Blitar, 6 Agustus 2025
Ketua Pengadilan Negeri Blitar Derman Parlungguan Nababan,S.H.,M.H. menghadiri Rapat Paripurna dengan agenda “Penyampaian Laporan Panitia Khusus (Pansus) I, II, III, dan IV.” yang dilaksanakan oleh DPRD Kabupaten Blitar . Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, didampingi oleh Wakil Ketua III, Hj. Susi Narulita Kumala Dewi, S.IP., M.AP., serta diikuti oleh Anggota DPRD Kabupaten Blitar dan undangan dari unsur eksekutif serta stakeholder terkait.
Dalam rapat paripurna ini, masing-masing Pansus menyampaikan hasil pembahasan dan rekomendasi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang telah melalui proses kerja intensif bersama mitra Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan narasumber. Penyampaian laporan ini menjadi bagian penting dari siklus legislasi, yang menandai tahapan akhir sebelum pengambilan keputusan bersama terhadap rancangan regulasi daerah. Yang selanjutnya dikirim ke Gubernur Jawa Timur untuk dimintakan fasilitasi.
Ketua DPRD menegaskan bahwa proses pembahasan di tiap Pansus dilaksanakan secara cermat, akuntabel, dan mengedepankan kepentingan masyarakat luas. Ia juga menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh anggota dewan, tim ahli, dan perangkat daerah dalam mendukung kelancaran proses legislasi.
Melalui rapat ini, DPRD Kabupaten Blitar menunjukkan komitmennya dalam menjalankan fungsi legislasi secara optimal untuk mendukung pembangunan daerah yang partisipatif, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.