Blitar, 25 Agustus 2025
Pengadilan Negeri Blitar kembali menunjukkan komitmennya dalam menjalin sinergi antar-lembaga pemerintahan dengan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Blitar yang digelar pada hari Senin, 25 Agustus 2025, bertempat di Gedung Graha Paripurna DPRD Kota Blitar, Jalan A. Yani No. 19, Blitar.
Dalam kesempatan ini, Pengadilan Negeri Blitar diwakili oleh Sekhroni Panitera PN Blitar, hadir memenuhi undangan resmi DPRD Kota Blitar untuk mengikuti secara langsung jalannya sidang paripurna.
Sidang Paripurna yang dimulai pukul 09.00 WIB ini mengangkat sejumlah agenda penting yang menyangkut arah pembangunan jangka panjang dan perencanaan anggaran tahunan daerah.
Kehadiran Panitera Pengadilan Negeri Blitar dalam kegiatan ini merupakan bentuk partisipasi aktif lembaga yudikatif dalam mendukung prinsip-prinsip transparansi, koordinasi, dan akuntabilitas antar-lembaga. Hal ini sejalan dengan semangat peradilan modern yang terbuka terhadap dinamika pemerintahan daerah.
Selain sebagai tamu undangan, keterlibatan ini juga membuka ruang komunikasi yang lebih erat antara lembaga legislatif, eksekutif, dan yudikatif di Kota Blitar, terutama dalam hal penguatan hukum terhadap kebijakan publik yang dirancang bersama.