram, terutama pada hari kesepuluh Muharram yang disebut dengan puasa 'Asyura'. Begitu juga hari kesembilan yang disebut puasa tasu'a'. Bahkan Imam Syafi'i menyatakan dalam kitab al-Umm bahwa disunnahkan puasa tiga hari sekaligus, yaitu 9, 10 dan 11 Muharram.