Blitar,16 Oktober 2024
Pengadilan Negeri Blitar kedatangan tamu dari rombongan Pengadilan Militer III-13 Madiun. rombongan Pengadilan Militer III-13 Madiun ke Pengadilan Negeri Blitar tersebut adalah untuk melakukan kegiatan sidang keliling atas kasus pidana yang pelakunya merupakan anggota militer.
Agenda sidang tersebut akan berlangsung selama 3 hari, terhitung sejak hari Rabu Tanggal 16 Oktober 2024 sampai dengan Jum'at tanggal 18 Oktober 2024.
Ketua Pengadilan Negeri Blitar Bapak Iwan Anggoro Warsita,S.H.,M.Hum. menyampaikan bahwa Pengadilan Negeri Blitar senantiasa berkomitmen untuk melakukan kerjasama yang saling bersinergi sesama lembaga Peradilan, karena dengan terselenggaranya acara sidang Peradilan Militer di Pengadilan Negeri Blitar menunjukkan bahwa kerjasama diantara sesama Badan Peradilan yang berada dibawah Mahkamah Agung RI telah berjalan dengan sangat baik.