Beranda
Rapat Kepaniteraan Pengadilan Negeri Blitar Bulan Januari
Blitar, 13 Januari 2023
Pengadilan Negeri Blitar mengadakan Rapat Kepaniteraan bertempat di Ruang Command Center Pengadilan Negeri Blitar yang dipimpin oleh Panitera Pengadilan Negeri Blitar yaitu Bapak Imam Sukardi, S.H., M.Hum. dan dihadiri oleh para Panitera Muda, Panitera Pengganti dan Jurusita Pengadilan Negeri Blitar.
Dalam arahannya, beliau menghimbau kepada seluruh jajaran Kepaniteraan agar dapat mempertahankan kinerja dengan menyelesaikan tugasnya masing-masing secara baik dan tepat waktu, beliau juga manyampaikan Panitera Pengganti selaku user pengguna aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) untuk lebih disiplin, teliti dan tepat waktu dalam menginput dan menyelesaikan data perkara di Pengadilan Negeri Blitar.
Selengkapnya: Rapat Kepaniteraan Pengadilan Negeri Blitar Bulan Januari
Pengadilan Negeri Blitar, Ketua Pengadilan Negeri Blitar Bapak Iwan Anggoro Warsita,S.H.,M.Hum. mengikuti kegiatan Refleksi Kinerja Tahun 2022 oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia secara Daring
Blitar, 12 Januari 2023
Bertempat di Ruang Command Center Pengadilan Negeri Blitar, Ketua Pengadilan Negeri Blitar Bapak Iwan Anggoro Warsita,S.H.,M.Hum. mengikuti kegiatan Refleksi Kinerja Tahun 2022 oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia secara Daring. Kegiatan Refleksi Kinerja Tahun 2022 tersebut berdasarkan Surat Dirjen Badilum Nomor: 43/DJU/OT01.3/1/2023 perihal udangan rapat.
Kegiatan Refleksi Kinerja Tahun 2022 tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, YM. H. Bambang Myanto,SH,MH. dan diikuti oleh Ketua Pengadilan Tinggi dan Ketua Pengadilan Negeri Seluruh Indonesia serta Pejabat Eselon II dan Eselon III pada Lingkungan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Idonesia.
Pengadilan Negeri Blitar dilaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama Pos Bantuan Hukum Pengadilan Negeri Blitar dengan Lembaga Konsultasi dan Mediasi Masyarakat Malang / Marjinal (LBH LK-3M) Blitar.
Blitar, 11 Januari 2023 Bertempat di ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Blitar dilaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama Pos Bantuan Hukum Pengadilan Negeri Blitar dengan Lembaga Konsultasi dan Mediasi Masyarakat Malang / Marjinal (LBH LK-3M) Blitar. Pelaksanaan penandatanganan perjanjian kerjasama ini guna memenuhi PERMA No 1 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan dan yang berisi tentang adanya POSBAKUM (Pos Bantuan Hukum) pada Pengadilan.
Perjanjian kerjasama tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Blitar Bapak Iwan Anggoro Warsita,S.H.,M.Hum., selaku Pihak Pertama dan Pimpinan LBH LK 3-M Blitar Ibu Dewi Suryaningsih, S.H., selaku Pihak Kedua.
Perjanjian kerjasama tersebut dilakukan dengan tujuan untuk memberikan pelayanan hukum di Pos Bantuan Hukum pada Pengadilan Negeri Blitar sebagai bagian dari penyelenggaraan dan penggunaan anggaran bantuan hukum di lingkungan peradilan umum, yang bertanggungjawab, berkualitas dan terkoordinasi, demi sebesar-besarnya pencapaian rasa keadilan.
Pelayanan Bantuan Hukum sendiri didasarkan pada prinsip keadilan, non diskriminasi, keterbukaan, akuntabilitas, kepekaan gender, perlindungan bagi masyarakat miskin dan terpinggirkan, serta perlindungan khusus bagi kelompok penyandang disabilitas dan perlindungan anak.
Penandatangan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja oleh seluruh jajaran pada lingkungan Pengadilan Negeri Blitar
Blitar, 10 Januari 2022
Bertempat di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Blitar, dilaksanakan Penandatangan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja oleh seluruh jajaran pada lingkungan Pengadilan Negeri Blitar. Penandatangan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Blitar Bapak Iwan Anggoro Warsita,S.H.,M.Hum.
Pakta Integritas sendiri adalah pernyataan atau janji kepada pribadi tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Pakta Integritas dituangkan ke dalam sebuah Dokumen Pakta Integritas. Penandatangan Pakta Integritas ini sesuai tujuannya adalah mensukseskan program Reformasi Birokrasi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia dan badan peradilan dibawahnya serta merupakan wujud keseriusan seluruh elemen Pengadilan Negeri Blitar untuk mewujudkan pelayanan publik yang terbaik.
Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja serta Sosialisasi Perma No. 8 Tahun 2022, Ketua Pengadilan Negeri Se Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Surabaya
Bertempat di Aula lantai 3 Pengadilan Tinggi Surabaya Diadakan acara “Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja serta Sosialisasi Perma No. 8 Tahun 2022, Ketua Pengadilan Negeri Se Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Surabaya”.
Acara dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya Yang Mulia Dr. H. Kresna Menon, S.H., M.Hum., dan didampingi oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya Yang Mulia Ibu ASNAHWATI, S.H., M.H.
Dalam acara tersebut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Se Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Surabaya, turut hadir dalam acara tersebut Ketua Pengadilan Negeri Blitar Bapak Iwan Anggoro Warsita,S.H.,M.Hum.
Pakta Integritas adalah pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme.
setelah selesai dengan Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja dilanjutkan dengan Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Administrasi Dan Persidangan Perkara Pidana Di Pengadilan Secara Elektronik.