Beranda
Rapat koordinasi terkait pelaksanaan eksekusi pada salah satu perkara yang telah berkekuatan hukum tetap
Blitar, 26 Juli 2022
Bertempat di Ruang Command Center Pengadilan Negeri Blitar, Ketua Pengadilan Negeri Blitar Bapak Ary Wahyu Irawan, S.H.,M.H. dan didampingi oleh Panitera Pengadilan Negeri Blitar Bapak Imam Sukardi,S.H.,M.Hum. mengadakan rapat koordinasi terkait pelaksanaan eksekusi pada salah satu perkara yang telah berkekuatan hukum tetap. Rapat dihadiri oleh pihak dari Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Blitar dan para pihak yang terkait dalam perkara eksekusi nomor No.3/Pdt Eks/2021/Pn.Blt. Rapat koordinasi tersebut membahas teknis pelaksanaan dan koordinasi dengan pihak kepolisian dan TNI sebagai pihak pengamanan eksekusi.
Swab Antigen secara rutin dan diikuti oleh seluruh jajaran pada Pengadilan Negeri Blitar
Blitar 25 Juli 2022
Bertempat di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Blitar, diadakan pemeriksaan swab Antigen secara rutin dan diikuti oleh seluruh jajaran pada Pengadilan Negeri Blitar.
Pemeriksaan Swab Antigen secara rutin ini dilakukan dalam rangka pencegahan dini penularan Covid-19 di Lingkungan Kantor sesuai aturan yang sudah disampaikan Pemerintah dalam rangka penanganan pandemi Covid-19 secara umum di Indonesia, khususnya di Lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia .
Coffee Morning Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya bersama Ketua dan Panitera Pengadilan Negeri se - Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Surabaya
Blitar, 25 Juli 2022
Ketua Pengadilan Negeri Blitar Bapak Ary Wahyu Irawan, S. H., M.H. menghadiri undangan Coffee Morning Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya bersama Ketua dan Panitera Pengadilan Negeri se - Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Surabaya, tentang Penyelesaian Permasalahan Teknis Kepaniteraan, yang bertempat di Aula lantai 3 gedung Pengadilan Tinggi Surabaya.
Pada kegiatan tersebut, Ketua Pengadilan Negeri Blitar ditunjuk untuk memberikan pemaparan bagaimana kiat-kiat Pengadilan Negeri Blitar selalu mampu meraih nilai terbaik Evaluasi Implementasi SIPP di tingkat nasional.
Selanjutnya juga dilakukan pembahasan mengenai E-Court tingkat Banding yang selama ini masih ada bukti - bukti yang kurang lengkap pada saat pengirimannya, supaya kedepannya agar diisi dengan lengkap terlebih dahulu pada saat pengiriman Perkara Banding tersebut.
Apel gabungan memperingati Hari Koperasi Nasional Ke-75
litar, 25 Juli 2022
Bertempat di halaman Kantor Pemerintah Kota Blitar, Ketua Pengadilan Negeri Blitar diwakili oleh Ibu Sekretaris Pengadilan Negeri Blitar Ibu Yuli Wahyu Utari, S.H. dan juga selaku Ketua KPRI Pengadilan Negeri Blitar , Mengikuti Apel gabungan memperingati Hari Koperasi Nasional Ke-75. Dalam acara tersebut juga dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kota Blitar.
Peringatan Hari Koperasi Nasional 2022 mengangkat tema "Transformasi Koperasi Untuk Ekonomi Berkelanjutan" yang merupakan pengejawantahan dari upaya koperasi bertransformasi dari citra model lama dan konvensional menjadi model baru dan profesional. Perjalanan pembangunan koperasi diupayakan secara berkesinambungan agar koperasi dapat tumbuh sejajar dengan badan usaha, dan diminati oleh generasi muda.
Selengkapnya: Apel gabungan memperingati Hari Koperasi Nasional Ke-75
Rapat Review Standart Pelayanan Publik (SPP) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Blitar.
Blitar, 22 Juli 2022
Ketua Pengadilan Negeri Blitar yang diwakili oleh Panitera Muda Hukum Pengadilan Negeri Blitar Bapak Nurwono,S.H.,M.H. menghadiri undangan Rapat Review Standart Pelayanan Publik (SPP) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Blitar.
Rapat Review Standart Pelayanan Publik (SPP) tersebut bertujuan untuk membahas kesesuaian tentang pelayanan Admindukcapil, Berdasarkan SK Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Blitar 188/13/410.103/2021 Dalam perkembangannya ada beberapa perubahan aturan tentang Pelayanan Admindukcapil sehingga SPP tahun 2022 dipandang harus diupdate disesuaikan dengan peraturan terbaru. Pada Tahun 2021 ada 21 Jenis pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Blitar dan pada Tahun 2022 dikembangkan menjadi 23 jenis pelayanan adapun penambahan layanan tersebut meliputi Legalisir Dokumen Adminduk dan Pelayanan Online.