Beranda

Tentang Pengadilan

Layanan Publik

Layanan Hukum

Berita

JDIH

Hubungi Kami

Reformasi Birokrasi

Beranda

Video Profil Pembangunan Zona Integritas

Video Profil Pengadilan Negeri Blitar

Sosialisasi Aplikasi dan Layanan PN Blitar

Dukungan Zona Integritas Menuju WBK

PN Blitar Zona Integritas Menuju WBK/WBBM

Rapat Monev IKM dan IPK di Pengadilan Negeri BlitarPada hari Rabu tanggal 8 Januari 2020 diadakan Rapat Monitoring dan Evaluasi Indeks Kepuasan Masyarakat dan Indeks Persepsi Korupsi di Pengadilan Negeri Blitar. Rapat dibuka oleh Bapak A.A. GD. Agung Parnata, S.H., C.N., sebagai Ketua Pengadilan Negeri Blitar. Ketua Pengadilan Negeri Blitar menyampaikan bahwasanya tujuan diadakannya monitoring dan evaluasi IKM secara rutin adalah untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di Pengadilan Negeri Blitar.

Begitu juga dengan  monitoring dan evaluasi Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dilakukan secara rutin sebagai wujud pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Kemudian acara rapat dilanjutkan oleh Bapak Agus Yulianto, S.H., M.Hum., sebagai Panitera Muda Hukum Pengadilan Negeri Blitar. Bapak Panitera Muda Hukum Pengadilan Negeri Blitar menyampaikan bahwasanya terdapat peningkatan nilai Indeks Kepuasan Masyarakat, yang sebelumnya pada bulan Mei 2019 sebesar 81,20% (delapan puluh satu koma dua persen) menjadi 81,32% (delapan puluh satu koma tiga puluh dua persen) pada bulan Nopember 2019.

Adapun ruang lingkup pengukuran Indeks Kepuasan Masyarakat diambil dari 150 (serratus lima puluh) responden dan penilaian terbagi menjadi sembilan bagian, yaitu persyaratan, prosedur, waktu pelayanan, biaya tarif, produk spesifikasi jenis pelayanan, kompetensi pelaksana, perilaku pelaksana, penanganan pengaduan, saran dan masukan serta sarana dan prasarana. Dari sembilan bagian tersebut, terdapat 4 bagian dengan nilai sangat baik yaitu biaya tarif, kompetensi pelaksana, perilaku pelaksana dan sarana dan prasarana. Kemudian terdapat 5 bagian dengan nilai baik, yaitu: persyaratan, prosedur, waktu pelayanan, produk spesifikasi jenis pelayanan, penanganan pengaduan, saran dan masukan.

Bapak Panitera Muda Hukum Pengadilan Negeri Blitar menyampaikan bahwasanya kedepan agar nilai Indeks Kepuasan Masyarakat dapat lebih ditingkatkan.

Selanjutnya Bapak Panitera Muda Hukum Pengadilan Negeri Blitar menyampaikan Indeks Persepsi Korupsi di Pengadilan Negeri Blitar. Penilaian Indeks Persepsi Korupsi terbagi menjadi 10 (sepuluh) bagian, yaitu: manipulasi peraturan, penyalahgunaan jabatan, menjual pengaruh, transaksi biaya, biaya tambahan, hadiah, transparansi biaya, percaloan, perbuatan curang, dan transaksi rahasia. Dari kesepuluh Penilaian Indeks Persepsi Korupsi tersebut, Pengadilan Negeri Blitar mendapat nilai interval 2,94 (dua koma sembilan puluh empat), sehingga Pengadilan Negeri Blitar termasuk persepsi kinerja unit pelayanan BERSIH DARI KORUPSI.

Kemudian Ibu Christina Simanullang,S.H.,M.H., sebagai Ketua Tim Survei menyampaikan perlunya kerjasama seluruh hakim dan pegawai Pengadilan Negeri Blitar dalam memberikan pelayanan yang prima dan bebas dari korupsi, sehingga nantinya Pengadilan Negeri Blitar menjadi Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Selanjutnya Ketua Pengadilan Negeri Blitar menyampaikan agar kedepannya dilakukan upaya yang gencar mengenai sosialisasi e-court kepada masyarakat, pembayaran PNBP tidak dilakukan secara cash atau tunai. Diharapkan pada Survei Indeks Persepsi Korupsi yang akan dilakukan pada bulan Februari yang akan datang, Pengadilan Negeri Blitar memperoleh hasil yang lebih baik dari survei sebelumnya dan dihimbau kepada para petugas survei untuk melakukan pendampingan kepada responden yang kesulitan dalam menjawab pertanyaan atau kuisioner yang diberikan. Kemudian acara monitoring dan evaluasi ditutup. (humas)

Dokumentasi Foto, klik disini.

 

 

Brosur Layanan Pengadilan Negeri Blitar

Brosur Layanan Pidana

Brosur Layanan Perdata

Brosur Layanan Hukum

Brosur Layanan Umum

Brosur Layanan Eraterang

Brosur Panjar Biaya Gugatan

Brosur Gugatan Sederhana

Panjar Biaya Permohonan

 Zona Integritas Pn Blitar 

Zona Integritas Area I

Zona Integritas Area II

Zona Integritas Area III

Zona Integritas Area IV

Zona Integritas Area V

Zona Integritas Area VI


 

 

      

    

Hubungi Kami

Pengadilan Negeri Blitar Kelas IA


Jl. Imam Bonjol No. 68 Blitar, Jawa Timur - 66137

Telp./Fax: (0342) 802260

Website: www.pn-blitar.go.id

Email: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Alamat Email Korespondensi:

Meja Ecourt: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Kepaniteraan Pidana: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya. / Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Kepaniteraan Perdata: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya. / Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Kepaniteraan Perdata: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya. / Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Statistik Pengunjung

Today474
Yesterday584
This week2085
This month6286
Total411365

Who Is Online

6
Online

Jumat, 19 April 2024

Pengaduan Online & Media Sosial

Tautan Link Terkait

 

Akses Cepat