Beranda
Tasyakuran Atas Kenaikan Kelas Pengadilan Negeri Blitar dari Kelas IB Menjadi Kelas IA dan PTSP
Blitar, 29 September 2022, Bertempat di Pengadilan Negeri Blitar telah dilaksanakan Acara Tasyakuran Atas Kenaikan Kelas Pengadilan Negeri Blitar dari Kelas IB Menjadi Kelas IA, acara berlangsung khidmat dengan dihadiri oleh Yang Mulia Hakim Agung Bapak Yohanes Priyana, S.H., M.H., Yang Mulia Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya Bapak Fredrik Willem Saija, S.H., M.H., Hakim Tinggi Surabaya Bapak H. Mulyani, SH, MH, Hakim Tinggi Surabaya Bapak Permadi Widhiyatno, SH., M.Hum. serta seluruh jajaran forkopimda Kabupaten maupun Kota Blitar.
Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Negeri Blitar Bapak Ary Wahyu Irawan,S.H.,M.H. menyampaikan bahwa momentum peningkatan kelas ini juga diiringi dengan peningkatan kesejahteraan bagi seluruh aparatur Pengadilan Negeri Blitar , tentunya hal ini juga beriringan dengan peningkatan profesionalisme kinerja aparatur peradilan dan reformasi birokrasi dibidang peradilan. Beliau Juga mengapresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran pada Pengadilan Negeri Blitar yang mampu menunjukkan Dedikasi, Integritas yang tinggi dalam pelaksanaan tugas dan saling bergandeng tangan menjalani tugas guna menjamin kepastian hukum dan rasa keadilan serta terwujudnya Peradilan yang Sederhana, Cepat, dan Biaya Ringan. Serta beliau juga tidak lupa mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu untuk pelaksanaan kegiatan ini.
Ketua Pengadilan Negeri Blitar Bapak Ary Wahyu Irawan,S.H.,M.H. dan didampingi oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Blitar Ibu Dr. Wisnu Widiastuti, S.H., M. Hum. Beserta perwakilan dari jajaran Pengadilan Pengadilan Negeri Blitar melaksanakan kegiatan Sant
Blitar, 27 September 2022
Bertempat di Yayasan Rukun Ginawa Sentosa (YARGIS) Kota Blitar, Ketua Pengadilan Negeri Blitar Bapak Ary Wahyu Irawan,S.H.,M.H. dan didampingi oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Blitar Ibu Dr. Wisnu Widiastuti, S.H., M. Hum. Beserta perwakilan dari jajaran Pengadilan Pengadilan Negeri Blitar melaksanakan kegiatan Santunan terhadap anak yatim piatu di yayasan Rukun Ginawa Sentosa (Yargis).
Pada Kegiatan Tersebut Ketua Pengadilan Negeri Blitar Bapak Ary Wahyu Irawan,S.H.,M.H. mengingatkan bahwa ini adalah salah satu bentuk syukur kita atas karunia Allah yang diberikan. Beliau juga mohon doa semoga kegiatan ini barokah dan dapat memberi manfaat baik kepada anak-anak yatim maupun kepada keluarga besar Pengadilan Negeri Blitar.
Ketua Pengadilan Negeri Blitar Bapak Ary Wahyu Irawan, S. H.,M.H. , serta Panitera dan Tim IT Pengadilan Negeri Blitar mengikuti kegiatan dalam rangka Evaluasi Sosialisasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (E-Berpadu).
Senin, 26 September 2022
Bertempat di aula Pengadilan Tinggi Surabaya, Ketua Pengadilan Negeri Blitar Bapak Ary Wahyu Irawan, S. H.,M.H. , serta Panitera dan Tim IT Pengadilan Negeri Blitar mengikuti kegiatan dalam rangka Evaluasi Sosialisasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (E-Berpadu). Acara tersebut juga dihadiri oleh Ketua, Panitera dan Tim IT seluruh Pengadilan Negeri di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Surabaya. Aplikasi E-Berpadu merupakan aplikasi yang bertujuan untuk mempermudah proses pertukaran data antar aparat penegak hukum seperti Kejaksaan, Kepolisian, Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) dan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Hakim Pengawas dan Pengamat (Kimwasmat) Pengadilan Negeri Blitar Bapak Sugiri wiryandono, S.H.,M.Hum dan didampingi oleh staf Kepaniteraan Pidana, berkunjung ke Lapas Khusus Anak (LPKA) Blitar.
Hakim Pengawas dan Pengamat (Kimwasmat) Pengadilan Negeri Blitar Bapak Sugiri wiryandono, S.H.,M.Hum dan didampingi oleh staf Kepaniteraan Pidana, berkunjung ke Lapas Khusus Anak (LPKA) Blitar. Kunjungan ini dalam rangka Pengawasan dan Pengamatan terhadap warga binaan pada Lapas Khusus Anak Blitar untuk memastikan pelaksanaan putusan pengadilan telah dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Hakim Pengawas dan Pengamat Pengadilan Negeri Blitar melakukan pengawasan untuk menjamin bahwa putusan mengenai penjatuhan pidana perampasan kemerdekaan itu benar-benar telah dilaksanakan sebagaimana mestinya sesuai asas kemanusiaan dan keadilan. Kimwasmat juga melakukan pengamatan terhadap narapidana selama mereka menjalani masa pidananya terutama mengenai perilaku mereka masing-masing maupun perlakuan para petugas dari Lembaga Pemasyarakatan terhadap diri narapidana anak.
Sosialisasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-Berpadu) Pengadilan Negeri Blitar
Rabu, 21 September 2022
Bertempat di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Blitar telah dilaksanakan Sosialisasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-Berpadu). Sosialisasi tersebut dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Blitar Bapak Ary Wahyu Irawan, S. H.,M.H. dan didampingi oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Blitar Ibu Dr. Wisnu Widiastuti,S.H.,M.Hum. serta dihadiri oleh seluruh Hakim , Panitera, Panitera Muda, Panitera Pengganti, Jurusita/ Jurusita Pengganti, serta PPNPN pada Kepaniteraan. Dalam Sosialisasi tersebut sebagai Narasumber yaitu Panitera Muda Pidana Bapak Prawito,S.H. dan Operator IT Bapak Diyan Widyo Adiyanto,S.T.,CCNA.,S.H.
Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-Berpadu) merupakan perwujudan sistem peradilan pidana secara elektronik atau yang dikenal dengan e-Court Pidana. Aplikasi ini juga akan melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya yaitu Kepolisian, Kejaksaan, Rutan, dan BNN dalam sistem integrasinya.
Aplikasi yang diluncurkan saat hari ulang tahun Mahkamah Agung RI pada 19 Agustus 2022 lalu ini memiliki kepanjangan Elektronik Berkas Pidana Terpadu. Aplikasi e-Berpadu meliputi berbagai macam pelayanan, di antaranya yaitu pelimpahan berkas perkara pidana secara elektronik, permohonan izin/persetujuan penyitaan secara elektronik, permohonan izin/persetujuan pengeledahan secara elektronik, perpanjangan penahanan secara elektronik, permohonan izin besuk secara elektronik, dan permohonan pinjam pakai barang bukti secara elektronik, serta penetapan diversi.
Kegiatan ini berjalan lancar dengan harapan Pengadilan Negeri Blitar selalu mematangkan diri hingga dapat mengimplementasikan e-Berpadu sebelum aplikasi ini efektif diberlakukan di seluruh badan peradilan pada awal tahun 2023.
Selengkapnya: Sosialisasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-Berpadu) Pengadilan Negeri Blitar