Beranda
Pengadilan Negeri Blitar mengadakan Rapat Evaluasi Kinerja bulan November 2022
Blitar, 2 Desember 2022
Pengadilan Negeri Blitar mengadakan Rapat Evaluasi Kinerja bulan November yang dilaksanakan di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Blitar. Rapat Evaluasi Kinerja tersebut dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Blitar Bapak Ary Wahyu Irawan, S.H., M.H., dan didampingi oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Blitar Ibu Dr. Wisnu Widiastuti, S.H.M.Hum. serta dihadiri oleh seluruh jajaran Pengadilan Negeri Blitar.
Rapat Evaluasi Kinerja bulan November ini sebagai bentuk monitoring dan evaluasi atas capaian kinerja bulan November 2022 sekaligus menyelesaikan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas baik di ruang lingkup Kepaniteraan maupun Kesekretariatan. Rapat dimulai dengan evaluasi serta pengarahan secara umum dari Ketua Pengadilan Negeri Blitar, kemudian evaluasi serta pengarahan di bidang Kepaniteraan dan bidang Kesekretariatan. Setelah itu, seluruh Hakim Pengawas Bidang diberi kesempatan untuk melaporkan hasil monitoring dan evaluasi pada masing-masing bidang, dilanjutkan penyampaian dari Panitera Muda dan Kasubbag atas capaian kinerja dan tindak lanjut dari kendala yang dihadapi pada bulan sebelumnya.
Dalam arahannya, Ketua Pengadilan Negeri Blitar menyampaikan terimakasih kepada seluruh jajaran atas kinerja dan semangat luar biasa guna meningkatkan performa dan pelayanan Pengadilan Negeri Blitar serta harus tetap dipertahankan sinergitas dan soliditas Pengadilan Negeri Blitar, serta beliau juga berharap agar supaya sistem manajemen yang sudah berjalan dengan baik agar dipertahankan dan bila perlu lebih ditingkatkan lagi.
Selengkapnya: Pengadilan Negeri Blitar mengadakan Rapat Evaluasi Kinerja bulan November 2022
Rapat monitoring & evaluasi realisasi anggaran pengadilan negeri blitar bulan november 2022
Senin, 29 November 2022
Pengadilan Negeri Blitar menyelenggarakan kegiatan monitoring dan evaluasi pelaksanaan anggaran DIPA 01 dan DIPA 03 periode bulan November tahun 2022 pada hari Selasa tanggal 29 November 2022. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Command Center Pengadilan Negeri Blitar dan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Blitar Bapak Ary Wahyu Irawan, S.H., M.H.
Hadir pada rapat tersebut yaitu Panitera Pengadilan Negeri Blitar Bapak Imam Sukardi,S.H.,M.Hum., Sekretaris Pengadilan Negeri Blitar Ibu Yuli Wahyu Utari, S.H., Panitera Muda Hukum Bapak Nurwono.,S.H.,M.H., Panitera Muda Pidana Bapak Prawito,S.H, Kasubbag Umum dan Keuangan Bapak Widi Nugroho,S.E.,MBA., dan Kasubbag PTIP Bapak Setia Kurniawan Bakti,S.E., serta Bendahara Keuangan Pengadilan Negeri Blitar Bapak Eko Agus Priambodo,S.H. Rapat tersebut membahas antara lain kendala-kendala yang dihadapi dalam penyerapan anggaran, strategi untuk memaksimalkan penyerapan anggaran, serta rencana revisi anggaran.
Rapat Evaluasi Kinerja kesekretariatan Pengadilan Negeri Blitar bulan november 2022
Blitar, 21 November 2022
Bertempat di Ruang Command Center Pengadilan Negeri Blitar dilaksanakan Rapat Monev Kesekretariatan dipimpin langsung oleh Sekretaris Pengadilan Negeri Blitar Ibu Yuli Wahyu Utari, S.H., dan dihadiri oleh Kasubag. Umum dan Keuangan Bapak Widi Nugroho, S.E., MBA., berserta staf, Kasubag Kepegawaian Organisasi dan Tatalaksana Bapak Bambang Yuono, S.H.,M.H. berserta staf, dan Kasubag. PTIP Bapak Setia Kurniawan Bakti, S.E.
Rapat dibuka oleh Sekretaris Pengadilan Negeri Blitar, dalam rapat tersebut sekretaris Pengadilan Negeri Blitar Mengingatkan supaya kebersihan dalam maupun luar gedung Pengadilan Negeri Blitar selalu ditingkatkan, serta Penyelesaian Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) harus segera dikirim ke Pengadilan Tinggi Surabaya paling lambat tgl 25 November 2022, dan pelaksanaan revisi hal III DIPA sebelum akhir bulan November 2022 dikarenakan pada bulan Desember 2022 sudah tidak ada penilaian Indikator Kualitas Pelaksanaan Anggaran (IKPA).
Selengkapnya: Rapat Evaluasi Kinerja kesekretariatan Pengadilan Negeri Blitar bulan november 2022
Pembinaan dan Sosialisasi aplikasi e-Berpadu Mahkamah Agung Republik Indonesia kepada Ketua, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Negeri se Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Surabaya.
Bertempat di hotel Shangrila , dilaksanakan Pembinaan dan Sosialisasi aplikasi e-Berpadu Mahkamah Agung Republik Indonesia kepada Ketua, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Negeri se Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Surabaya. Hadir dalam acara tersebut Wakil Ketua Pengadilan Negeri Blitar Ibu Dr. Wisnu Widiastuti, S. H., M. Hum., Panitera Pengadilan Negeri Blitar Bapak Imam Sukardi, S. H.,M.Hum. serta Sekretaris Pengadilan Negeri Blitar Ibu Yuli Wahyu Utari, S. H.
Acara dibuka dan disambut oleh Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, Bapak Dr. H Kresna Menon, SH, MHum lalu dilanjutkan penyampaian materi oleh Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung didampingi oleh Tim Development Sistem Informasi pada Mahkamah Agung. Selain seluruh Ketua, Panitera, dan Sekretaris Pengadilan Negeri, turut hadir pula sebagai audiens, personil dari Lingkungan KemenkumHAM kantor wilayah Jawa Timur yang juga antusias mengikuti acara sosialisasi ini hingga selesai.
Pembinaan dan Sosialisasi Pelaksanaan e-Berpadu yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Surabaya secara Daring.
Blitar, 14 November 2022
Bertempat di Ruang Command Center Pengadilan Negeri Blitar, Ketua Pengadilan Negeri Blitar Bapak Ary Wahyu Irawan,S.H.,M.H. dan didampingi oleh Hakim Pengawas Pidana Bapak Sugiri Wiryandono, S.H., Panitera Muda Pidana Bapak Prawito,S.H. serta staf Bagian Informasi dan Teknologi Pengadilan Negeri Blitar Bapak Diyan Widyo Adiyanto, S.T., CCNA.,S.H. menghadiri Pembinaan dan Sosialisasi Pelaksanaan e-Berpadu yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Surabaya secara Daring.
Kegiatan dibuka langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya Bapak Dr. H. Kresna Menon, S.H., M.Hum.
E-Berpadu adalah Aplikasi yang dikembangkan mandiri oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan menerapkan best practices pembuatan aplikasi. Keterlibatan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dalam hal isu security aplikasi. Fitur yang dikembangkan untuk kebutuhan layanan pra-persidangan, meliputi penyitaan, penggeledahan, perpanjangan penahanan, penetapan diversi dan pelimpahan berkas perkara. Dan fitur yang dikembangkan untuk kebutuhan layanan peradilan lainnya, meliputi izin besuk, pembantaran, pinjam pakai barang bukti.