Blitar, 26 Agustus 2024
Briefing Petugas PTSP Oleh Hakim Pengawas PTSP Bapak Aldhytia Kurniyansa Sudewa,S.H.,M.H. dan didampingi oleh oleh Pejabat Pengelola PTSP Bapak Dr. Sekhroni,S.H.,S.Ag.,M.H. Serta Supervisior PTSP Bapak Setia Kurniawan Bakti,S.E.
Dalam briefing ini, Hakim Pengawas PTSP menekankan agar petugas PTSP sebagai ujung tombak layanan Pengadilan Negeri Blitar untuk selalu memperhatikan kebersihan, kerapihan, bersikap profesional dan mempertahankan kenyamanan dalam melayani pengunjung.
Budaya 5S (Senyum, Sapa, Salam, Sopan dan Santun) serta ucapan terimakasih setelah selesai memberikan pelayanan wajib di terapkan. Sebagai Hakim Pengawas PTSP, Beliau juga mengingatkan petugas layanan untuk meminta pengguna layanan mengisi survey.