Uncategorised
Blitar,24 Januari 2025
Pelaksanaan Pemeriksaan Setempat (PS) untuk perkara Perdata Nomor: 73/Pdt.G/2024/PN Blt yang berlokasi di Jl. Kelud Gang III Rt.04/02 Kelurahan Kepanjenlor, Kecamatan Kepanjen Kidul Kota Blitar. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Bapak Agus Darmanto,S.H.,M.H. selaku Ketua Majelis Hakim dengan didampingi oleh Bapak Raden Rajendra Mohni Iswoyokusumo, S.H., M.H. dan Ibu Fithriani, S.H., M.H. selaku Hakim anggota beserta dengan Panitera Pengganti Bapak Agus Charir,S.H.,M.H.
SURAT KUASA INSIDENTIL / ELEKTRONIK KUASA INSIDENTIL (E-SAINS)
Kuasa Insidentil adalah pemberian kuasa secara individu dengan syarat antara pemberi kuasa dan penerima kuasa harus ada hubungan keluarga yakni suami dan isteri (bukan bekas suami atau bekas isteri), anak-anak yang belum berkeluarga dan orang tua suami atau isteri. Kuasa insidentil dengan alasan hubungan keluarga sedarah atau semenda dapat diterima sampai dengan derajat ketiga, yang dibuktikan dengan surat keterangan Kepala Desa/Lurah.
e-Sains adalah elektronik Surat Kuasa Insidentil yang merupakan layanan di bidang hukum dari Pengadilan Negeri Blitar untuk mempermudah pendaftaran Surat Kuasa Insidentil. Informasi tersebut berupa persyaratan dan tata cara pendaftaran yang dapat diakses dengan mudah melalui layanan e-Sains tanpa harus datang ke Pengadilan.
Persyaratan untuk mengajukan pendaftaran surat ijin kuasa insidentil secara online sebagai berikut:
- Surat permohonan penetapan ijin kuasa insidentil.
- Surat kuasa dari pemberi kuasa (dibubuhi materai Rp. 10.000).
- Scan KTP penerima kuasa.
- Scan KTP pemberi kuasa.
- Scan Kartu Keluarga.
- Dokumen kependudukan lainnya (surat nikah/akta kelahiran, bila diperlukan).
- Surat keterangan hubungan keluarga dari desa / kelurahan.
Untuk lebih lengkapnya dapat dilihat pada brosur layanan hukum.
UNDUH SURAT PERMOHONAN DAN SURAT KUASA
SURAT PERMOHONAN | SURAT KUASA
Blitar, 28 Oktober 2024.
Pengadilan Negeri Blitar bersama dengan Pengadilan Agama Blitar melaksanakan penunjukan sebagai panitia dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Mahkamah Agung RI Tahun Anggaran 2024 di wilayah Blitar. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Mahkamah Agung RI tersebut diadakan di Gedung Kesenian Aryo Blitar dan diikuti sebanyak 188 peserta.
LAPORAN PELAYANAN INFORMASI PUBLIK
LAPORAN PELAYANAN INFORMASI PUBLIK TAHUN 2022
LAPORAN PELAYANAN INFORMASI PUBLIK TAHUN 2023
- Laporan Pelayanan Informasi Publik bulan Juni 2023 ( Download )
- Laporan Pelayanan Informasi Publik bulan Juli 2023 ( Download )
- Laporan Pelayanan Informasi Publik bulan Agustus 2023 ( Download )
- Laporan Pelayanan Informasi Publik bulan September 2023 ( Download )
- Laporan Pelayanan Informasi Publik bulan Oktober 2023 ( Download )
Telp./Fax: (0342) 802260
Email: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Alamat Email Korespondensi:
Meja Ecourt: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Kepaniteraan Pidana: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya. / Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Kepaniteraan Perdata: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya. / Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Kepaniteraan Perdata: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya. / Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Subkategori
Kegiatan Pengadilan
https://pn-blitar.go.id/tentang-pengadilan/Kegiatan-Pengadilan