Blitar, 26 September 2025. Bertempat di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Blitar, Ketua Pengadilan Negeri Blitar Derman P. Nababan,S.H.,M.H. mengambil sumpah jabatan dan melantik Ari Efendi,S.H.,M.H., sebagai Sekretaris Pengadilan Negeri Blitar Kelas 1A. Acara dihadiri oleh seluruh jajaran pada Pengadilan Negeri Blitar serta tamu undangan. Sebelum melaksanakan tugas sebagai Sekretaris Pengadilan Negeri Blitar Ari bertugas sebagai Sekretaris Pengadilan Negeri Nganjuk. Kemudian mendapatkan Promosi berdasarkan Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI nomor : 25079/SEK/SK.KP4.1.3/VIII/2025 tanggal 28 Agustus 2025 tentang Promosi dan Mutasi Pejabat Struktural di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan dibawahnya. Dalam sambutannya Derman berharap agar Sekretaris yang telah dilantik dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan dan mitra kerja, sehingga mampu membawa Pengadilan Negeri Blitar Kelas 1A kearah yang lebih baik.Selamat datang dan selamat bergabung Ari Efendi,S.H.,M.H. sebagai anggota baru Keluarga Besar Pengadilan Negeri Blitar Kelas 1A.