Beranda
Pengawasan dan Pembinaan Oleh Hakim Tinggi Pengawas Daerah Pengadilan Tinggi Surabaya pada Pengadilan Negeri Blitar Kelas 1A.
Kamis, 13 Oktober 2022, bertempat di Gedung Pengadilan Negeri Blitar, dilaksanakan kegiatan Pengawasan dan Pembinaan Oleh Hakim Tinggi Pengawas Daerah Pengadilan Tinggi Surabaya pada Pengadilan Negeri Blitar Kelas 1A. Kegiatan yang telah dijadwalkan tersebut, dimulai pada pukul 13.00 WIB.
Adapun Tim yang melaksanakan pengawasan dan pembinaan di Pengadilan Negeri Blitar Kelas 1A diantaranya: Bapak Permadi Widhiyatno, S.H., M.H. (Hakim Tinggi), Bapak H. Mulyani, S.H., M.H. (Hakim Tinggi), Bapak Ahmad Gaffar, S.H., M.H. (Hakim Tinggi), Bapak Fauzi, S.H. (Hakim Ad Hoc Tipikor), Bapak Harsono, S.H. (Hakim Yustisial), Bapak Yudo Hartopo, S.H. (Panitera Pengganti), Bapak John Morton Abdurrahman, S.H. (Panitera Pengganti), Ibu Intan Larasati, S.E. (Penyusun Rencana Kegiatan dan Anggaran) dan Ibu Elsa Apriliani, A.Md. (Pengelola Kepegawaian), berdasarkan Surat Tugas Pengadilan Tinggi Surabaya Nomor: W14-U/591/KP.01.1/10/2022.
Pengawasan dan pembinaan atasan langsung merupakan serangkaian kegiatan yang dilaksanakan oleh setiap pejabat pemangku jabatan struktural untuk membina dan mengendalikan secara terus menerus bawahan yang berada langsung di bawahnya untuk dapat melaksanakan tugas secara efektif dan efisien serta berperilaku sesuai dengan kode etik aparat peradilan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini telah tertuang dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya.
Upacara Peringatan Hari Jadi Ke-77 Provinsi Jawa Timur Tahun 2022.
Bertempat di Aloon-Aloon Kanigoro depan Kantor Pemerintah Kabupaten Blitar, Ketua Pengadilan Negeri Blitar Bapak Ary Wahyu Irawan, S.H., M.H., menghadiri kegiatan Upacara Peringatan Hari Jadi Ke-77 Provinsi Jawa Timur Tahun 2022. Acara tersebut juga dihadiri oleh jajaran Forkopimda Blitar Raya dan tamu undangan lainnya.
Bupati Blitar Rini Syarifah memimpin langsung jalannya upacara sebagai inspektur Upacara. Hari Jadi Ke-77 Provinsi Jawa Timur Tahun 2022 kali ini mengusung tema ‘Optimis Jatim Bangkit’. Upacara Peringatan Hari Jadi ke-77 Provinsi Jawa Timur adalah Sebuah Peringatan untuk mengingat tonggak peristiwa bersejarah perjalanan panjang berdirinya Pemerintahan Provinsi Jawa Timur.
Dalam kesempatan yang sama pula, Pemerintah Kota Blitar juga menggelar kegiatan Upacara Peringatan Hari Jadi Ke-77 Provinsi Jawa Timur Tahun 2022 yang dihadiri oleh Hakim Pengadilan Negeri Blitar Bapak Sugiri Wiryandono, S.H., M.Hum., dan jajaran Forkopimda Blitar Kota serta tamu undangan lainnya.
Selengkapnya: Upacara Peringatan Hari Jadi Ke-77 Provinsi Jawa Timur Tahun 2022.
Pengadilan Negeri Blitar melaksanakan Sosialisasi Eksternal Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-Berpadu).
Senin, 10 Oktober 2022, Bertempat di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Blitar telah dilaksanakan Sosialisasi Eksternal Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-Berpadu). Sosialisasi Eksternal tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Blitar Bapak Ary Wahyu Irawan, S. H.,M.H., dan dihadiri oleh tamu undangan dari APH terkait diantaranya: BNN Kabupaten Blitar, Kejari Blitar, Rupbasan Blitar, LPKA Blitar, Reskrim Blitar Kota, Polres Blitar Kota, Lapas Blitar dan Polres Blitar. Dalam Sosialisasi tersebut sebagai Narasumber yaitu Hakim Pengawas Bidang Pidana Bapak Sugiri Wiryandono, S.H., M.Hum.
Aplikasi e-Berpadu adalah Integrasi Berkas Pidana antar Penegak Hukum untuk Layanan Permohonan Izin Penggeledahan, Izin Penyitaan, Perpanjangan Penahanan, Penangguhan Penahanan, Pelimpahan Berkas Pidana Elektronik, Permohonan Penetapan Diversi, Izin Besuk Tahanan Online oleh Masyarakat tanpa harus datang ke Pengadilan.
Aplikasi e-Berpadu hadir untuk mewujudkan digitalisasi Administrasi Perkara Pidana dan memangkas prosedur panjang birokrasi sehingga tercipta efektivitas dan efisiensi layanan perkara pidana yang diharapkan dapat meningkatkan pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan.
Ketua Pengadilan Negeri Blitar Bapak Ary Wahyu Irawan,S.H.,M.H. mengikuti Upacara Ziarah Dalam Rangka Hari Jadi Provinsi Jawa Timur ke-77.
Blitar, 8 Oktober 2022
Ketua Pengadilan Negeri Blitar Bapak Ary Wahyu Irawan,S.H.,M.H., mewakili Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya Yang Mulia Dr. H. Kresna Menon, S.H., M.Hum. mengikuti Upacara Ziarah Dalam Rangka Hari Jadi Provinsi Jawa Timur ke-77. Hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan diikuti oleh jajaran forkopimda Kota maupun Kabupaten Blitar.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan bahwa dalam pembangunan daerah masyarakat harus meneladani perjuangan pahlawan pendiri bangsa Indonesia. Selain itu, jejak keteladanan pengorbanan dan perjuangan pahlawan juga harus menjadi pemantik semangat perjuangan membangun Jawa Timur. "Kalau biasanya kita diajarkan bangsa yang besar adalah bangsa yang bisa menghormati dan menghargai jasa para pahlawan, maka saya ingin tambahkan yaitu mengikuti jejak teladan, pengorbanan dan perjuangan pahlawan," katanya.
Bimbingan Teknis Administrasi Perkara Eksekusi Oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum secara daring
Blitar, 7 Oktober 2022
Bertempat di Ruang Command Center Pengadilan Negeri Blitar, Ketua Pengadilan Negeri Blitar Bapak Ary Wahyu Irawan,S.H.,M.H. dan didampingi oleh Hakim Pengawas Bidang Perdata Bapak Eko Supriyanto,S.H.,M.H.Li., Panitera Muda Perdata Bapak Bagus Handoko Soepandji, S.H., Jurusita Pengadilan Negeri Blitar Bapak Dwi Wantjondro, S.H. serta Tim IT Bapak Diyan Widyo Adiyanto, S.T., CCNA., mengikuti Bimbingan Teknis Administrasi Perkara Eksekusi secara Online.
Bimbingan Teknis ini diikuti oleh peserta Dari Pengadilan Tinggi Surabaya dan Pengadilan Negeri di seluruh Jawa Timur. Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum dalam menjalankan fungsi pembinaan secara rutin mengadakan bimbingan teknis administrasi perkara eksekusi pada SIPP untuk satuan kerja di daerah untuk terlaksananya eksekusi dari hasil putusan pengadilan, supaya kebutuhan para pencari keadilan dapat terwujud dan pelaksanaan ekseskusi yang tertib dan tepat waktu.