Hakim Pengadilan Negeri Blitar M. Iqbal Hutabarat,S.H.,M.H. mengikuti Pelatihan Singkat Hak Kekayaan Intelektual bagi Hakim Tingkat Pertama Lingkungan Peradilan Umum Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Surabaya. Pelatihan ini diikuti 30 peserta Hakim Tingkat Pertama dari Wilayah Hukum Surabaya mulai dari 1 september sampai dengan 5 September 2025. Program kolaborasi Pelatihan Singkat yang dicanangkan oleh Pusdiklat Teknis Peradilan bersama Japan International Cooperation Agency (JICA) adalah salah satu upaya peningkatan kualitas SDM Aparatur Peradilan, khususnya para hakim, yang sudah terbina sejak lama diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam memperkaya pengetahuan dan meningkatkan ketrampilan memutus perkara dibidang HKI.
Pada Pelatihan Singkat ini yang dipelajari memang bukanlah hal-hal yang baru, namun demikian pelatihan ini menjadi landasan bagi hakim ke jenjang pelatihan yang lebih kompleks dan luas cakupan materinya. Setidaknya, pada pelatihan ini peserta akan diusik rasa penasarannya terhadap isu-isu yang berkaitan dengan HKI, demikian disampaikan oleh Kepala Badan Strajak Diklat Kumdil, Dr. H. Syamsul Arief, SH., MH. saat membuka pelatihan yang dilaksanakan di Surabaya pada Senin, 1 September 2025.