Beranda
Siraman Rohani dan Doa Bersama dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan 1445 Hijriyah.
Blitar, 8 Maret 2023
Bertempat di Ruang sidang Cakra Pengadilan Negeri Blitar diadakan Siraman Rohani dan Doa Bersama dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan 1445 Hijriyah. Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh jajaran pada Pengadilan Negeri Blitar. Kegiatan Siraman Rohani dan Doa Bersama dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan 1445 Hijriyah ini sebagai sarana untuk saling maaf- memaafkan pada sesama keluarga besar Pengadilan Negeri Blitar serta mendoakan keluarga besar Pengadilan Negeri Blitar yang sedang sakit, serta untuk menjaga keberkahan ibadah puasa Ramadhan nantinya.
Judicial Dialog tentang Rahasia Dagang dengan United States Patent and Trademark Office (USPTO).
Blitar, 7 Maret 2023
Bertempat di Ruang Command Center Pengadilan Negeri Blitar, para Hakim Pengadilan Negeri Blitar, didampingi oleh Panitera Pengadilan Negeri Blitar, mengikuti Undangan Judicial Dialog tentang Rahasia Dagang dengan United States Patent and Trademark Office (USPTO).
Kegiatan ini dilakukan secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting.
Pengadilan Negeri Blitar melaksanakan Rapat Monev Surat Tercatat dengan PT POS Indonesia Cabang Blitar.
Blitar, 6 Maret 2023
Bertempat di Ruang Command Center Pengadilan Negeri Blitar, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Blitar Bapak Agus Darmanto,S.H.,M.H., Para Hakim, Panitera, Panitera Muda dan Jurusita pada Pengadilan Negeri Blitar melaksanakan Rapat Monev Surat Tercatat dengan PT POS Indonesia Cabang Blitar.
Rapat Monitoring dan Evaluasi Kesekretariatan Bulan Februari 2024.
Blitar, 19 Februari 2024
Bertempat di Ruang Lobby Atas Pengadilan Negeri Blitar dilaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi Kesekretariatan dipimpin langsung oleh Sekretaris Pengadilan Negeri Blitar Ibu Yuli Wahyu Utari, S.H., dan dihadiri oleh Kasubag. Umum dan Keuangan Bapak Setia Kurniawan Bakti, S.E. berserta staf, Kasubag Kepegawaian Organisasi dan Tatalaksana Bapak Bambang Yuono, S.H.,M.H. berserta staf, dan Kasubag. PTIP Bapak Eko Agus Priambodo,S.H. beserta staf.
Selengkapnya: Rapat Monitoring dan Evaluasi Kesekretariatan Bulan Februari 2024.
Sidang Perdana Perkara Tindak Pidana Pemilu dengan Nomor Perkara 49/Pid.Sus/2024/PN Blt atas nama Terdakwa "Y".
Blitar, 16 Februari 2024
Bertempat di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Blitar Kelas 1A, dilaksanakan Sidang Perdana Perkara Tindak Pidana Pemilu dengan Nomor Perkara 49/Pid.Sus/2024/PN Blt atas nama Terdakwa "Y".
Terdakwa didakwa pada Dakwaan Kesatu melanggar Pasal 521 Jo pasal 280 ayat (1) huruf g Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum atau Dakwaan Kedua melanggar Pasal 491 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Pada agenda persidangan hari ini yaitu pembacaan Dakwaan dan dilanjutkan dengan pemeriksaan 7 orang saksi dan 1 orang saksi ahli dari KPU Kabupaten Blitar.