Blitar, 15 Agustus 2025
Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Ketua Pengadilan Negeri Blitar, Derman Parlungguan Nababan, S.H., M.H., menghadiri acara Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia.
Acara dilaksanakan pada hari Jumat, 15 Agustus 2025, pukul 09.00 WIB hingga selesai, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Jl. Kota Baru No. 10 Kanigoro, Blitar.
Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Blitar, anggota DPRD Kabupaten Blitar, pejabat pemerintahan daerah, serta tamu undangan lainnya.
Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia disampaikan dalam rangka menyambut HUT ke-80 Kemerdekaan RI. Dalam pidatonya, Presiden menekankan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan nasional, memperkuat stabilitas politik dan ekonomi, serta menumbuhkan semangat gotong royong dalam menghadapi berbagai tantangan global. Presiden juga menyoroti capaian pembangunan nasional di berbagai sektor, serta mengajak seluruh elemen bangsa untuk terus berinovasi, beradaptasi, dan membangun masa depan Indonesia yang lebih maju, berdaulat, dan berkeadilan.
Presiden juga memberikan apresiasi kepada seluruh komponen bangsa, termasuk lembaga yudikatif, eksekutif, dan legislatif, atas sinergi yang telah terjalin dalam menjaga demokrasi, penegakan hukum, serta kesejahteraan rakyat.
Ketua Pengadilan Negeri Blitar hadir dengan mengenakan pakaian sipil lengkap (PSL) sesuai ketentuan undangan resmi. Kehadiran beliau mencerminkan dukungan aktif Pengadilan Negeri Blitar dalam menjaga semangat kebangsaan dan menjalin sinergi antar lembaga dalam rangka memperingati hari kemerdekaan Republik Indonesia.