Beranda
Pelatihan Sertifikasi Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) bagi Hakim Peradilan Umum Seluruh Indonesia
Ketua Pengadilan Negeri Blitar, Ary Wahyu Irawan,S.H.,M.H. Mengikuti Pelatihan Sertifikasi Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) bagi Hakim Peradilan Umum Seluruh Indonesia, yang dilaksanakan oleh Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Republik Indonesia.
Ketua Pengadilan Negeri Blitar, Ary Wahyu Irawan,S.H.,M.H. Mengikuti Pelatihan Sertifikasi Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) bagi Hakim Peradilan Umum Seluruh Indonesia, yang dilaksanakan oleh Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Republik Indonesia.
Dalam kegiatan Pelatihan tersebut dilaksanakan dalam 3 (tiga) tahap yaitu :
tahap I (satu), belajar mandiri dengan metode E-Learning, tahap II (dua), belajar dengan metode Online dan tahap III (Tiga), Belajar dengan metode Klasikal.
dari pelatihan ini diharapkan peserta dapat memahami dan menangani anak yang berhadapan dengan hukum serta tatacara persidangan bagi anak berhadapan dengan hukum.
Rapat Koordinasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar
Bapak Ida Bagus Made Ari Suamba, S. H. mewakili Ketua Pengadilan Negeri Blitar menghadiri undangan Rapat Koordinasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar sekaligus menjadi Narasumber terkait permasalahan - permasalahan di wilayah Kabupaten Blitar, Selasa, 17 Mei 2022.
Acara tersebut diadakan di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar, serta dihadiri pula dari jajaran Forkopimda Kabupaten Blitar.
Dalam acara tersebut dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar yaitu Bapak Suwito Saren Satoto.
Dalam acara tersebut Bapak Ida Bagus Made Ari Suamba, S. H menyampaikan bahwa permasalahan yang terjadi di Kabupaten Blitar yang dibawa Ke ranah Hukum Pengadilan Negeri Blitar adalah banyaknya kasus pidana sampai saat ini yaitu 128 perkara yang didominasi oleh perkara Narkotika dan obat - obatan terlarang dan Kasus asusila yang terjadi dengan korban anak yang dilakukan orang terdekat. Maka para orang tua harus lebih mengawasi anak anak mereka supaya tidak terjadi hal - hal yang tidak diinginkan terkait tindak pidana Narkotika dan obat - obatan terlarang serta asusila.
Setelah itu acara dilanjutkan dengan tanya jawab oleh para undangan selanjutnya acara di tutup dengan doa bersama dan foto bersama.
Rapat Kepaniteraan Pengadilan Negeri Blitar bulan Mei 2022
Pengadilan Negeri Blitar mengadakan Rapat Kepaniteraan bertempat di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Blitar, Selasa ( 17 Mei 2022 ).
Acara tersebut dipimpin oleh Panitera Pengadilan Negeri Blitar yaitu Bapak Imam Sukardi, S. H., M. Hum. dan dihadiri oleh para Panitera Pengganti dan Jurusita Pengadilan Negeri Blitar.
Dalam Rapat tersebut beliau berpesan bahwa nilai EIS Pengadilan Negeri Blitar saat ini sudah bagus , jangan sampai kendor kalau bisa lebih ditingkatkan lagi.
serta sebelum pulang jangan lupa mengecek SIPP dan MIS.
Rapat tersebut diharapkan dapat membantu menyokong kinerja Panitera Pengganti serta Juru Sita dalam melaksanakan kegiatan persidangan di lingkungan Pengadilan Negeri Blitar.
Pengadilan Negeri Blitar melaksanakan rapat berjenjang kesekretariatan bulan Mei
Sekretaris Pengadilan Negeri Blitar Ibu Yuli Wahyu Utari, S.H., memimpin rapat berjenjang kesekretariatan bulan Mei, yang bertempat di ruang rapat lobby atas Pengadilan Negeri Blitar ( 17 Mei 2022 ).
Dalam yang dihadiri oleh Kasubag Umum dan Keuangan, Kasubag kepegawaian Organisasi dan Tatalaksana, Kasubag Perencanaan Teknologi Informasi Pelaporan, serta seluruh staf Kesekretariatan Pengadilan Negeri Blitar, dibahas laporan kinerja dan kendala pelaksanaan kinerja.
Dalam rapat tersebut, sekretaris juga menyampaikan bimbingan administrasi terkait penyampaian laporan-laporan pertanggung jawaban keuangan.
Rapat Kerja Masyarakat Anti Narkoba yang diadakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Blitar
Kamis, 19 Mei 2022
Bapak Eko Supriyanto, S. H., M.H.Li mewakili Ketua Pengadilan Negeri Blitar menghadiri undangan Rapat Kerja Masyarakat Anti Narkoba yang diadakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Blitar dan sekaligus menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut.
Rapat Kerja yang dihadiri oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Blitar tersebut diselenggarakan di Joglo Kampung Coklat Kabupaten Blitar dan dibuka oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Blitar, Bapak Bagus Hari Cahyono, S. E.
Bapak Eko Supriyanto, S. H., M.H.Li sebagai Narasumber menyampaikan bahwa permasalahan tindak pidana Narkoba telah menjadi permasalahan bangsa, penyalahgunaan Narkotika tentunya dapat mengakibatkan kerusakan fisik, kesehatan mental, emosi dan mengancam masyarakat dan bangsa. kejahatan narkotika telah menjadi kejahatan yang teroganisir dalam lingkup Nasional.
Pengadilan Negeri Blitar sampai saat ini telah memeriksa 129 perkara yang didominasi oleh perkara narkotika. Peredaran dan penyalahgunaan Narkotika merupakan salah satu permasalahan nasional yang semakin meningkat dipandang serius oleh pemerintah, karena dapat menyebabkan rusaknya moral bangsa. Efek domino akibat dari penyalahgunaan narkoba juga semakin beragam, serta usaha untuk mengatasi penyalahgunaan Narkotika merupakan langkah yang tidak mudah untuk dilaksanakan. Ketika seseorang melakukan penyalagunaan Narkotika secara terus-menerus, maka orang tersebut akan berada pada keadaan ketergantungan pada Narkotika, baik secara fisik maupun psikis yang ditandai oleh dorongan untuk menggunakan Narkotika secara terus-menerus dengan takaran yang meningkat agar menghasilkan efek yang sama dan apabila penggunaannya dikurangi dan/atau dihentikan secara tiba-tiba, menimbulkan gejala fisik dan psikis yang khas.
Pencegahan penyalahgunaan Narkotika ada 5 (lima) cara yaitu, Promotif, Preventif, Kuratif, Rehabilitasi, dan Represif.
"Tanpa Narkoba Kita Bisa Menjadi Bangsa Yang Hebat" Tegasnya.