Beranda
Menerima siswi dari SMK Negeri 1 Panggungrejo Kabupaten Blitar, untuk melaksanakan Praktik Kerja Lapangan (PKL) selama 6 bulan di Pengadilan Negeri Blitar
Senin, 18 Juli 2022
Bertempat di Ruang Comand Center Pengadilan Negeri Blitar, Sekretaris Pengadilan Negeri Blitar Ibu Yuli Wahyu Utari, S.H. serta didampingi oleh Kasubag Kepegawaian, Organisasi dan Tatalaksana Pengadilan Negeri Blitar Ibu Diana Setyawati, S.E., menerima siswi dari SMK Negeri 1 Panggungrejo Kabupaten Blitar, untuk melaksanakan Praktik Kerja Lapangan (PKL) selama 6 bulan di Pengadilan Negeri Blitar
Dalam arahannya Sekretaris Pengadilan Negeri Blitar Ibu Yuli Wahyu Utari, S.H. mengucapkan selamat datang dan menghimbau kepada siswi untuk dapat mengambil ilmu sebanyak-banyaknya serta selalu mengikuti tata tertib yang berlaku selama melaksanakan PKL di Pengadilan Negeri Blitar.
Pembekalan kepada mahasiswa yang sedang melaksanakan kegiatan magang pada Pengadilan Negeri Blitar
Senin, 18 Juli 2022
Bertempat di Ruang Comand Center Pengadilan Negeri Blitar, Hakim Pengadilan Negeri Blitar Bapak Roisul Ulum, S.H., M.H. yang juga selaku Dosen Pamong Pengadilan Negeri Blitar, memberikan pembekalan kepada mahasiswa yang sedang melaksanakan kegiatan magang pada Pengadilan Negeri Blitar.
Pengadilan Negeri Blitar memberikan pembekalan berupa edukasi hukum kepada para mahasiswa yang sedang melaksanakan kegiatan magang pada Pengadilan Negeri Blitar.
Agenda pembekalan kali ini adalah untuk memberikan pemahaman dasar seputar kekuasaan kehakiman, tugas dan wewenang badan peradilan umum, serta materi tentang Hukum pidana dan Hukum Acara Pidana. Tidak hanya itu, Bapak Roisul Ulum, S.H., M.H. selaku Dosen Pamong juga memberi tugas pada mahasiswa magang tersebut untuk pelaksanaan sidang semu nantinya.
Penyambutan Rombongan Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Nurchahyanto dalam rangka kunjungan kerja
Kamis, 14 Juli 2022
Bertempat di Makodim Blitar 0808, Ketua Pengadilan Negeri Blitar Bapak Ary Wahyu Irawan, S.H., M.H. menghadiri acara Penyambutan Rombongan Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Nurchahyanto dalam rangka kunjungan kerja ke Kota Blitar serta untuk mendukung program ketahanan pangan di wilayah Blitar.
Dalam kunjungan kerja di Blitar tersebut Pandam V/Brawijaya melakukan kegiatan penanaman bibit jagung yang berada di Desa Pojok Kabupaten Blitar.
Penanaman bibit jagung merupakan realisasi perintah dari KSAD TNI-AD bekerja sama dengan Pemerintah Daerah untuk memanfaatkan lahan-lahan tidur guna diolah dan ditanami tanaman-tanaman yang produktif.
Penandatanganan Perjanjian Pinjam Pakai Tanah dan Bangunan Eks Pengadilan Negeri Blitar (Gedung Lama) oleh Kantor Bawaslu Kota Blitar.
Blitar, 14 Juli 2022
Bertempat di Ruang Lobi Atas Pengadilan Negeri Blitar, Ketua Pengadilan Negeri Blitar Bapak Ary Wahyu Irawan, S.H.,M.H. dan didampingi oleh Kasubag Umum dan Keuangan Pengadilan Negeri Blitar Bapak Widi Nugroho, S.E.,MBA. telah dilaksanakan Penandatanganan Perjanjian Pinjam Pakai Tanah dan Bangunan Eks Pengadilan Negeri Blitar (Gedung Lama) oleh Kantor Bawaslu Kota Blitar.
Ketua Pengadilan Negeri Blitar menyampaikan pihaknya meminjamkan gedung ini demi kelancaran pelaksanaan tahapan pesta demokrasi mendatang. Beliau berpesan agar aset milik Pengadilan Negeri Blitar dijaga dan dirawat dengan sebaik-baiknya.
Pelaksanaan eksekusi secara damai dengan nomor perkara 3/Pdt.Eks/2022/PN.Blt
Blitar, 14 Juli 2022
Bertempat di Ruang Mediasi Pengadilan Negeri Blitar, Panitera Pengadilan Negeri Blitar Bapak Imam Sukardi, S.H.,M.Hum. atas perintah Ketua Pengadilan Negeri Blitar, mengadakan pelaksanaan eksekusi secara damai dengan nomor perkara 3/Pdt.Eks/2022/PN.Blt., yang dihadiri oleh pemohon Eksekusi Robert Sitorus dan Termohon Eksekusi Rumondang Siagian serta Kuasa Hukum kedua belah pihak.
Pelaksanaan eksekusi tersebut atas dasar kesepakatan perdamaian antara Pemohon Eksekusi dan Termohon eksekusi tertanggal 12 Juli 2022 atas pelaksanaan isi Putusan Pengadilan Negeri Blitar Nomor: 142/Pdt.G/2019/PN.Blt jo Putusan Pengadilan Tinggi Surabaya Nomor: 335/PDT/2020/PT SBY jo Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 833K/PDT/2021.
Selengkapnya: Pelaksanaan eksekusi secara damai dengan nomor perkara 3/Pdt.Eks/2022/PN.Blt