Beranda
Sekretaris Pengadilan Negeri Blitar Ibu Yuli Wahyu Utari, S.H., Kasubag Umum dan Keuangan Pengadilan Negeri Blitar Bapak Setia Kurniawan Bakti,S.E., Kasubag Perencanaan Teknologi Informasi dan Pelaporan Pengadilan Negeri Blitar Bapak Eko Agus Priyambodo,S
Blitar, 21 September 2023
Bertempat di Aula Lantai 3 Pengadilan Tinggi Surabaya, Sekretaris Pengadilan Negeri Blitar Ibu Yuli Wahyu Utari, S.H., Kasubag Umum dan Keuangan Pengadilan Negeri Blitar Bapak Setia Kurniawan Bakti,S.E., Kasubag Perencanaan Teknologi Informasi dan Pelaporan Pengadilan Negeri Blitar Bapak Eko Agus Priyambodo,S.H., Bendahara Penerimaan Bapak dwi Wantjondro,S.H. serta Operator Sakti Ibu Fitria Solahika Salma,S.EI. mengikuti kegiatan Penyempurnaan RKA-KL Tahun Anggaran 2024 dan Monev Pelaksanaan Anggaran Tahun Anggaran 2023 oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Kegiatan Penyempurnaan RKA-KL Tahun Anggaran 2024 dan Monev Pelaksanaan Anggaran Tahun Anggaran 2023 oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia tersebut dibuka oleh Sekretaris Pengadilan Tinggi surabaya Bapak Mokhamad Kodi,S.H.,M.H. dan dilanjutkan oleh narasumber yaitu Kasubag Umum Direktorat Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia Bapak Sukatno,S.H. Beserta tim.
Ketua Pengadilan Negeri Blitar Bapak Iwan Anggoro Warsita, S. H., M. Hum. menerima Sertifikat Penghargaan Pengadilan Terbaik dalam Keterbukaan Informasi yang meraih capaian nilai tertinggi ke-3 kategori dengan beban perkara diatas 2000.
Blitar, 20 September 2023
Bertempat di Aula Lantai 3 Pengadilan Tinggi Surabaya, Ketua Pengadilan Negeri Blitar Bapak Iwan Anggoro Warsita, S. H., M. Hum. menerima Sertifikat Penghargaan Pengadilan Terbaik dalam Keterbukaan Informasi yang meraih capaian nilai tertinggi ke-3 kategori dengan beban perkara diatas 2000.
Ketua Pengadilan Negeri Blitar Bapak Iwan Anggoro Warsita,S.H.,M.Hum, Panitera Pengadilan Negeri Blitar Bapak Imam Sukardi,S.H.,M.Hum dan Sekretaris Pengadilan Negeri Blitar Ibu Yuli Wahyu Utari,S.H. mengahdiri kegiatan pengambilan sumpah dan pelantikan j
Surabaya, 20 September 2023
Bertempat di Aula Lantai 3 Pengadilan Tinggi Surabaya, Ketua Pengadilan Negeri Blitar Bapak Iwan Anggoro Warsita,S.H.,M.Hum, Panitera Pengadilan Negeri Blitar Bapak Imam Sukardi,S.H.,M.Hum dan Sekretaris Pengadilan Negeri Blitar Ibu Yuli Wahyu Utari,S.H. mengahdiri kegiatan pengambilan sumpah dan pelantikan jabatan Bapak Mokhamad Kodi,S.H.,M.H. sebagai Sekretaris Pengadilan Tinggi Surabaya. Keluarga Besar Pengadilan Negeri Blitar mengucapkan selamat kepada Sekretaris Pengadilan Tinggi Surabaya yang baru dilantik, dan Semoga Pejabat yg baru dilantik dapat menjalankan tugas dan kewajiban dengan sebaik-baiknya.
Ketua Pengadilan Negeri Blitar Bapak Iwan Anggoro Warsita,S.H.,M.Hum, Panitera Pengadilan Negeri Blitar Bapak Imam Sukardi,S.H.,M.Hum dan Sekretaris Pengadilan Negeri Blitar Ibu Yuli Wahyu Utari,S.H. menghadiri kegiatan Pembinaan oleh Pimpinan Pengadilan
Surabaya, 20 September 2023
Bertempat di Aula Lantai 3 Pengadilan Tinggi Surabaya, Ketua Pengadilan Negeri Blitar Bapak Iwan Anggoro Warsita,S.H.,M.Hum, Panitera Pengadilan Negeri Blitar Bapak Imam Sukardi,S.H.,M.Hum dan Sekretaris Pengadilan Negeri Blitar Ibu Yuli Wahyu Utari,S.H. menghadiri kegiatan Pembinaan oleh Pimpinan Pengadilan Tinggi Surabaya tentang Peningkatan Kualitas dan Performance Peradilan Umum di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Surabaya.
Kegiatan tersebut berdasarkan Surat Undangan Pembinaan oleh Pimpinan Pengadilan Tinggi Surabaya Nomor: 7598/KPT.W14-U/UND.KP3.4.2/IX/2023.
Hakim mediator Pengadilan NEGERI BLITAR Bapak TAUFIQ NOOR HAYAT,S.H. berhasil mendamaikan perkara dengan nomor: 102/Pdt.G/2023/PN BLT. Mediasi dilakukan di Ruang Mediasi Pengadilan NEGERI BLITAR.
Blitar, 19 September 2023
Hakim mediator Pengadilan NEGERI BLITAR Bapak TAUFIQ NOOR HAYAT,S.H. berhasil mendamaikan perkara dengan nomor: 102/Pdt.G/2023/PN BLT. Mediasi dilakukan di Ruang Mediasi Pengadilan NEGERI BLITAR.
Dalam melaksanakan mediasi, mediator selalu mengedepankan prinsip-prinsip perdamaian dengan tujuan penyelesaian yang memuaskan para pihak yang berkeadilan.