Beranda
Pengadilan Negeri Blitar melaksanakan rapat berjenjang kesekretariatan bulan Mei
Sekretaris Pengadilan Negeri Blitar Ibu Yuli Wahyu Utari, S.H., memimpin rapat berjenjang kesekretariatan bulan Mei, yang bertempat di ruang rapat lobby atas Pengadilan Negeri Blitar ( 17 Mei 2022 ).
Dalam yang dihadiri oleh Kasubag Umum dan Keuangan, Kasubag kepegawaian Organisasi dan Tatalaksana, Kasubag Perencanaan Teknologi Informasi Pelaporan, serta seluruh staf Kesekretariatan Pengadilan Negeri Blitar, dibahas laporan kinerja dan kendala pelaksanaan kinerja.
Dalam rapat tersebut, sekretaris juga menyampaikan bimbingan administrasi terkait penyampaian laporan-laporan pertanggung jawaban keuangan.
Rapat Kerja Masyarakat Anti Narkoba yang diadakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Blitar
Kamis, 19 Mei 2022
Bapak Eko Supriyanto, S. H., M.H.Li mewakili Ketua Pengadilan Negeri Blitar menghadiri undangan Rapat Kerja Masyarakat Anti Narkoba yang diadakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Blitar dan sekaligus menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut.
Rapat Kerja yang dihadiri oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Blitar tersebut diselenggarakan di Joglo Kampung Coklat Kabupaten Blitar dan dibuka oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Blitar, Bapak Bagus Hari Cahyono, S. E.
Bapak Eko Supriyanto, S. H., M.H.Li sebagai Narasumber menyampaikan bahwa permasalahan tindak pidana Narkoba telah menjadi permasalahan bangsa, penyalahgunaan Narkotika tentunya dapat mengakibatkan kerusakan fisik, kesehatan mental, emosi dan mengancam masyarakat dan bangsa. kejahatan narkotika telah menjadi kejahatan yang teroganisir dalam lingkup Nasional.
Pengadilan Negeri Blitar sampai saat ini telah memeriksa 129 perkara yang didominasi oleh perkara narkotika. Peredaran dan penyalahgunaan Narkotika merupakan salah satu permasalahan nasional yang semakin meningkat dipandang serius oleh pemerintah, karena dapat menyebabkan rusaknya moral bangsa. Efek domino akibat dari penyalahgunaan narkoba juga semakin beragam, serta usaha untuk mengatasi penyalahgunaan Narkotika merupakan langkah yang tidak mudah untuk dilaksanakan. Ketika seseorang melakukan penyalagunaan Narkotika secara terus-menerus, maka orang tersebut akan berada pada keadaan ketergantungan pada Narkotika, baik secara fisik maupun psikis yang ditandai oleh dorongan untuk menggunakan Narkotika secara terus-menerus dengan takaran yang meningkat agar menghasilkan efek yang sama dan apabila penggunaannya dikurangi dan/atau dihentikan secara tiba-tiba, menimbulkan gejala fisik dan psikis yang khas.
Pencegahan penyalahgunaan Narkotika ada 5 (lima) cara yaitu, Promotif, Preventif, Kuratif, Rehabilitasi, dan Represif.
"Tanpa Narkoba Kita Bisa Menjadi Bangsa Yang Hebat" Tegasnya.
Monitoring dan Evaluasi laporan kegiatan Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) Pengadilan Negeri Blitar tahun 2022
Kamis , 19 Mei 2022,
Wakil Ketua Pengadilan Negeri Blitar, Ibu. Dr. Wisnu Widiastuti, S.H., M.Hum., mengadakan rapat terbatas terkait dengan monev dan laporan kegiatan Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) Pengadilan Negeri Blitar tahun 2022 dengan dihadiri Oleh seluruh Tim Document Control ( DC) Pengadilan Negeri Blitar.
Dalam rapat tersebut beliau menyampaikan bahwa tim Document Control (DC) harus memastikan bahwa Document yang berlaku di lingkungan kerja Tim Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) adalah Document versi terbaru dan versi sebelumnya harus ditarik dari peredarannya. Selain itu tim Document Control juga bertanggung jawab mengendalikan Document (internal dan eksternal) mulai dari pengesahan, penggandaan, serta distribusi.
Monitoring dan Evaluasi Anggaran bulan Mei Tahun 2022
Kamis, 19 Mei 2022, bertempat di Lobby Atas Pengadilan Negeri Blitar, dilaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi Anggaran bulan Mei Tahun 2022 yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Blitar, Bapak Ary Wahyu Irawan, S.H., M.H., didampingi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Blitar Ibu. Dr. Wisnu Widiastuti,S.H.,M.Hum. dan diikuti oleh Panitera Pengadilan Negeri Blitar Bapak. Imam Sukardi, S.H., M.Hum., Sekretaris Pengadilan Negeri Blitar Ibu.Yuli Wahyu Utari, S.H., serta para Panitera Muda dan para Kasubag di Pengadilan Negeri Blitar.
Pokok bahasan pada Rapat Monev Anggaran tersebut diantaranya terkait dengan pemantauan realisasi anggaran, pelaksanaan pemeliharaan gedung dan bangunan, serta rencana pelaksanaan kegiatan bulan Juni Tahun 2022. Ketua Pengadilan Negeri Blitar menekankan agar anggaran dapat terserap sebagaimana rencana kegiatan dengan pertanggungjawaban yang lengkap.
Memperingati Hari Pendidikan Nasional di halaman Kantor Walikota Blitar dengan tema " Pimpin Pemulihan, Bergerak untuk Merdeka Belajar "
Bapak Satriadi, S. H. mewakili Ketua Pengadilan Negeri Blitar menghadiri Upacara Bendera dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional di halaman Kantor Walikota Blitar dengan tema " Pimpin Pemulihan, Bergerak untuk Merdeka Belajar ",Jumat, 13 Mei 2022.
Dalam upacara yang dipimpin oleh Walikota Blitar Drs. H. Santoso, dihadiri juga oleh seluruh jajaran Forkopimda kota Blitar.
Dalam kesempatan tersebut Walikota Blitar menjelaskan upacara ini dilaksanakan berkaitan surat edaran dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendibud-Ristek) yang menginstruksikan seluruh instansi pendidikan, baik dalam maupun luar negeri, untuk memperingati Hari Pendidikan Nasional 2022 pada tanggal 13 Mei 2022 dengan pelaksanaan secara minimalis dan terbatas, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, pencegahan dan penyebaran COVID-19 yang telah ditetapkan oleh Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19.
-