Beranda
Pemberian Penghargaan Evaluasi Implementasi SIPP (EIS) periode bulan Juli tahun 2022 secara virtual pada hari Senin tanggal 1 Agustus 2022.
Blitar, 1 Agustus 2022
Bertempat di Ruang Comand Center Pengadilan Negeri Blitar, Ketua Pengadilan Negeri Blitar Bapak Ary Wahyu Irawan,S.H.,M.H. didampingi oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Blitar Ibu Dr, Wisnu Widiastuti,S.H.,M.Hum., serta para Hakim Pengadilan Negeri Blitar menghadiri acara Pemberian Penghargaan Evaluasi Implementasi SIPP (EIS) periode bulan Juli tahun 2022 secara virtual pada hari Senin tanggal 1 Agustus 2022.
Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia Bapak H. Bambang Myanto, S.H., M.H. memberikan apresiasi dan penghargaan Pengadilan Negeri Blitar yang telah konsisten mencapai nilai tertinggi dalam EIS dan juara I (satu) Untuk Kategori Pengadilan Negeri Klas 1A dengan Jumlah Perkara diatas 2000.
Adapun EIS merupakan aplikasi berbasis web yang digunakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam memonitoring dan mengevaluasi pelaksanaan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) terhadap pengadilan di lingkungan badan peradilan umum.
Kunjungan kerja Deputi Bidang Politik, Hukum, Pertahanan dan Keamanan Bappenas, Bapak Dr.Ir. Slamet Soedarsono,MPP,QIA,CRMP,CGAP beserta Tim, serta dari Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Republik Indonesia Bapak Sahwan beserta Tim.
Senin, 1 Agustus 2022
Pengadilan Negeri Blitar menerima kunjungan kerja Deputi Bidang Politik, Hukum, Pertahanan dan Keamanan Bappenas, Bapak Dr.Ir. Slamet Soedarsono,MPP,QIA,CRMP,CGAP beserta Tim, serta dari Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Republik Indonesia Bapak Sahwan beserta Tim. Kunjungan ini dalam rangka Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Proyek Prioritas Dukungan Teknologi Informasi di Bidang Hukum dan Peradilan.
Didampingi oleh Ketua Pengadilan Negeri Blitar Bapak Ary Wahyu Irwan, S.H.,M.H., Wakil Ketua Pengadilan Negeri Blitar Ibu Dr.Wisnu Widiastuti,S.H.,M.Hum., Panitera Pengadilan Negeri Blitar Bapak Imam Sukardi,S.H.,M.Hum. dan Ibu Sekretaris Pengadilan Negri Blitar Ibu Yuli Wahyu Utari,S.H., Tim berkeliling melihat kelengkapan sarana dan prasarana ruang sidang Pengadilan Negeri Blitar dan aplikasi-aplikasi apa saja yang digunakan untuk menunjang pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan ini bertujuan untuk meninjau perkembangan pelaksanaan E-Court, Melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan Sistem Penelusuran Perkara, serta Melakukan Pemantauan pelaksanaan Eksekusi Putusan Perdata di wilayah Hukum Pengadilan Negeri Blitar.
Pelepasan Mahasiswa mahasiswa PPL dari Fakultas Hukum Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung yang telah melaksanakan magang di Pengadilan Negeri Blitar
Jum'at, 29 Juli 2022,
Bertempat di Ruang Sidang Cakra, Ketua Pengadilan Pengadilan Negeri Blitar diwakili oleh Hakim Pengadilan Negeri Blitar Bapak Roisul Ulum, S.H. M. H. beserta Kasubag Kepegawaian, Organisasi dan Tatalaksana Ibu Diana Setyawati, S. E., melepas 12 mahasiswa PPL dari Fakultas Hukum Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung yang telah melaksanakan magang di Pengadilan Negeri Blitar selama kurang lebih 1 bulan. Didampingi oleh Dosen Pembimbing Lapangan, Bapak Dr. H. Ahmad Muhtadi Anshor, M. Ag.
Kepada para mahasiswa, Hakim Pengadilan Negeri Blitar Bapak Roisul Ulum, S. H.,M.H. berpesan untuk selalu bersemangat dalam belajar agar teraih semua cita-citanya. Selanjutnya, acara ini ditutup dengan penyerahan kenang-kenangan dari mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung kepada Hakim Pengadilan Negeri Blitar Bapak Roisul Ulum, S. H., M. H. Selalu Dosen Pamong Pengadilan Negeri Blitar.
Rapat Evaluasi Kinerja Pengadilan Negeri Blitar bulan Juli 2022
Pengadilan Negeri Blitar mengadakan Rapat Evaluasi Kinerja dan Pembinaan oleh Ketua Pengadilan Negeri Blitar yang dilaksanakan di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Blitar. Rapat Evaluasi Kinerja tersebut dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Blitar Bapak Ary Wahyu Irawan, S.H., M.H., dan didampingi oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Blitar Ibu Dr. Wisnu Widiastuti, S.H.M.Hum. serta dihadiri oleh seluruh jajaran Pengadilan Negeri Blitar.
Rapat dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Himne Mahkamah Agung RI, dilanjutkan dengan evaluasi serta pengarahan secara umum dari Ketua Pengadilan Negeri Blitar serta Wakil Ketua Pengadilan Negeri Blitar, kemudian seluruh Hakim Pengawas Bidang diberi kesempatan untuk melaporkan hasil monitoring dan evaluasi pada masing-masing bidang, dilanjutkan evaluasi serta pengarahan di bidang Kepaniteraan dan bidang Kesekretariatan.
Rapat Evaluasi Kinerja tersebut sebagai bentuk monitoring dan evaluasi atas capaian kinerja bulanan sekaligus menyelesaikan bersama berbagai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas baik di ruang lingkup Kepaniteraan maupun di Kesekretariatan. Dalam kesempatan ini juga diberikan apresiasi kepada Panitera Pengganti dengan kinerja terbaik bulan ini, yaitu Bapak Avief Alkaf, S.H.
Menutup rapat ini, Ketua Pengadilan Negeri Blitar mengharapkan agar semua yang telah dibahas dalam rapat dapat terlaksana dengan baik dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.
Selengkapnya: Rapat Evaluasi Kinerja Pengadilan Negeri Blitar bulan Juli 2022
Eksekusi terhadap 1 (satu) paket tanah dan bangunan terdiri dari Sertifikat Hak Milik (SHM) No.189 luas 1.105 M2 atas nama Mia Liga Sinta dan Sertifikat Hak Milik (SHM) No.190 luas 1.389 M2
Blitar, 28 Juli 2022
Pengadilan Negeri Blitar Pengadilan Negeri Blitar melaksanakan Eksekusi terhadap 1 (satu) paket tanah dan bangunan terdiri dari Sertifikat Hak Milik (SHM) No.189 luas 1.105 M2 atas nama Mia Liga Sinta dan Sertifikat Hak Milik (SHM) No.190 luas 1.389 M2 atas nama Asep Syaiful Hadi, Seluruhnya terletak di Desa Maron, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, Sebagaimana yang tercantum dalam Risalah Lelang No. 448/47/2020 tangal 31 Agustus 2020 yang dikeluarkan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Malang.
Eksekusi tersebut dipimpin oleh Panitera Pengadilan Negeri Blitar Bapak Imam Sukardi, S.H.,M.Hum. Dan didampingi oleh 2(dua) orang saksi yaitu, Bapak Anang Muhson Fauzan, S.H.,M.Hum dan Bapak Bambang Yuono EP, S.H.,M.H. Pelaksanaan Eksekusi tersebut berlangsung aman dan lancar, meskipun banyak nya barang yang dikeluarkan dan akses pengosongan tersebut terhitung sulit.