Beranda
Pengadilan Negeri Blitar Meraih Penghargaan capaian Nilai Tertinggi Ke-1 skala Nasional selama 4 (tiga) kali berturut - turut dalam penilaian Evaluasi Implementasi SIPP (EIS) pada bulan Mei, Juni, Juli dan Agustus Tahun 2022.
Pengadilan Negeri Blitar Meraih Penghargaan capaian Nilai Tertinggi Ke-1 skala Nasional selama 4 (empat) kali berturut - turut dalam penilaian Evaluasi Implementasi SIPP (EIS) pada bulan Mei, Juni, Juli dan Agustus Tahun 2022.
Penghargaan ini memberi semangat pada seluruh jajaran Pengadilan Negeri Blitar untuk terus meningkatkan kinerja dalam rangka memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat pencari keadilan.
Pemberian Penghargaan Evaluasi Implementasi SIPP (EIS) periode bulan Agustus tahun 2022 secara virtual pada hari kamis tanggal 8 September 2022.
Bertempat di Ruang Comand Center Pengadilan Negeri Blitar, Ketua Pengadilan Negeri Blitar Bapak Ary Wahyu Irawan,S.H.,M.H. didampingi oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Blitar Ibu Dr, Wisnu Widiastuti,S.H.,M.Hum., serta para Hakim Pengadilan Negeri Blitar menghadiri acara Pemberian Penghargaan Evaluasi Implementasi SIPP (EIS) periode bulan Agustus tahun 2022 secara virtual pada hari kamis tanggal 8 September 2022.
Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia Bapak H. Bambang Myanto, S.H., M.H. memberikan apresiasi dan penghargaan Pengadilan Negeri Blitar yang telah konsisten mencapai nilai tertinggi dalam EIS dan juara I (satu) Untuk Kategori Pengadilan Negeri Klas 1A dengan Jumlah Perkara diatas 2000.
Adapun EIS merupakan aplikasi berbasis web yang digunakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam memonitoring dan mengevaluasi pelaksanaan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) terhadap pengadilan di lingkungan badan peradilan umum.
Dengan adanya EIS ini pelaksanaan implementasi SIPP terutama dalam hal kinerja, kepatuhan, kelengkapan dan kesesuaian serta keakuratan dan kualitas data dapat terjamin.
Rapat Pembentukan TIM Evaluator Internal Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP)
Bertempat di Ruang Command Center Pengadilan Negeri Blitar telah dilaksanakan Rapat Pembentukan TIM Evaluator Internal Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Blitar Bapak Ary Wahyu Irawan, S. H., M. H. dan didampingi oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Blitar Ibu Dr. Wisnu Widiastuti, S. H., M. Hum.
Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah yang selanjutnya disingkat AKIP adalah perwujudan kewajiban suatu instansi pemerintah untuk mempertanggungjawabkan keberhasilan dan kegagalan pelaksanaan misi organisasi dalam mencapai sasaran dan tujuan yang telah ditetapkan melalui sistem pertanggungjawaban secara periodik.
Dalam rapat tersebut, Ketua Pengadilan Negeri Blitar menegaskan bahwa tim evaluator harus mempedomani Permenpan RB No. 88 Tahun 2021 tanggal 31 Desember 2021 tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dan Keputusan Sesma No. 878/SEK/SK/VIII/2022 tanggal 12 Juli 2022 tentang Pedoman Evaluasi Akuntabilitas Kinerja di Lingkungan Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan di bawahnya sebagai dasar evaluasi internal.
Pembinaan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya kepada ketua pengadilan negeri se wilayah hukum pengadilan tinggi surabaya
Selasa, 6 September 2022
Ketua Pengadilan Negeri Blitar, Bapak Ary Wahyu Irawan, S. H.,M.H. mengikuti acara Pembinaan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya Bapak Dr. H. Kresna Menon, S.H., M.Hum. yang dilaksanakan di Aula Lantai 3 Pengadilan tinggi Surabaya.
Pembinaan dipimpin langsung Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya Bapak Dr. H. Kresna Menon, S.H., M.Hum didampingi Wakil Ketua PT Surabaya, Panitera PT Surabaya dan Sekretaris PT Surabaya serta diikuti oleh Seluruh Ketua Pengadilan Se wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Surabaya beserta istri.
Pengadilan Pengadilan Negeri Blitar menerima mahasiswa Praktek Kerja Lapangan (PKL) dari Fakultas Hukum Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kediri gelombang I
Senin, 5 September 2022
Pengadilan Pengadilan Negeri Blitar menerima mahasiswa Praktek Kerja Lapangan (PKL) dari Fakultas Hukum Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kediri gelombang I sebanyak 9 (sembilan) orang. Pada hari pertama magang mahasiswa mengikuti apel pagi yang rutin dilakukan oleh Pengadilan Negeri Blitar setiap hari Senin. Selanjutnya, mahasiswa tersebut diberi pengarahan oleh Ketua Pengadilan Negeri Blitar Bapak Ary Wahyu Irawan, S.H., M.H., dan didampingi oleh Hakim Pengadilan Negeri Blitar Bapak Roisul Ulum, S.H.,M.H., Panitera Pengadilan Negeri Blitar Bapak Imam Sukardi,S.H.,M.Hum., dan Kasubag Kepegawaian dan Oraganisasi dan tatalaksana Pengadilan Negeri Blitar Bapak Bambang Yuono EP,S.H.,M.H., serta hadir dalam pengarahan tersebut Bapak Dr. H. Abdullah Taufik,M.H. selaku dosen pembimbing dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kediri.
Pengarahan tersebut dilaksanakan di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Blitar. Dalam arahanya Ketua Pengadilan Negeri Blitar Bapak Ary Wahyu Irawan, S.H., M.H. menyampaikan agar para mahasiswa untuk selalu mengikuti tata tertib yang berlaku selama melaksanakan PKL di Pengadilan Negeri Blitar, dan diharapkan mahasiswa dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kediri bisa mendapatkan ilmu yang bermanfaat dan mengenal langsung lingkungan kerja.